Upah Tukang Potong Qurban

Ali ra. menuturkan, “Aku disuruh Rosululloh Saw mengurus penyembelihan hewan qurban, menyedekahkan daging dan kulitnya, dan mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan kesempurnaan qurban.

Tetapi dilarang beliau mengambilkan upah untuk tukang potong dari hewan qurban itu. Untuk upahnya kami ambilkan dari uang kami sendiri.” (HR. Muslim)