Orang yang Memberi Hadiah Kepada Anaknya
عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ قَالَ انْطَلَقَ بِهِ أَبُوهُ يَحْمِلُهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ اشْهَدْ أَنِّي قَدْ نَحَلْتُ النُّعْمَانَ مِنْ مَالِي كَذَا وَكَذَا قَالَ فَكُلَّ بَنِيكَ نَحَلْتَ مِثْلَ الَّذِي نَحَلْتَ النُّعْمَانَ قَالَ لَا قَالَ فَأَشْهِدْ عَلَى هَذَا غَيْرِي قَالَ أَلَيْسَ يَسُرُّكَ أَنْ يَكُونُوا لَكَ فِي الْبِرِّ سَوَاءً قَالَ بَلَى قَالَ فَلَا إِذًا
1936-2404. Dari Nu'man bin Basyir, bahwa ia berkata, "Bapaknya pernah mengajaknya pergi menemui Nabi SAW dan ia berkata kepada beliau,
'Aku bersaksi bahwa aku telah menghadiahkan kepada Nu'man sebagian dari hartaku sebanyak segini segini.' Rasulullah bertanya kepada bapakku,
'Apakah semua anakmu telah engkau berikan sebagaimana hadiah yang engkau berikan kepada Nu'man?' Bapakku menjawab, 'Belum.' Beliau bersabda, "Kalau begitu,
persaksikanlah apa yang kamu kerjakan ini kepada orang lain saja (jangan persaksikan kepadaku).' Beliau melanjutkan, "Bukankah akan membuatmu senang jika anak-anakmu
dapat berbakti kepadamu dalam porsi yang sama?' Bapakku menjawab. "Ya." Rasulullah bersabda, "Kalau begitu. janganlah kau lakukan itu
(memberi hadiah kepada Nu'man saja tanpa anak-anak yang lain secara merata) '. " Shahih. AI Irwa' (6/42). Muslim.
عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ أَنَّ أَبَاهُ نَحَلَهُ غُلَامًا وَأَنَّهُ جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُشْهِدُهُ فَقَالَ أَكُلَّ وَلَدِكَ نَحَلْتَهُ قَالَ لَا قَالَ فَارْدُدْهُ
1937-2405. Dari Nu'man bin Basyir, bahwa bapaknya ingin memberikan hadiah kepada seorang anaknya, dan ia kemudian mendatangi Nabi SAW untuk mempersaksikan hal itu.
Beliau bertanya, "Apakah seluruh anakmu telah kamu beri bagian hadiah? " Bapakku menjawab, "Belum." Nabi SAW bersabda, "(Kalau demikian) kembalikanlah hadiah itu sedia kala. "
Shahih. Al Irwa' (1598). Muttafaq 'alaih.