Menunda Pembayaran Utang Merusak Harga Diri
Amru bin Syarid ra. mengutarakan, Muhammad Rosululloh Saw bersabda, “Penundaan pembayaran utang oleh orang yang mampu itu
suatu kedzoliman yang menghalalkan kehormatan dan penyiksaannya.” (HR. Lima Ahli Hadits)
Keterangan: Memang sulit dipungkiri banyak orang kaya—terutama para pengusaha—yang tidak segera melunasi utang-utangnya. Itu karena,
mereka berprinsip daripada uang tersebut untuk membayar utang lebih baik diputar lagi untuk memperbesar usahanya.
Orang kaya yang menunda-nunda pembayaran utangnya boleh dilaporkan ke polisi. Itulah yang dimaksud dengan dihalalkan kehormatannya.