Perbuatan Bid’ah Tertolak (2)
Muhammad Rosululloh Saw bersabda, “Barangsiapa mengamalkan sesuatu yang tidak ada perintahnya dari kami, maka tertolak.” (HR. Muslim)
Keterangan: Senada dengan hadits di atas adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud,
“Barangsiapa melakukan suatu urusan yang tidak berasal dari ketentuan kami, maka tertolak.” Pengertian tertolak di sini adalah tidak diterima oleh Alloh SWT.