Siapa yang Masuk Masjid, maka Jangan Duduk Hingga Dia Melaksanakan Shalat
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلَا يَجْلِسْ حَتَّى يَرْكَعَ رَكْعَتَيْنِ
834-1021. Dari Abu Hurairah, ia mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Apabila salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah ia duduk sampai dia melakukan shalat dua rakaat." Shahih: Dengan hadits yang setelahnya.
عَنْ أَبِي قَتَادَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيُصَلِّ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ
835-1022. Dari Abu Qatadah, bahwa Nabi SAW bersabda, "Apabila salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka shalatlah dua rakaat sebelum ia duduk. " Shahih: Al lrwa" (467), Ar-Raudh (1008), Shahih Abu Daud (486). Muttafaq alaih.