Larangan Menyiksa Pelayan
Ma’rud bin Suwaid menceritakan, ia pernah melihat Abu Dzar bersama pelayannya di perkampungan Robzah. Keduanya mengenakan kain beludru yang tebal. “Wahai Abu Dzar,” tegur seseorang.
“Alangkah bagusnya jika kain yang dipakai pelayanmu itu engkau jadikan satu dengan kain yang engkau pakai. Niscaya menjadi satu setel pakaian yang indah. Dan berilah pelayanmu itu pakaian yang lain.”
“Aku dulu pernah memaki ibunya, lalu ia mengadukan aku kepada Rosululloh Saw. Kemudian beliau menegurku, ‘Wahai Abu Dzar, engkau adalah orang yang masih memiliki watak jahiliyah.
Sesungguhnya mereka itu (para pelayan) adalah saudara-saudara engkau sendiri. Alloh telah menjadikan engkau lebih mulia daripada mereka. Maka jika ada pelayan yang tidak memenuhi kehendakmu, silahkan engkau memecatnya.
Tetapi janganlah menyiksa hamba Alloh.” (HR. Bukhori, Muslim, dan Abu Dawud. Redaksi hadits ini ada pada Abu Dawud)
Keterangan: Jelaslah bahwa Islam memerintahkan para majikan untuk memperlakukan pelayannya sebaik mungkin.
Berilah ia makanan yang baik dan pakaian yang baik. Janganlah berbuat kasar kepada mereka.
Sebab, pelayan itu manusia juga yang harus dihargai dan dihormati sebagaimana kita ingin dihargai dan dihormati.