Kucing Tidak Tergolong Najis
Kabsyah binti Ka’ab (keponakan Abu Qotadah) menceritakan, sewaktu ia mengucurkan air kepada Abu Qotadah untuk wudhunya, datanglah seekor kucing hendak minum dari tempat air yang dipegangnya.
Lalu Abu Qotadah memiringkan tempat air agar kucing meminumnya. Abu Qotadah mengamati wajah Kabsyah bin Ka’ab yang tampak keheranan,
“Apakah engkau merasa heran dengan perbuatanku ini?” “Ya, tentu.” Abu Qotadah menerangkan, bahwa Muhammad Rosululloh Saw telah bersabda, “Sungguh kucing itu tidak najis,
ia termasuk binatang yang jinak kepada kalian.” (HR. Ash-habus Sunan)