Tidak Mengambil Rambut dan Kuku dari Hewan Kurban pada Hari Kesepuluh
عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلَا يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَلَا بَشَرِهِ شَيْئًا
2565-3208. Dari Ummu Salamah RA, bahwa Nabi SAW bersabda, "Jika masuk tanggal sepuluh (Dzulhijjah), dan seseorang dari kalian ingin berkurban, maka janganlah ia menyentuh rambut
dan kulitnya (hewan yang hendak disembelih) sedikitpun." Shahih: Al Irwa' (1163), Shahih Abu Daud{2488). Muslim.
عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ رَأَى مِنْكُمْ هِلَالَ ذِي الْحِجَّةِ فَأَرَادَ أَنْ يُضَحِّيَ فَلَا يَقْرَبَنَّ لَهُ شَعَرًا وَلَا ظُفْرًا
2566-3209. Dari Ummu Salamah RA, ia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Barangsiapa di antara kalian mendapati awal bulan Dzulhijjah, lalu ia ingin berkurban, maka janganlah ia mendekati
(sengaja menyisihkan) rambut dan kukunya." Shahih: Ibid. Muslim.