Taat kepada Pemimpin
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَمَنْ أَطَاعَ الْإِمَامَ فَقَدْ أَطَاعَنِي وَمَنْ عَصَى الْإِمَامَ فَقَدْ عَصَانِي
2326-2910. Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa taat kepadaku berarti ia taat kepada Allah, dan barangsiapa bermaksiat kepadaku berarti
ia telah bermaksiat kepada Allah. Barangsiapa taat kepada pemimpin berarti ia taat kepadaku, dan barangsiapa bermaksiat kepada pemimpin berarti ia bermaksiat kepadaku."
Shahih: Dhilal Al-Jannah (1065-1078) HR. Bukhari-Muslim.
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَإِنْ اسْتُعْمِلَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ كَأَنَّ رَأْسَهُ زَبِيبَةٌ
2327-2911. Dari Anas bin Malik, ia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, "Dengarkanlah dan taatilah! sekalipun yang diangkat sebagai pemimpin kalian adalah seorang budak Habsyi
(budak berkulit hitam dari Etiopia), yang kepalanya seolah (mirip) buah kismis. " Shahih.
أُمِّ الْحُصَيْنِ قَالَتْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنْ أُمِّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ مُجَدَّعٌ فَاسْمَعُوا لَهُ وَأَطِيعُوا مَا قَادَكُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ
2328-2912. Dari Ummi Hushain, ia berkata, "Aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Apabila kalian diperintah oleh seorang hamba sahaya dari golongan Habasy yang cacat,
maka dengarkanlah dan taatlah kepadanya, yaitu selama dia memimpin kalian dengan Al Qur'an." Shahih: Azh-Zhilal (1062 dan 1063). HR. Muslim.
عَنْ أَبِي ذَرٍّ أَنَّهُ انْتَهَى إِلَى الرَّبَذَةِ وَقَدْ أُقِيمَتْ الصَّلَاةُ فَإِذَا عَبْدٌ يَؤُمُّهُمْ فَقِيلَ هَذَا أَبُو ذَرٍّ فَذَهَبَ يَتَأَخَّرُ فَقَالَ أَبُو ذَرٍّ أَوْصَانِي خَلِيلِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَسْمَعَ وَأُطِيعَ وَإِنْ كَانَ عَبْدًا حَبَشِيًّا مُجَدَّعَ الْأَطْرَافِ
2329-2913. Dari Abu Dzar, sesungguhnya ia telah sampai di kawasan Rabdah, shalat saat itu telah dilaksanakan shalat dan yang menjadi imam mereka adalah seorang hamba sahaya,
maka dikatakan, "Laki-laki itu adalah Abu Dzar, lalu ia pun pergi dengan terlambat. Abu Dzar berkata, "Nabiku SAW telah berwasiat kepadaku agar aku mendengarkan
dan taat sekalipun pemimpinku adalah seorang hamba sahaya dari Habsy yang cacat anggota tubuhnya." Shahih:Az-Zhilal (1051).