Tidak Bolehnya Membelakangkan Jenazah dan Mengikutinya dengan Api
أَنَّ أَبَا بُرْدَةَ حَدَّثَهُ قَالَ أَوْصَى أَبُو مُوسَى الْأَشْعَرِيُّ حِينَ حَضَرَهُ الْمَوْتُ فَقَالَ لَا تُتْبِعُونِي بِمِجْمَرٍ قَالُوا لَهُ أَوَ سَمِعْتَ فِيهِ شَيْئًا قَالَ نَعَمْ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
1217-1509. Dari Abu Burda, dia berkata, "Abu Musa Al Asyhari ketika dalam keadaan sakratul maut dia berwasiat, janganlah kalian membawa api (saat membawa jenazahku).
Orang-orang bertanya kepadanya: apakah engkau mendengar suatu hadits mengenai hal itu? Dia menjawab, ya, aku mendengarnya dari Rasulullah SAW" Hasan: Al Ahkam (8-9).