Memberi Makan kepada Pembantu Jika Ia Menyediakan Makanan
سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا جَاءَ أَحَدَكُمْ خَادِمُهُ بِطَعَامِهِ فَلْيُجْلِسْهُ فَلْيَأْكُلْ مَعَهُ فَإِنْ أَبِي فَلْيُنَاوِلْهُ مِنْهُ
2676-3352. Dari Abu Hurairah RA, ia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Jika pembantu seseorang di antara kalian datang menghidangkan makanan, maka hendaknya ia memintanya untuk duduk
dan makan bersama. Jika ia enggan, maka berikanlah kepadanya dari makanan tersebut'." Shahih: Ash-Shahihah (1297).
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَحَدُكُمْ قَرَّبَ إِلَيْهِ مَمْلُوكُهُ طَعَامًا قَدْ كَفَاهُ عَنَاءَهُ وَحَرَّهُ فَلْيَدْعُهُ فَلْيَأْكُلْ مَعَهُ فَإِنْ لَمْ يَفْعَلْ فَلْيَأْخُذْ لُقْمَةً فَلْيَجْعَلْهَا فِي يَدِهِ
2677-3353. Dari Abu Hurairah RA, ia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, Jika hambasahaya seseorang di antara kalian mendekat dengan membawa makanan yang telah dimasak dan dihidangkan,
maka hendaknya ia memanggil hambanya itu untuk makan bersama. Dan jika hamba sahayanya itu enggan, maka selayaknya ia mengambil sepotong makanan dan memberikan
di dalam genggamannya'." Shahih: Ash-Shahihah (1285). Bukhari.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا جَاءَ خَادِمُ أَحَدِكُمْ بِطَعَامِهِ فَلْيُقْعِدْهُ مَعَهُ أَوْ لِيُنَاوِلْهُ مِنْهُ فَإِنَّهُ هُوَ الَّذِي وَلِيَ حَرَّهُ وَدُخَانَهُ
2678-3354. Dari Abdullah, ia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Jika pembantu seseorang di antara kalian datang membawa makanan, maka hendaknya ia memerintahkan pembantunya itu
untuk duduk atau memberinya makan dari makanan tersebut. Karena sesungguhnya ia yang telah memasak dan mematangkannya'." Hasan Shahih: Ash-Shahihah (1042 dan 1043).