Orang yang Membangun Bangunan di Tanah Miliknya dan Membahayakan Tetangganya

عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَضَى أَنْ لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

1909-2369. Dari Ubadah bin Tsamit, bahwa Rasulullah SAW telah menetapkan, "Tidak boleh melakukan sesuatu yang membahayakan dirinya dan membahayakan orang lain."

Shahih. Ash-Shahihah (250), Al Irwa (896), Ghayah Al Maram (68).

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

1910-2370. Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Tidak boleh melakukan sesuatu yang membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain. "

Shahih. Berdasarkan hadits sebelumnya.

عَنْ أَبِي صِرْمَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ ضَارَّ أَضَرَّ اللَّهُ بِهِ وَمَنْ شَاقَّ شَقَّ اللَّهُ عَلَيْهِ

1911-2371. Dari Abu Shirmah, dari Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang memberikan mudharat (kepada orang lain), niscaya Allah akan memberinya mudharat.

Dan Barangsiapa yang mempersulit (orang lain) maka Allah akan mempersulitnya. " Hasan. Al Irwa' (896).