Pahala Dua Kali Memberi Utang

Abu Mas’ud ra. menginformasikan, Muhammad Rosululloh Saw bersabda, “Seorang muslim yang memberi utang kepada sesamanya sebanyak dua kali, sama halnya bersedekah satu kali.” (HR. Ibnu Majah)

Keterangan: Memang sering terjadi ada seseorang yang belum mampu melunasi utangnya,

karena terhimpit kesulitan akhirnya meminta utang lagi. Reaksi kita menghadapi orang semacam ini,

biasanya langsung naik darah. Padahal, jika kita mencoba memahami kesulitannya,

dan memberinya pinjaman lagi, maka kita akan mendapatkan pahala sedekah sekali.

Dengan demikian, pahala kita dilipatgandakan oleh Alloh SWT.

Yakni, pahala memberi pinjaman dan pahala bersedekah. Padahal, sebenarnya kita tidak mengeluarkan sedekah.