Para Ahli Bait dan Keutamaannya
Abu Humaid As Sa’idi ra. menginformasikan, para sahabat bertanya, “Wahai Rosululloh Saw, bagaimana kami bersholawat atas engkau?” Rosululloh Saw bersabda,
“Ucapkanlah, ‘Ya Alloh, curahkanlah sholawat kepada Muhammad, istri-istrinya, dan segenap anak keturunannya, sebagaimana Engkau telah mencurahkan sholawat kepada keluarga Ibrohim.
Ya Alloh, berkahilah Muhammad, istri-istrinya, dan segenap anak keturunannya, sebagaimana Engkau telah memberkahi keluarga Ibrohim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Mulia.’” (HR. Bukhori dan Muslim)
Keterangan: Jelaslah bahwa yang termasuk Ahli Bait (keluarga) Nabi Muhammad
Saw adalah istri-istri beliau dan segenap keturunannya. Hal
itu ditegaskan oleh Rosululloh Saw agar jika bersholawat kepada
beliau, hendaklah memasukkan mereka juga.
Tetapi beberapa ahli tafsir berbeda pendapat tentang siapa
saja yang termasuk ahli bait. Hal ini berkaitan dengan ayat AlQur’an
yang menegaskan tentang keutamaan mereka. “Sungguh
Alloh bermaksud menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan
kamu sebersih-bersihnya.” (QS. 33/Al-Ahzaab: 33)
Ibnu Katsir menyatakan, “Ayat itu merupakan dalil yang
menunjukkan bahwa istri-istri Nabi Saw termasuk ahli bait.”
Al-Baghowi dalam tafsirnya juga berpendapat senada, “Yang dimaksud
ahli bait itu adalah istri-istri Nabi, karena merekalah yang
tinggal serumah dengan beliau.” Pendapat tersebut diriwayatkan
oleh Sa’id bin Jubeir dari Abdulloh bin Abbas ra. yang menyitir
ayat: “Ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Alloh.”
Muhammad bin Ahmad bin Juzzi, Ikrimah dan Muqotil,
berpendapat, “Ahli bait Nabi adalah istri-istri, anak keturunan,
dan kerabat beliau seperti Al Abbas, dan Ali bin Abu Tholib yang
diharamkan menerima zakat.” Sementara itu Abu Sa’id Al-Khudri
dan sejumlah tabi’in di antaranya Mujahid dan Qotadah mengatakan,
“Ahli bait itu adalah Ali, Fatimah, Hasan, dan Husein.”