Pendapat Umar Bin Khotthob Dibenarkan oleh Alloh SWT (1)

Ibnu Abbas ra. menceritakan, pada perang Badar Nabi Saw bertanya kepada Abu Bakar ra. dan Umar bin Khotthob ra. “Bagaimana pendapat kalian dengan tawanan-tawanan perang ini?”

“Ya Nabi Alloh, mereka adalah anak-anak paman dan famili,” komentar Abu Bakar ra. “Aku berpendapat sebaiknya engkau mengambil tebusan dari mereka,

maka kita memiliki kekuatan untuk menghadapi orang-orang kair (lainnya). Mudah-mudahan Alloh memberi petunjuk kepada mereka untuk memeluk Islam.”

“Bagaimana pendapatmu, hai Ibnul Khotthob?” tanya Rosululloh Saw kepada Umar ra. “Tidak, demi Alloh, aku tidak setuju dengan apa yang dikatakan oleh Abu Bakar ra.” tegas Umar ra.

“Aku berpendapat hendaknya engkau beri izin kepada kami, maka kami akan pukul leher mereka, dan engkau beri izin kepada Ali terhadap Aqil, biar ia memukul lehernya.

Engkau pun memberi izin kepadaku terhadap si Fulan, biar kutebas lehernya. Sebab sungguh mereka adalah pemimpin orang kair dan tokohnya.” Namun Rosululloh Saw lebih menyetujui pendapat Abu Bakar ra.

dan menolak pendapat Umar ra. Keesokan harinya Umar ra. datang dan mendapati Rosululloh Saw dan Abu Bakar ra. duduk sedang menangis. “Ya Rosululloh, ceritakanlah kepadaku, karena apakah engkau menangis bersama sahabatmu?”

tanya Umar ra. “Jika aku mampu menangis, maka aku akan menangis. Apabila tidak, aku akan ikut-ikutan menangis karena tangisan kalian berdua.”

Muhammad Rosululloh Saw bersabda, “Aku menangis karena aku telah memilih pendapat yang diajukan oleh sahabatsahabatmu, yaitu menerima tebusan dari mereka (para tawanan perang).

Sungguh usulan itu seakan-akan menggambarkan kepadaku bahwa hukuman yang akan menimpa mereka itu lebih dekat dari pohon ini. Lalu Alloh menurunkan irman-Nya,

‘Tidak patut bagi seorang Nabi memunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi.

Kalian menghendaki harta benda duniawi, sedangkan Alloh menghendaki (pahala) akhirat (untuk kalian). Dan Alloh Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.’” (HR. Muslim dan Tirmidzi)

Keterangan: Setelah menyetujui pendapat Abu Bakar ra. Nabi Saw menyuruh seorang sahabat mengumumkan

bahwa siapa yang menebus dirinya dengan 20 Auqiyah emas, maka dia dibebaskan.

Lalu, keluarga para tawanan itu datang membawa tebusannya masingmasing. Maka Alloh SWT berirman yang berisi teguran terhadap Nabi Muhammad Saw.