Hal yang Dapat Dilakukan Seseorang Terhadap Harta Milik Anaknya

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَطْيَبَ مَا أَكَلْتُمْ مِنْ كَسْبِكُمْ وَإِنَّ أَوْلَادَكُمْ مِنْ كَسْبِكُمْ

1868-2320. Dari Aisyah RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya hal yang paling baik untuk menjadi konsumsi kalian adalah apa yang kalian dapat

dari hasil jerih payah (usaha) kalian sendiri. Dan sesungguhnya anak-anak kalian adalah hasil usaha kalian." Shahih. Al Irwa" (2646). Muttafaq 'alaih.

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ رَجُلًا قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِي مَالًا وَوَلَدًا وَإِنَّ أَبِي يُرِيدُ أَنْ يَجْتَاحَ مَالِي فَقَالَ أَنْتَ وَمَالُكَ لِأَبِيكَ

1869-2321. Dari Jabir bin Abdullah RA, bahwa seorang lelaki pernah berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki harta dan seorang anak,

dan bapakku ingin mengeksploitasi harta milikku." Maka Rasulullah bersabda, "Kamu dan hartamu adalah milik bapak (orang tua)mu." Shahih. Al lrwa (838), Ar-Raudh An-Nadhir (195, 603).

عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّ أَبِي اجْتَاحَ مَالِي فَقَالَ أَنْتَ وَمَالُكَ لِأَبِيكَ وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَوْلَادَكُمْ مِنْ أَطْيَبِ كَسْبِكُمْ فَكُلُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

1870-2322. Dari Abdullah bin Amr RA, ia berkata, "Seorang lelaki pernah datang kepada Nabi SAW dan berkata, "Sesungguhnya bapakku ingin mengeksploitasi harta milikku."

Maka Rasulullah SAW bersabda, "Kamu dan hartamu adalah milik bapak (orang tua)mu." Rasulullah SAW juga bersabda, "Sesungguhnya anak-anak kalian

(dan segala yang mereka usahakan) adalah hal yang paling baik dari hasil usaha kalian. Makanlah (dayagunakanlah) dari harta mereka. " Shahih. Al Misykah (2354).