Tingkatan Pahala Orang yang Hadiri Sholat Jum’at

Abu Huroiroh ra. menginformasikan, Muhammad Rosululloh Saw bersabda, “Siapa yang mandi seperti mandi jenabah pada hari Jum’at, lalu ia pergi ke masjid pada kesempatan pertama, maka pahalanya seperti pahala berqurban seekor unta.

Siapa yang pergi ke masjid pada kesempatan kedua, berpahala seperti berqurban seekor sapi. Siapa yang pergi ke masjid pada kesempatan ketiga, maka mendapat pahala seperti berqurban seekor kambing.

Dan barang siapa yang pergi ke masjid pada kesempatan keempat, maka pahalanya seperti berqurban seekor ayam. Sedangkan yang pergi ke masjid pada kesempatan kelima, berpahala seperti berqurban sebutir telur.

Apabila khotib telah naik mimbar, maka para malaikat turut mendengarkan khotbah (malaikat tidak lagi mencatat jama’ah yang datang pada waktu itu).” (HR. Muslim)

Keterangan: Jelaslah bahwa mandi pada hari Jum’at (seperti mandinya orang jenabah) yang diniatkan untuk menghadiri sholat Jum’at,

sangat besar nilainya. Apalagi setelah mandi dia pergi ke masjid dan menjadi: Orang pertama yang menghadiri sholat Jum’at,

maka pahala-• nya seperti pahala berqurban seekor unta. Orang kedua yang menghadiri sholat Jum’at,

berpahala seperti berqurban seekor sapi. Orang ketiga yang menghadiri sholat Jum’at,

mendapat pahala seperti berqurban seekor kambing. Orang keempat yang menghadiri sholat Jum’at,

maka pahalanya seperti berqurban seekor ayam. Orang kelima yang menghadiri sholat Jum’at, berpahala seperti berqurban sebutir telur.

Apabila khotib telah naik mimbar, para malaikat turut mendengarkan khotbah.

Mereka tidak lagi mencatat orang-orang yang baru datang pada waktu itu. Mungkin ada yang bertanya,

“Apakah sholat Jum’at mereka diterima?” Dalam hal ini para ulama menyatakan,

bahwa sholat Jum’atnya tetap berpahala, namun tidak dicatat oleh malaikat.