Memandang Aurat Sesama Jenis juga Dilarang

Muhammad Rosululloh Saw bersabda, “Seorang pria tidak boleh memandang aurat pria yang lain. Begitu juga seorang wanita dilarang memandang aurat wanita yang lain. Dan dua orang pria dilarang berkumpul atau bersarung dalam satu pakaian.

Demikian pula dua orang wanita dilarang berkumpul atau bersarung dalam satu pakaian.” (HR Muslim, Abu Dawud, dan Tirmidzi)

Keterangan: Anjuran Rosululloh Saw tersebut antara lain untuk mencegah bencana yang menimpa umat Nabi Luth,

yakni homoseksual (laki-laki mencintai sesama jenisnya) dan lesbian (wanita mencintai sesama wanita).