Fasakh Haji Hanya Kekhususan Bagi Sahabat Nabi SAW
عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ كَانَتْ الْمُتْعَةُ فِي الْحَجِّ لِأَصْحَابِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَاصَّةً
2435-3040. Dari Abu Dzar RA, ia berkata, "Haji Tamattu' hanya untuk para sahabat Muhammad SAW." Shahih: Ar-Raudh An-Nadhir (949, 950), Shahih Abu Daud (1586). Muslim.
Hadits ini adalah hadits mauquf yang bertentantangan dengan hadits-hadits fasakh yang telah dipaparkan pada bab sebelumnya.