Kulit Hewan Kurban
أَنَّ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَهُ أَنْ يَقْسِمَ بُدْنَهُ كُلَّهَا لُحُومَهَا وَجُلُودَهَا وَجِلَالَهَا لِلْمَسَاكِينِ
2572-3216. Dari Ali bin Abu Thalib RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW memerintahkannya untuk membagi-bagikan semua hewan kurbannya, daging, kulit dan pelananya
untuk orang-orang miskin." Shahih: Hadits ini telah disebutkan pada hadits no. 3156.