Meminjamkan Tanah adalah Lebih Baik
Ibnu Abbas ra. mengemukakan, Muhammad Rosululloh Saw bersabda, “Seorang pemilik tanah lebih baik meminjamkan tanahnya kepada saudaranya sesama muslim, daripada memungut imbalan tertentu.” (HR. Muslim)
Keterangan: Penegasan “meminjamkan tanah lebih baik daripada memungut imbalan tertentu (menyewakannya)”
menyiratkan perintah bahwa kita harus peduli terhadap nasib sesama, terutama yang masih menganggur
atau yang berpenghasilan minim. Jadi, meminjamkan tanah kepada sesama
berarti memberinya pekerjaan. Atau setidaknya meningkatkan taraf hidup mereka.