Orang Berutang yang Dijamin Rosululloh Saw

‘Aisyah ra. menuturkan, Muhammad Rosululloh Saw bersabda, “Barangsiapa di antara umatku yang memunyai utang, kemudian ia bersungguh-sungguh untuk melunasinya, tetapi kemudian ia meninggal dunia

sebelum dapat melunasinya, maka akulah yang menjadi penjaminnya.” (HR. Ahmad)

Keterangan: Seseorang yang berutang kepada orang lain dan berniat untuk melunasinya pada suatu saat,

tetapi kemudian ia meninggal sebelum dapat melunasinya,

sedangkan tidak ada ahli waris yang sanggup melunasinya, maka Rasululloh Saw yang akan menjaminnya