Selama Tidak Menimbulkan Keburukan, Nyanyian Diperbolehkan (1)

Amr bin Yahya Al-Mazini mendengar dari datuknya, Abu Hasan yang mengatakan, “Sungguh Nabi Saw tidak menyukai nikah siri (diam-diam/di bawah tangan),

sehingga ditabuhlah rebana dan dinyanyikan syair: ‘Kami datang kepada kalian. Kami datang kepada kalian. Hormatilah kami, kami pun akan menghormati kalian.’” (HR. Abdulloh bin Ahmad dalam al-Musnad)