Menjual Barang yang Tidak Diketahui Berat Timbangnnya

عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ كُنَّا نَشْتَرِي الطَّعَامَ مِنْ الرُّكْبَانِ جِزَافًا فَنَهَانَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَبِيعَهُ حَتَّى نَنْقُلَهُ مِنْ مَكَانِهِ

1827-2259. Dari Ibnu Umar, ia berkata, "Kami pernah membeli makanan dari pedagang yang lewat yang tidak memakai timbangan.

Namun kemudian Rasulullah melarang kami untuk menjualnya kembali sampai kami benar-benar telah memindahkannya dari tempatnya." Shahih. Ahadits Al Buyu'. Muttafaq 'alaih.

عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ قَالَ كُنْتُ أَبِيعُ التَّمْرَ فِي السُّوقِ فَأَقُولُ كِلْتُ فِي وَسْقِي هَذَا كَذَا فَأَدْفَعُ أَوْسَاقَ التَّمْرِ بِكَيْلِهِ وَآخُذُ شِفِّي فَدَخَلَنِي مِنْ ذَلِكَ شَيْءٌ فَسَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِذَا سَمَّيْتَ الْكَيْلَ فَكِلْهُ

1828-2260. Dari Utsman bin 'Affan, ia berkata, "Aku pernah berjualan buah kurma di pasar, dan aku mengatakan bahwa aku telah menimbangnya dengan ukuran wasaq sejumlah sekian.

Aku berhasil menjual beberapa wasaq buah kurma dengan timbangan dan aku pun memperoleh keuntungan. Namun aku sempat meletakkan sesuatu dalam timbangan,

lalu aku tanyakan hal ini kepada Rasulullah SAW. Dan beliau pun bersabda, "Jika kamu menimbang barang daganganmu, maka timbanglah dengan benar. " Shahih. Al Irwa' (1331), Al Buyu'