Larangan Serahkan Jabatan kepada yang Memintanya

Abu Musa ra. mengisahkan bahwa ia menghadap Muhammad Rosululloh Saw bersama dua orang laki-laki saudara sepupunya. Lalu salah seorang saudara sepupunya itu berkata,

“Ya RosuRosululloh, angkatlah kami untuk mengurus tugas yang telah Alloh ‘Azza wa Jalla bebankan kepadamu.” Saudara sepupunya yang lain juga menyatakan demikian.

Muhammad Rosululloh Saw bersabda, “Demi Alloh, seRosululloh Saw bersabda, “Demi Alloh, se Saw bersabda,

“Demi Alloh, seAlloh, sesesungguhnya kami tidak akan menyerahkan pekerjaan kepada seseorang yang memintanya, atau seseorang yang sangat menginginkannya (berambisi).” (HR. Muttafaq Alaih)

Keterangan: Orang yang berambisi meraih suatu jabatan, biasanya memiliki keinginan tertentu.

Meskipun orang yang bersangkutan mengemukakan berbagai dalil demi ini atau itu.

Dalam tradisi politik, banyak calon Bupati, Walikota, Gubernur, bahkan hampir semua calon Presiden

dalam setiap kampanyenya menyatakan, “Kalau saya terpilih, maka saya akan membebaskan biaya sekolah dari SD sampai SMP,”

“Saya akan berantas korupsi,” “Saya akan menaikkan kesejahteraan rakyat,” dan lain sebagainya.

Bahkan, ada juga yang berani bersumpah, ia menginginkan jabatan tersebut karena Alloh Ta’ala.

Seseorang yang berani mempertaruhkan nama Alloh untuk menduduki jabatan tersebut, usahlah dipercaya.

Bukankah Muhammad Rosululloh Saw melarang kita memberikan jabatan kepada yang memintanya,

apalagi kepada yang meminta dengan mempertaruhkan nama Alloh SWT Yang Maha Suci.

Dan, faktanya banyak politisi yang mengingkari janji-janjinya.