Larangan Duduk di antara Dua Orang

Amr bin Syu’aib mendengar cerita dari ayahnya, bahwa Muhammad Rosululloh Saw bersabda, “Tidak diperbolehkan seseorang memisahkan dua orang (dari duduknya)

melainkan telah mendapat izin dari keduanya.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Keterangan: Hadits di atas mengajarkan agar kita tidak menduduki tempat di antara dua orang yang telah duduk berhadapan atau berdampingan,

terkecuali atas izin keduanya. Sebab, barangkali di antara kedua orang tersebut

ada pembicaraan yang tidak boleh didengarkan oleh orang lain, sehingga kehadiran orang ketiga sangat mengganggu keduanya.