Ummahatul Aulad

سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُ كُنَّا نَبِيعُ سَرَارِيَّنَا وَأُمَّهَاتِ أَوْلَادِنَا وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِينَا حَيٌّ لَا نَرَى بِذَلِكَ بَأْسًا

2056-2561. Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata, "Kami menjual hamba sahaya perempuan yang hanya digunakan untuk disetubuhi (selir/dayang)

dan ummahatul Aulad (budak perempuan yang melahirkan anak dari majikannya) kami, sementara saat itu Nabi SAW masih hidup di tengah-tengah kami

dan kami tidak melihat larangan dalam hal itu." Shahih: Al Irwa' (6/189), Ash-shahihah (3417), hadits-hadits tentang jual-beli.