Pemimpin Sidang/Hakim Bagaikan Disembelih Tanpa Pisau

Abu Huroiroh ra. menuturkan, Rosululloh Saw bersabda, “Barangsiapa yang memikul jabatan pengadilan atau ia dijadikan hakim di antara orang banyak,

maka sesungguhnya ia telah disembelih tanpa pisau.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Keterangan: Benarlah perumpamaan Rosululloh Saw bahwa seorang hakim itu bagaikan disembelih tanpa pisau.

Mengapa? Sebab, jika ia melakukan kesalahan dalam memutuskan suatu perkara,

maka akan memikul dosa yang besar. Dengan begitu, berarti ia membinasakan diri sendiri.