Tempat-tempat Ihrom

Penduduk Madinah akan ihrom dari Zulhulaifah. Penduduk Syam (Siria) dari Juhfa. Penduduk Nejed

(Hijaz, Irak, Yaman) dari Qamul Manazil, dan penduduk Yaman akan berihrom dari Yalamlam. (HR. Muslim dari Umar dan Abdulloh)

Keterangan: Ihrom adalah berniat memulai mengerjakan ibadah haji dengan memakai kain putih yang tidak berjahit.

Ihrom ini dimulai setelah sesampainya di miqot (batas-batas yang telah ditetapkan).

Miqot ini dibagi dua: Miqot Zamani• adalah batas yang telah ditentukan berdasarkan waktu.

Yakni mulai bulan Syawal sampai terbit fajar tanggal 10 Dzulhijjah.

Maksudnya, hanya pada masa itulah ibadah haji bisa dilaksanakan.

Miqot Makani• adalah tempat yang telah ditentukan untuk memulai ihrom. a)

Bagi orang yang bermukim di Mekkah dan sekitarnya, niat ihrom dihitung sejak keluar dari Mekkah. b)

Bagi orang dari Madinah dan sekitarnya, niat ihrom setelah mereka sampai di Dzulhulaifah. c)

Bagi orang dari Syam, Mesir dan arah barat, memulai ihrom setelah mereka sampai di Juhfah. d)

Bagi mereka yang datang dari Yaman dan Hijaz, memulai ihrom setelah mereka sampai di Bukit Qomu. e)

Bagi orang dari India, Indonesia, dan negara yang sejalan, memulai ihrom setelah mereka sampai di Bukit Yalamlam.