Larangan Menggunakan Obat yang Buruk

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الدَّوَاءِ الْخَبِيثِ يَعْنِي السُّمَّ

2802-3523. Dari Abu Hurairah RA. ia berkata, "Rasulullah SAW melarang (menggunakan) obat yang buruk. Yaitu racun." Shahih: Al Misykah (4539).

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ شَرِبَ سُمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ يَتَحَسَّاهُ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا

2803-3524. Dari Abu Hurairah RA, ia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Barangsiapa meminum racun dan membunuh dirinya, maka ia akan merasakan sakitnya berada

di dalam neraka Jahanam. Ia akan kekal selama-lamanya (di sana)'." Shahih: Ghayah Al Maram (453). Muttafaq 'Alaih. dengan hadits yang lebih sempurna dari hadits ini.