Wanita yang ke Masjid Dilarang Memakai Parfum
Zainab Ats Tsaqoiy ra. mengatakan, Muhammad Rosululloh Saw bersabda, “Apabila kamu (para wanita) mengikuti sholat Isya’ berjama’ah di masjid, janganlah memakai harum-haruman ketika itu.” (HR. Muslim)
Keterangan: Salah satu hal yang dapat membangkitkan syahwat lawan jenis adalah parfum atau wangi-wangian.
Untuk itu, wanita yang ingin turut serta sholat berjama’ah di masjid dilarang memakai parfum.
Ironisnya, saat ini ada satu-dua wanita yang sengaja pergi ke masjid dengan berdandan
secantik mungkin dan memakai parfum untuk mendapatkan laki-laki yang dicintainya.