Larangan Mohonkan Ampunan bagi Orang Kafir
Sa’id Ibnul Musayyab ra. menceritakan, sewaktu Abu Tholib menjelang maut, Nabi Muhammad Saw mendatanginya dan menjumpai Abu Jahal dan Abdulloh ibnu Umayyah ibnul Mughiroh telah lebih dulu di sisinya.
“Wahai pamanku, ucapkanlah tiada Tuhan selain Alloh, yaitu suatu kalimat yang kelak aku akan menjadi saksinya bagimu di hadapan Alloh,” pinta Muhammad Rosululloh Saw.
Namun Abu Jahal dan Abdulloh ibnu Umayyah menyatakan, “Hai Abu Tholib, apakah engkau benci terhadap agama Abdul Mutholib?” Muhammad Rosululloh Saw terus mengajak pamannya bersyahadat,
namun kedua orang itu pun mengulangi kata-kata tersebut kepadanya. Sehingga akhir perkataan yang diucapkan Abu Tholib adalah bahwa ia berada dalam agama Abdul Mutholib.
Maka Muhammad Rosululloh Saw bersabda, “Ingatlah, demi Alloh, aku akan benar-benar memohonkan ampun untukmu selagi aku tidak dilarang.”
Maka turunlah irman Alloh SWT, “Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Alloh)
bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabatnya, setelah jelas bagi mereka, bahwa orang-orang musyrik itu penghuni neraka jahanam. (QS. 9/At-Taubah: 113)” (HR. Bukhori dan Muslim)