Berbaik Hati Terhadap Tetangga (Partner)

عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْجَارُ أَحَقُّ بِشُفْعَةِ جَارِهِ يَنْتَظِرُ بِهَا وَإِنْ كَانَ غَائِبًا إِذَا كَانَ طَرِيقُهُمَا وَاحِدًا

2039-2539. Dari Jabir RA, ia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Seorang tetangga sangat berhak untuk mendapatkan kebaikan hati (dipergauli dengan baik dari tetanggannya).

Dan jika ia (si tetangga) sedang tidak ada (tidak di tempat), hendaknya ia ditunggu (hingga datang); (Hal ini patut dilakukan) jika mereka berdua (sesama tetangga)

memiliki satu akses jalan (akses jalan bersama) '. " Shahih: Al Irwa (1540)

عَنْ أَبِي رَافِعٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْجَارُ أَحَقُّ بِسَقَبِهِ

2040-2540. Dari Abu Rafi', bahwa Nabi SAW bersabda, "Seorang tetangga lebih berhak dengan (perioritas) per tetangganya." Shahih: Al Irwa' (1538), Bukhari.

عَنْ الشَّرِيدِ بْنِ سُوَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرْضٌ لَيْسَ فِيهَا لِأَحَدٍ قِسْمٌ وَلَا شِرْكٌ إِلَّا الْجِوَارُ قَالَ الْجَارُ أَحَقُّ بِسَقَبِهِ

2041-2541. Dari Syarid bin Suwaid, ia berkata, "Aku berkata. 'Wahai Rasulullah, ada sebidang tanah yang tidak ada orang yang layak mendapatkan bagian (ahli warisnya)

dan tidak ada orang terdekat selain tetangga, (bagaimana pemecahannya)?' Rasulullah bersabda, Tetangga lebih berhak dengan (perioritas) per tetangganya." Hasan Shahih: Al Irwa'