Sa’i adalah Wajib

Shoiyah binti Syaibah ra. mengutarakan, seorang wanita telah mengabarkan kepadanya bahwa dia telah mendengar Rosululloh Saw bersabda di antara Bukit Shofa dan Marwah,

“Telah diwajibkan atas engkau sa’i, maka hendaklah engkau kerjakan.” (HR. Ahmad)

Keterangan: Sa’i adalah lari-lari kecil atau jalan cepat antara bukit Shofa dan Marwah. Syarat melakukannya adalah: Melakukannya setelah thowaf Qudum.• Memulainya dari Bukit Shofa dan mengakhirinya di Bukit • Marwah. Melakukannya sebanyak tujuh kali