Larangan Mendiamkan Sesama Lebih Tiga Hari (1)

Abu Ayyub ra. mengabarkan, Muhammad Rosululloh Saw bersabda, “Tidak dihalalkan bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari.

Apabila mereka bertemu, masingmasing membuang muka. Yang paling baik di antara keduanya adalah yang lebih dulu mengucapkan salam.” (HR. Bukhori dan Muslim)