Larangan Menyisakan Air (Limpahan) Agar Menghindari Penyewaan
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَمْنَعْ أَحَدُكُمْ فَضْلَ مَاءٍ لِيَمْنَعَ بِهِ الْكَلَأَ
2025-2508. Dari Abu Hurairah RA, bahwa Nabi SAW bersabda, "Janganlah seorang di antara kalian menghalangi penduduk menggunakan air
yang melimpah supaya kalian mempunyai alasan untuk menghalangi mereka menggunakan rumput yang melimpah." Shahih. Ahadits Al Buyu Muttafaq 'alaih.
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُمْنَعُ فَضْلُ الْمَاءِ وَلَا يُمْنَعُ نَقْعُ الْبِئْرِ
2026-2509. Dari Aisyah RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Dilarang menghalang-halangi penggunaan air yang melimpah.
dan dilarang menghalangi orang lain untuk menimba dari sumur." Shahih. Al Buyu'.