Sekalipun Hanya Dua Orang, Sebaiknya Sholat Berjama’ah
Ibnu Abbas ra. mengabarkan, “Aku pernah menginap di rumah bibiku, Maimunah. Pada malam itu, Nabi Saw bangun untuk mengerjakan sholat malam.
Aku pun mengikutinya dan berdiri di sebelah kirinya. Lalu beliau menyuruhku agar berdiri di sebelah kanannya.” (HR. Jama’ah Imam Hadits)
Keterangan: Untuk melaksanakan sholat jama’ah tidak harus menunggu banyak orang.
Dua orang pun dianjurkan berjama’ah, seorang menjadi imam dan seorang lagi menjadi makmum.
Jika makmum hanya seorang diri hendaklah berdiri di sisi kanan imam berjarak sejengkal ke belakang.
Hadits di atas juga menjadi dalil bahwa kita boleh bermakmum kepada seseorang yang sedang sholat sendirian,
meskipun ia sebelumnya tidak berniat menjadi imam. Selain itu, seseorang yang semula sholat seorang diri,
lalu ada orang yang bermakmum padanya, maka ia bisa mengalihkan niatnya sholat berjama’ah dan menjadi imam.