Larangan Haji bagi Kaum Musyrik

Abu Huroiroh, mengungkapkan bahwa Abu Bakar Ash-Siddiq menugaskannya ikut dalam suatu rombongan pada musim haji. Waktu itu ia diperintahkan oleh Rosululloh Saw sebelum haji Wada’,

untuk mengumumkan kepada orang banyak pada hari Nahar, bahwa orang musyrik tidak diperkenankan haji mulai tahun yang akan datang, dan tidak boleh thowaf di Baitullah dalam keadaan telanjang. (HR. Muslim)