Juz 10
Surat At-Taubah |9:66|
لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ ۚ إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ
laa ta'tażiruu qod kafartum ba'da iimaanikum, in na'fu 'an thooo`ifatim mingkum nu'ażżib thooo`ifatam bi`annahum kaanuu mujrimiin
Tidak perlu kamu meminta maaf, karena kamu telah kafir setelah beriman. Jika Kami memaafkan sebagian dari kamu (karena telah tobat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang (selalu) berbuat dosa. [...]
Make no excuse; you have disbelieved after your belief. If We pardon one faction of you - We will punish another faction because they were criminals.
(Tidak usah kalian meminta maaf) akan hal tersebut (karena kalian kafir sesudah beriman) artinya kekafiran kalian ini tampak sesudah kalian menampakkan keimanan.
(Jika Kami memaafkan) bila dibaca memakai ya berarti menjadi mabni maf'ul sehingga bacaannya menjadi ya'fa. Jika dibaca memakai huruf nun, berarti mabni fa'il,
dan bacaannya seperti yang tertera pada ayat (segolongan daripada kalian) lantaran keikhlasan dan tobatnya, seperti apa yang dilakukan oleh Jahsy bin Humair
(niscaya Kami akan mengazab) dapat dibaca tu`adzdzib dan dapat pula dibaca nu`adzdzib (golongan yang lain disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa)
yakni, karena mereka selalu menetapi kemunafikannya dan selalu melancarkan ejekan-ejekan.
Tafsir Ibnu Katsir | At-Taubah | 9 : 66 |
Penjelasan ada di ayat 65
Surat At-Taubah |9:67|
الْمُنَافِقُونَ وَالْمُنَافِقَاتُ بَعْضُهُمْ مِنْ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمُنْكَرِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمَعْرُوفِ وَيَقْبِضُونَ أَيْدِيَهُمْ ۚ نَسُوا اللَّهَ فَنَسِيَهُمْ ۗ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
al-munaafiquuna wal-munaafiqootu ba'dhuhum mim ba'dh, ya`muruuna bil-mungkari wa yan-hauna 'anil-ma'ruufi wa yaqbidhuuna aidiyahum, nasulloha fa nasiyahum, innal-munaafiqiina humul-faasiquun
Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan, satu dengan yang lain adalah (sama), mereka menyuruh (berbuat) yang mungkar dan mencegah (perbuatan) yang makruf dan mereka menggenggamkan tangannya (kikir). Mereka telah melupakan Allah, maka Allah melupakan mereka (pula). Sesungguhnya orang-orang munafik itulah orang-orang yang fasik.
The hypocrite men and hypocrite women are of one another. They enjoin what is wrong and forbid what is right and close their hands. They have forgotten Allah, so He has forgotten them [accordingly]. Indeed, the hypocrites - it is they who are the defiantly disobedient.
(Orang-orang munafik laki-laki dan orang-orang munafik perempuan sebagian dari mereka dengan sebagian yang lain adalah sama)
yakni mereka mempunyai sikap dan sepak terjang yang sama, perihalnya sama dengan setali tiga uang (mereka menyuruh membuat yang mungkar)
berupa kekafiran dan maksiat-maksiat (dan melarang berbuat yang makruf) berupa keimanan dan ketaatan (dan mereka menggenggam tangannya)
daripada berinfak di jalan ketaatan (mereka telah lupa kepada Allah) artinya mereka tidak mau taat kepada-Nya (maka Allah melupakan mereka)
dibiarkannya mereka melupakan pertanda sifat pengasih Allah. (Sesungguhnya orang-orang munafik itulah orang-orang yang fasik).
Tafsir Ibnu Katsir | At-Taubah | 9 : 67 |
Tafsir ayat 67-68
Allah Swt. berfirman mengingkari sifat orang-orang munafik yang berbeda dengan sifat yang dimiliki oleh orang-orang yang beriman. Kalau orang-orang mukmin selalu memerintahkan kepada kebajikan
dan melarang perbuatan mungkar, maka orang-orang munafik mempunyai ciri khas seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:
{يَأْمُرُونَ بِالْمُنْكَرِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمَعْرُوفِ وَيَقْبِضُونَ أَيْدِيَهُمْ}
mereka menyuruh membuat yang mungkar dan melarang berbuat yang makruf, dan mereka menggenggamkan tangannya. (At-Taubah: 67)Maksudnya, tidak mau menginfakkan hartanya di jalan Allah.
{نَسُوا اللَّهَ}
Mereka telah lupa kepada Allah. (At-Taubah: 67) Yakni lupa berzikir kepada Allah.
{فَنَسِيَهُمْ}
maka Allah melupakan mereka. (At-Taubah: 67)Allah menghadapi mereka dengan perlakuan orang yang melupakan mereka. Maknanya sama dengan yang terkandung di dalam ayat lain, yaitu melalui firman-Nya:
{وَقِيلَ الْيَوْمَ نَنْسَاكُمْ كَمَا نَسِيتُمْ لِقَاءَ يَوْمِكُمْ هَذَا}
Pada hari ini Kami melupakan kalian sebagaimana kalian telah melupakan pertemuan (dengan) hari kalian sekarang ini. (Al-Jatsiyah: 34)Adapun firman Allah Swt.:
{إِنَّ الْمُنَافِقِينَ هُمُ الْفَاسِقُونَ}
Sesungguhnya orang-orang munafik itulah orang-orang yang fasik. (At-Taubah: 67)Yang dimaksud dengan fasik ialah orang yang keluar dari jalan yang benar dan masuk ke dalam jalan kesesatan. Firman Allah Swt.:
{وَعَدَ اللَّهُ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ وَالْكُفَّارَ نَارَ جَهَنَّمَ}
Allah mengancam orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang kafir dengan neraka Jahannam. (At-Taubah: 68)Yakni sebagai balasan dari perbuatan mereka yang telah disebutkan di atas.
{خَالِدِينَ فِيهَا}
mereka kekal di dalamnya. (At-Taubah: 68) Artinya, tinggal di dalamnya dengan kekal bersama orang-orang kafir.
{هِيَ حَسْبُهُمْ}
Cukuplah neraka itu bagi mereka. (At-Taubah: 68) Azab neraka jahannam itu sudah cukup bagi mereka.
{وَلَعَنَهُمُ اللَّهُ}
dan Allah melaknati mereka. (At-Taubah: 68)Maksudnya, Allah mengusir mereka dan menjauhkan mereka dari rahmat-Nya.
{وَلَهُمْ عَذَابٌ مُقِيمٌ}
dan bagi mereka azab yang kekal. (At-Taubah: 68)
Surat At-Taubah |9:68|
وَعَدَ اللَّهُ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ وَالْكُفَّارَ نَارَ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ هِيَ حَسْبُهُمْ ۚ وَلَعَنَهُمُ اللَّهُ ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ مُقِيمٌ
wa'adallohul-munaafiqiina wal-munaafiqooti wal-kuffaaro naaro jahannama khoolidiina fiihaa, hiya ḥasbuhum, wa la'anahumulloh, wa lahum 'ażaabum muqiim
Allah menjanjikan (mengancam) orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang kafir dengan Neraka Jahanam. Mereka kekal di dalamnya. Cukuplah (neraka) itu bagi mereka. Allah melaknat mereka, dan mereka mendapat azab yang kekal,
Allah has promised the hypocrite men and hypocrite women and the disbelievers the fire of Hell, wherein they will abide eternally. It is sufficient for them. And Allah has cursed them, and for them is an enduring punishment.
(Allah mengancam orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang kafir dengan neraka Jahanam, mereka kekal di dalamnya. Cukuplah neraka itu bagi mereka)
sebagai pembalasan dan hukuman (dan Allah melaknat mereka) Dia menjauhkan mereka dari rahmat-Nya (dan bagi mereka azab yang kekal) yang abadi.
Tafsir Ibnu Katsir | At-Taubah | 9 : 68 |
Penjelasan ada di ayat 67
Surat At-Taubah |9:69|
كَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ كَانُوا أَشَدَّ مِنْكُمْ قُوَّةً وَأَكْثَرَ أَمْوَالًا وَأَوْلَادًا فَاسْتَمْتَعُوا بِخَلَاقِهِمْ فَاسْتَمْتَعْتُمْ بِخَلَاقِكُمْ كَمَا اسْتَمْتَعَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ بِخَلَاقِهِمْ وَخُضْتُمْ كَالَّذِي خَاضُوا ۚ أُولَٰئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ
kallażiina ming qoblikum kaanuuu asyadda mingkum quwwataw wa akṡaro amwaalaw wa aulaadaa, fastamta'uu bikholaaqihim fastamta'tum bikholaaqikum kamastamta'allażiina ming qoblikum bikholaaqihim wa khudhtum kallażii khoodhuu, ulaaa`ika ḥabithot a'maaluhum fid-dun-yaa wal-aakhiroh, wa ulaaa`ika humul-khoosiruun
(keadaan kamu kaum munafik dan musyrikin) seperti orang-orang sebelum kamu, mereka lebih kuat daripada kamu, dan lebih banyak harta dan anak-anaknya. Maka mereka telah menikmati bagiannya, dan kamu telah menikmati bagianmu sebagaimana orang-orang yang sebelummu menikmati bagiannya, dan kamu mempercakapkan (hal-hal yang batil) sebagaimana mereka mempercakapkannya. Mereka itu sia-sia amalnya di dunia dan di akhirat. Mereka itulah orang-orang yang rugi.
[You disbelievers are] like those before you; they were stronger than you in power and more abundant in wealth and children. They enjoyed their portion [of worldly enjoyment], and you have enjoyed your portion as those before you enjoyed their portion, and you have engaged [in vanities] like that in which they engaged. [It is] those whose deeds have become worthless in this world and in the Hereafter, and it is they who are the losers.
Keadaan kalian hai orang-orang munafik (seperti keadaan orang-orang yang sebelum kalian, mereka lebih kuat daripada kalian dan lebih banyak harta benda dan anak-anaknya daripada kalian.
Maka mereka telah menikmati) mereka telah bersenang-senang (dengan bagian mereka) maksudnya bagian duniawi mereka (dan kalian telah menikmati) hai orang-orang munafik
(bagian kalian sebagaimana orang-orang yang sebelum kalian menikmati bagiannya dan kalian mempercakapkan) hal-hal yang batil dan mencela Nabi saw.
(sebagaimana mereka mempercakapkannya) seperti apa yang biasa mereka pergunjingkan. (Mereka itu amalannya menjadi sia-sia di dunia dan di akhirat dan mereka itulah orang-orang yang merugi).
Tafsir Ibnu Katsir | At-Taubah | 9 : 69 |
Allah Swt. menyebutkan bahwa mereka (orang-orang munafik) itu telah menerima azab Allah di dunia dan akhirat, sebagaimana azab yang telah diterima oleh orang-orang yang sebelum mereka. Firman Allah Swt.:
بِخَلاقِهِمْ
bagian mereka. (At-Taubah: 69)Yakni kebaikan berkat agama mereka. Firman Allah Swt.:
{كَمَا اسْتَمْتَعَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ بِخَلاقِهِمْ وَخُضْتُمْ كَالَّذِي خَاضُوا}
dan kalian mempercakapkan (hal yang batil) sebagaimana mereka mempercakapkannya. (At-Taubah: 69)Maksudnya, mempercakapkan kebatilan dan kedustaan.
{أُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ}
Mereka itu amalannya menjadi sia-sia. (At-Taubah: 69)Semua usaha mereka sia-sia, maka tidak ada pahala bagi mereka karena amalan mereka rusak (batil).
{فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ}
di dunia dan di akhirat; dan mereka itulah orang-orang yang merugi. (At-Taubah: 69)Dikatakan demikian karena mereka tidak mendapat pahala dari amalannya.Ibnu Jarir telah meriwayatkan dari Amr ibnu Ata,
dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: seperti keadaan orang-orang yang sebelum kalian. (At-Taubah: 69), hingga akhir ayat.Ibnu Abbas mengatakan bahwa alangkah miripnya malam ini
dengan malam kemarin. seperti keadaan orang-orang yang sebelum kalian. (At-Taubah: 69) Mereka adalah kaum Bani Israil, Allah telah menyerupakan kita dengan mereka. Saya tidak mengetahui maksudnya,
hanya saja beliau Saw. telah bersabda:
"وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَتَتَّبِعُنَّهُمْ حَتَّى لَوْ دَخَلَ الرَّجُلُ مِنْهُمْ جُحر ضَبٍّ لَدَخَلْتُمُوهُ".
Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaannya, sesungguhnya kalian benar-benar akan mengikuti perilaku mereka; sehingga jika ada seseorang dari mereka memasuki liang biawak, niscaya kalian akan ikut memasukinya.
قَالَ ابْنُ جُرَيْج: وَأَخْبَرَنِي زِيَادُ بْنُ سَعْدٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ زَيْدِ بْنِ مُهَاجِرٍ، عَنْ سَعِيدُ بْنُ أَبِي سَعِيدٍ المَقْبُري، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَتَتَّبِعُنَّ سَنَن الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ، شِبْرًا بِشِبْرٍ، وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ، وَبَاعًا بِبَاعٍ، حَتَّى لَوْ دَخَلُوا جُحْر ضَبٍّ لَدَخَلْتُمُوهُ". قَالُوا: وَمَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ أَهْلُ الْكِتَابِ؟ قَالَ: "فَمَه"
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada Ziyad ibnu Sa'd, dari Muhammad ibnu Ziyad ibnu Muhajir, dari Sa'id ibnu Abu Sa'id Al-Maqbari, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
Demi Tuhan yang jiwa aku berada di dalam genggaman-Nya, sungguh kalian akan mengikuti sunnah (perilaku) orang-orang yang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, dan sedepa demi sedepa;
sehingga jika mereka memasuki liang biawak, niscaya kalian akan memasukinya pula. Para sahabat bertanya.”Wahai Rasulullah, siapakah mereka itu? Apakah mereka adalah kaum Ahli Kitab?" Rasulullah Saw. menjawab,
"Lalu siapa lagi kalau bukan mereka?"Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Abu Ma'syar, dari Abu Sa'id Al-Maqbari, dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw., lalu disebutkan hal yang semisal. Tetapi ditambahkan bahwa Abu Hurairah r.a. berkata,
"Jika kalian suka, bacalah firman-Nya: 'sebagaimana orang-orang yang sebelum kalian. (At-Taubah: 69), hingga akhir ayat." Abu Hurairah mengatakan bahwa al-khalaq artinya agama.
{وَخُضْتُمْ كَالَّذِي خَاضُوا}
dan kalian mempercakapkan (hal yang batil) sebagaimana mereka mempercakapkannya. (At-Taubah: 69)Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, apakah seperti yang dilakukan oleh orang-orang Persia dan orang-orang Romawi?" Rasulullah Saw. menjawab,
"فَهَلِ الناس إلا هم"
"Tiada lain orang yang dimaksud adalah mereka." Hadis ini mempunyai syahid sahih yang menguatkannya.
Surat At-Taubah |9:70|
أَلَمْ يَأْتِهِمْ نَبَأُ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ قَوْمِ نُوحٍ وَعَادٍ وَثَمُودَ وَقَوْمِ إِبْرَاهِيمَ وَأَصْحَابِ مَدْيَنَ وَالْمُؤْتَفِكَاتِ ۚ أَتَتْهُمْ رُسُلُهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ ۖ فَمَا كَانَ اللَّهُ لِيَظْلِمَهُمْ وَلَٰكِنْ كَانُوا أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ
a lam ya`tihim naba`ullażiina ming qoblihim qoumi nuuḥiw wa 'aadiw wa ṡamuuda wa qoumi ibroohiima wa ash-ḥaabi madyana wal-mu`tafikaat, atat-hum rusuluhum bil-bayyinaat, fa maa kaanallohu liyazhlimahum wa laaking kaanuuu anfusahum yazhlimuun
Apakah tidak sampai kepada mereka berita (tentang) orang-orang yang sebelum mereka, (yaitu) kaum Nuh, ‘Ad, Samud, kaum lbrahim, penduduk Madyan, dan (penduduk) negeri-negeri yang telah musnah? Telah datang kepada mereka rasul-rasul dengan membawa bukti-bukti yang nyata, Allah tidak menzalimi mereka, tetapi merekalah yang menzalimi diri mereka sendiri.
Has there not reached them the news of those before them - the people of Noah and [the tribes of] 'Aad and Thamud and the people of Abraham and the companions of Madyan and the towns overturned? Their messengers came to them with clear proofs. And Allah would never have wronged them, but they were wronging themselves.
(Belumkah datang kepada mereka berita penting) kabar penting (tentang orang-orang yang sebelum mereka; yaitu kaum Nuh, Ad) kaumnya Nabi Hud (Tsamud)
kaumnya Nabi Saleh (kaum Ibrahim dan penduduk Madyan) kaumnya Nabi Syuaib (dan penduduk negeri-negeri yang telah musnah) negeri-negeri tempat tinggal kaumnya Nabi Luth,
yang dimaksud ialah para penduduknya. (Telah datang kepada mereka rasul-rasul dengan membawa keterangan yang nyata) dengan membawa mukjizat-mukjizat akan tetapi mereka tetap mendustakannya,
akhirnya mereka dibinasakan (maka Allah tidaklah sekali-kali menganiaya mereka) seumpamanya Dia mengazab mereka tanpa dosa
(akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri) oleh sebab dosa-dosa yang mereka lakukan.
Tafsir Ibnu Katsir | At-Taubah | 9 : 70 |
Allah Swt. berfirman menasihati orang-orang munafik yang mendustakan rasul-rasul Allah. Untuk itu disebutkan:
{أَلَمْ يَأْتِهِمْ نَبَأُ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ}
Belumkah datang kepada mereka berita penting tentang orang-orang sebelum mereka (At-Taubah : 70)Artinya, apakah kalian belum pernah mendapat berita tentang kisah orang-orang sebelum kalian dari kalangan umat terdahulu
yang mendustakan para rasul?Yaitu kaum Nabi Nuh dan azab yang menimpa mereka berupa banjir besar yang menenggelamkan semua penduduk bumi, kecuali orang-orang yang beriman kepada Nabi Nuh a.s.
Kaum' Ad, bagaimana mereka dihancurkan dan dibinasakan dengan angin yang membinasakan, karena mereka telah, mendustakan Nabi Hud a.s.Kaum Samud, bagaimana mereka diazab dengan teriakan yang keras,
karena mereka telah mendustakan Nabi mereka (yaitu Nabi Saleh a.s.) dan menyembelih untanya.Kaum Nabi Ibrahim, bagaimana Allah menolong Nabi-Nya dalam menghadapi mereka dan memberinya mukjizat yang jelas
dalam menghadapi kaumnya, dan Allah membinasakan raja mereka (yaitu Numruz ibnu Kan'an ibnu Kausy Al-Kan'ani, la'natullah).Penduduk Madyan, mereka adalah kaum Nabi Syu'aib a.s., bagaimana mereka ditimpa gempa
dan ditimpa azab pada hari mereka dinaungi awan.Dan penduduk negeri-negeri yang telah musnah (Al-Mu'tafikat), yaitu kaumnya Nabi Lut. mereka tinggal di banyak kota. Dalam ayat lain disebutkan:
{وَالْمُؤْتَفِكَةَ أَهْوَى}
dan negeri-negeri kaum Lut yang telah dihancurkan Allah. (An-Najm: 53)Yakni umat yang telah dihancurkan. Menurut suatu pendapat, ibu kotanya adalah Sodom.Makna yang dimaksud dari ayat ini ialah 'Allah Swt.
membinasakan mereka hingga antek-anteknya karena mereka telah mendustakan Nabi Allah, yaitu Lut a.s.: dan mereka gemar melakukan perbuatan fahisyah yang belum pernah dilakukan oleh seorang manusia pun sebelum mereka
(yakni menggauli lelaki pada liang anusnya)'.
{أَتَتْهُمْ رُسُلُهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ}
Telah datang kepada mereka rasul-rasul dengan membawa keterangan yang nyata. (At-Taubah: 70)Maksudnya, dengan membawa hujah-hujah dan dalil-dalil yang pasti.
{فَمَا كَانَ اللَّهُ لِيَظْلِمَهُمْ}
maka Allah tidaklah sekali-kali menganiaya mereka. (At-Taubah: 70)Yaitu dengan membinasakan mereka tanpa alasan, karena sesungguhnya Allah telah menegakkan hujah-Nya terhadap mereka dengan mengirimkan rasul-rasul-Nya kepada mereka.
{وَلَكِنْ كَانُوا أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ}
tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri. (At-Taubah: 70)Karena mereka telah mendustakan rasul-rasul dan menentang perkara yang hak, sehingga mereka mengalami azab dan kebinasaan.
Surat At-Taubah |9:71|
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ أُولَٰئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
wal-mu`minuuna wal-mu`minaatu ba'dhuhum auliyaaa`u ba'dh, ya`muruuna bil-ma'ruufi wa yan-hauna 'anil-mungkari wa yuqiimuunash-sholaata wa yu`tuunaz-zakaata wa yuthii'uunalloha wa rosuulah, ulaaa`ika sayar-ḥamuhumulloh, innalloha 'aziizun ḥakiim
Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, melaksanakan sholat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah swt. Sungguh, Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
The believing men and believing women are allies of one another. They enjoin what is right and forbid what is wrong and establish prayer and give zakah and obey Allah and His Messenger. Those - Allah will have mercy upon them. Indeed, Allah is Exalted in Might and Wise.
(Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan sebagian mereka adalah menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh mengerjakan yang makruf,
mencegah dari yang mungkar, mendirikan sholat, menunaikan zakat dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah;
sesungguhnya Allah Maha Perkasa) tiada sesuatu pun yang dapat menghalang-halangi apa-apa yang akan dilaksanakan oleh janji dan ancaman-Nya (lagi Maha Bijaksana)
Dia tidak sekali-kali meletakkan sesuatu melainkan persis pada tempat yang sesuai.
Tafsir Ibnu Katsir | At-Taubah | 9 : 71 |
Setelah Allah Swt. menyebutkan sifat-sifat orang munafik yang tercela itu, lalu hal itu diiringi dengan penyebutan tentang sifat-sifat orang mukmin yang terpuji. Untuk itu, Allah Swt. berfirman:
{بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ}
sebagian mereka (adalah ) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. (At-Taubah: 71)Maksudnya, sebagian dari mereka saling bantu dan saling mendukung dengan sebagian yang lain. seperti yang disebutkan di dalam sebuah hadis sahih, yaitu:
"المؤمن للمؤمن كالبنان يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا"
Seorang mukmin bagi orang mukmin lain sama dengan bangunan, sebagian darinya mengikat sebagian yang lain.Lalu Rasulullah Saw. merangkumkan jari-jemari kedua telapak tangannya. Di dalam hadis sahih yang lain disebutkan pula:
"مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ، كَمَثَلِ الْجَسَدِ الْوَاحِدِ، إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سائر الجسد بالحمى والسهر"
Perumpamaan orang-orang mukmin dalam keakraban dan kasih-sayangnya sama dengan satu tubuh. Apabila salah satu anggotanya merasa sakit, maka sakitnya itu menjalar ke seluruh tubuh, hingga semua merasa demam dan tak dapat tidur. Firman Allah Swt.:
{يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ}
Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. (At-Taubah: 71)Sama maknanya dengan firman Allah Swt. dalam ayat lain, yaitu:
{وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ}
Dan hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar. (Ali Imran: 104), hingga akhir ayat.Adapun firman Allah Swt.:
{وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ}
mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat. (At-Taubah: 71) Maksudnya, taat kepada Allah dan berbuat baik kepada makhluk-Nya.
{وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ}
Dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. (At-Taubah: 71)Yakni dalam semua yang diperintahkan-Nya dan meninggalkan semua yang dilarang-Nya.
{أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ}
Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. (At-Taubah: 71) Allah akan merahmati orang-orang yang memiliki sifat-sifat tersebut.
{إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ}
sesungguhnya Allah Mahaperkasa. (At-Taubah: 71)Artinya, Dia memenangkan orang yang taat kepada-Nya, karena sesungguhnya kemuliaan itu adalah milik Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman.
{حَكِيمٌ}
lagi Mahabijaksana. (At-Taubah: 71)Dalam memberikan sifat-sifat terpuji bagi orang-orang mukmin itu dan mengkhususkan orang-orang munafik dengan sifat-sifat yang tercela itu, karena sesungguhnya kebijaksanaan itu hanyalah milik Allah dalam semua apa yang dilakukan-Nya.
Surat At-Taubah |9:72|
وَعَدَ اللَّهُ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَمَسَاكِنَ طَيِّبَةً فِي جَنَّاتِ عَدْنٍ ۚ وَرِضْوَانٌ مِنَ اللَّهِ أَكْبَرُ ۚ ذَٰلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
wa'adallohul-mu`miniina wal-mu`minaati jannaatin tajrii min taḥtihal-an-haaru khoolidiina fiihaa wa masaakina thoyyibatan fii jannaati 'adn, wa ridhwaanum minallohi akbar, żaalika huwal-fauzul-'azhiim
Allah menjanjikan kepada orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, (akan mendapat) surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya, dan (mendapat) tempat yang baik di Surga ‘Adn. Dan keridaan Allah lebih besar. Itulah kemenangan yang agung.
Allah has promised the believing men and believing women gardens beneath which rivers flow, wherein they abide eternally, and pleasant dwellings in gardens of perpetual residence; but approval from Allah is greater. It is that which is the great attainment.
(Allah menjanjikan kepada orang-orang yang mukmin, lelaki dan perempuan akan mendapat surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai,
kekal mereka di dalamnya dan mendapat tempat-tempat yang bagus di surga Adn) yaitu tempat tinggal (Dan keridaan Allah adalah lebih besar)
lebih agung daripada kesemuanya itu (itu adalah keberuntungan yang besar).
Tafsir Ibnu Katsir | At-Taubah | 9 : 72 |
Allah Swt. menceritakan apa yang disediakan-Nya bagi orang-orang mukmin, yaitu berupa kebaikan dan kenikmatan yang kekal, yang semuanya itu berada di alam surga, yaitu:
{جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا}
Surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, kekal mereka di dalamnya. (At-Taubah: 72)Mereka tinggal di dalamnya untuk selama-lamanya.
{وَمَسَاكِنَ طَيِّبَةً}
dan (mendapat) tempat-tempat yang bagus. (At-Taubah: 72)Yakni yang bagus-bagus bangunannya dan harum semerbak tempat tinggalnya. Seperti yang disebutkan di dalam kitab Sahihain melalui hadis Abu Imran Al-Juni.
dari Abu Bakar ibnu Abu Musa alias Abdullah ibnu Qais Al-Asy'ari, dari ayahnya yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
"جَنَّتَانِ مِنْ ذَهَبٍ آنِيَتُهُمَا وَمَا فِيهِمَا، وَجَنَّتَانِ مِنْ فِضَّةٍ آنِيَتُهُمَا وَمَا فِيهِمَا، وَمَا بَيْنَ الْقَوْمِ وَبَيْنَ أَنْ يَنْظُرُوا إِلَى رَبِّهِمْ إِلَّا رِدَاءُ الْكِبْرِيَاءِ عَلَى وَجْهِهِ فِي جَنَّةِ عَدْنٍ"
Dua surga dari emas semua wadahnya dan segala sesuatu yang ada di dalam keduanya, dan dua surga dari perak semua wadahnya serta segala sesuatu yang ada di dalam keduanya. Tiada yang menghalang-halangi antara kaum
(para penghuni surga) dan melihat kepada Tuhan mereka kecuali hanya selendang (tirai) kebesaran-Nya yang ada pada zat-Nya di dalam surga 'Adn.Disebutkan pula oleh sanad yang sama, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"إِنَّ لِلْمُؤْمِنِ فِي الْجَنَّةِ لَخَيْمَة مِنْ لُؤْلُؤَةٍ وَاحِدَةٍ مُجَوَّفة، طُولُهَا سِتُّونَ مِيلًا فِي السَّمَاءِ، لِلْمُؤْمِنِ فِيهَا أَهْلُونَ يَطُوفُ عَلَيْهِمْ، لَا يَرَى بَعْضُهُمْ بَعْضًا"
Sesungguhnya di dalam surga terdapat sebuah kemah untuk orang mukmin yang terbuat dari sebuah mutiara yang berlubang, panjangnya enam puluh mil, yaitu di langit. Bagi orang mukmin di dalam kemah itu terdapat banyak istri
yang ia berkeliling menggilir mereka, sebagian dari mereka tidak melihat sebagian yang lain.Kedua hadis diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim. Di dalam kitab Sahihain disebutkan pula dari Abu Hurairah r.a.
yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ، وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَصَامَ رَمَضَانَ، فَإِنَّ حَقًّا عَلَى اللَّهِ أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ، هَاجَرَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، أَوْ جَلَسَ فِي أَرْضِهِ الَّتِي وُلِدَ فِيهَا". قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَفَلَا نُخْبِرُ النَّاسَ؟ قَالَ: "إِنَّ فِي الْجَنَّةِ مِائَةَ دَرَجَةٍ، أَعَدَّهَا اللَّهُ لِلْمُجَاهِدِينَ فِي سَبِيلِهِ، بَيْنَ كُلِّ دَرَجَتَيْنِ كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ، فَإِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ فَاسْأَلُوهُ الْفِرْدَوْسَ، فَإِنَّهُ أَعْلَى الْجَنَّةِ وَأَوْسَطُ الْجَنَّةِ، وَمِنْهُ تَفَجَّر أَنْهَارُ الْجَنَّةِ، وَفَوْقَهُ عَرْشُ الرَّحْمَنِ"
Barang siapa yang beriman kepada Allah, Rasul-Nya, dan mendirikan salat serta puasa bulan Ramadan, maka sesungguhnya sudah merujukkan kewajiban bagi Allah untuk memasukkannya ke dalam surga,
baik ia berhijrah di jalan Allah ataupun tertahan di negeri tempat kelahirannya. Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, bolehkah kami menceritakannya kepada orang-orang?" Rasululah Saw. bersabda:
Sesungguhnya di dalam surga terdapat seratus derajat (tingkatan) yang disediakan oleh Allah bagi orang-orang yang berjihad di jalan-Nya. Jarak di antara kedua derajat sama dengan jarak antara langit dan bumi
Maka apabila kalian meminta kepada Allah, mintalah kepada-Nya surga Firdaus, karena sesungguhnya surga Firdaus adalah surga yang tertinggi dan yang paling tengah. Dari surga Firdaus mengalir sungai-sungai surga,
dan di atas surga Firdaus terdapat Arasy Tuhan Yang Maha Pemurah.Menurut yang ada pada Imam Tabrani, Imam Turmuzi, dan Imam Ibnu Majah melalui riwayat Zaid ibnu Aslam, dari Ata ibnu Yasar, dari Mu'az ibnu Jabal r.a.,
dia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda, lalu disebutkan hal yang semisal dengan hadis di atas. Dan menurut yang ada pada Imam Turmuzi melalui Ubadah ibnus Samit disebutkan pula hal yang semisal.Dari Abu Hazim,
dari Sahl ibnu Sa'd, disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"إِنَّ أَهْلَ الْجَنَّةِ لَيَتَرَاءَوْنَ الغُرفة فِي الْجَنَّةِ، كما تراؤون الْكَوْكَبَ فِي السَّمَاءِ"
Sesungguhnya ahli surga benar-benar saling melihat gedungnya (masing-masing) sebagaimana kalian melihat bintang-bintang di langitKedua hadis diketengahkan di dalam kitab Sahihain.Kemudian perlu diketahui bahwa
kedudukan yang paling tinggi di surga ialah suatu tempat yang diberi nama 'Al-Wasilah', karena letaknya dekat dengan ' Arasy, tempat itu merupakan tempat Rasulullah Saw. di dalam surga. Imam Ahmad mengatakan:
حَدَّثَنَا عبد الرازق، أخبرنا سفيان، عَنْ لَيْثٍ، عَنْ كَعْبٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِذَا صَلَّيْتُمْ عَلَيَّ فَسَلُوا اللَّهَ لِيَ الْوَسِيلَةَ" قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَمَا الْوَسِيلَةُ؟ قَالَ: "أَعْلَى دَرَجَةٍ فِي الْجَنَّةِ، لَا يَنَالُهَا إِلَّا رَجُلٌ وَاحِدٌ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَنَا هُوَ"
telah menceritakan kepada kami Abdur Razaq, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Lais, dari Ka'b, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Apabila kalian membaca salawat untukku,
maka mintakanlah kepada Allah Al-Wasilah untukku. Ketika ditanyakan, "Wahai Rasulullah, apakah Al-Wasilah itu?" Rasulullah Saw. menjawab, "Kedudukan yang paling tinggi di surga. Kedudukan itu tidak diperoleh kecuali
hanya oleh seorang lelaki, dan aku berharap semoga lelaki itu adalah aku sendiri."Di dalam Sahih Muslim disebutkan melalui hadis Ka'b ibnu Alqamah, dari Abdur Rahman ibnu Jubair, dari Abdullah ibnu Amr ibnul As,
bahwa dia pernah mendengar Nabi Saw. bersabda:
"إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ، ثُمَّ صلُّوا عليَّ، فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا، ثُمَّ سَلُوا لِيَ الْوَسِيلَةَ، فَإِنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِي الْجَنَّةِ لَا تَنْبَغِي إِلَّا لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللَّهِ، وَأَرْجُو أَنِّي أَكُونُ أَنَا هُوَ، فَمَنْ سَأَلَ لِيَ الْوَسِيلَةَ حلت عليه الشَّفَاعَةُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ"
Apabila kalian mendengar muazin, maka ucapkanlah oleh kalian seperti apa yang diucapkannya, kemudian mohonkanlah salawat untukku. Karena sesungguhnya barang siapa yang membacakan salawat untukku sekali,
maka Allah membalasnya sepuluh kali. Kemudian mohonkanlah Al Wasilah untukku karena sesungguhnya Al-Wasilah itu adalah suatu kedudukan di dalam surga yang tidak layak kecuali hanya bagi seorang hamba Allah,
dan aku berharap semoga orang itu adalah aku sendiri. Barang siapa yang memohon kepada Allah Al-Wasilah buatku, niscaya ia akan beroleh syafaat di hari kiamat nanti.
قَالَ الْحَافِظُ أَبُو الْقَاسِمِ الطَّبَرَانِيُّ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَلِيٍّ الْأَبَّارُ، حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ الْحَرَّانِيُّ، حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ أَعْيَنَ، عَنِ ابْنِ أَبِي ذِئْبٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ عَطَاءٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "سَلُوا اللَّهَ لي الوسيلة، فإنه لم يسألها لي عبد فِي الدُّنْيَا إِلَّا كُنْتُ لَهُ شَهِيدًا -أَوْ شَفِيعًا -يَوْمَ الْقِيَامَةِ"
Al-Hafiz Abul Qasim At-Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Ali Al-Abar, telah menceritakan kepada kami Al-Walid ibnu Abdul Malik Al-Harrani, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ayun.
dari Ibnu Abu Zi-b, dari Muhammad ibnu Amr ibnu Ata. dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Mohonkanlah Al-Wasilah kepada Allah untukku, karena sesungguhnya tidak sekali-kali seorang hamba
memohonkannya buatku di dunia, kecuali aku akan membelanya atau memberinya syafaat kelak di hari kiamat. (Riwayat Tabrani)Di dalam kitab Musnad Imam Ahmad disebutkan melalui hadis Sa'd ibnu Mujahid At-Ta-i.
dari Abul Mudallah, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan, "Kami pernah berkata, 'Wahai Rasulullah, ceritakanlah kepada kami tentang surga, dari apakah bangunannya?' Rasulullah Saw. menjawab melalui sabdanya:
"لَبِنَةُ ذَهَبٍ، وَلَبِنَةُ فِضَّةٍ، وَمِلَاطُهَا الْمِسْكُ، وَحَصْبَاؤُهَا اللُّؤْلُؤُ وَالْيَاقُوتُ، وَتُرَابُهَا الزَّعْفَرَانُ، مَنْ يَدْخُلُهَا يَنْعَمُ لَا يَبْأَسُ، وَيَخْلُدُ لَا يَمُوتُ، لَا تَبْلَى ثِيَابُهُ وَلَا يَفْنَى شَبَابُهُ"
'Ada yang batanya dari emas, ada yang dari perak, plesterannya dari minyak kesturi, batu kerikilnya adalah mutiara dan yaqut, sedangkan tanahnya dari minyak zafaran. Barang siapa yang masuk ke dalamnya
hidup senang dan tidak akan susah, kekal dan tidak akan mati, pakaiannya tidak akan rusak dan kemudaannya tidak akan pudar'.”Telah diriwayatkan pula hal yang semisal dari Ibnu Umar secara marfu'.
Menurut yang ada pada Imam Turmuzi melalui hadis Abdur Rahman ibnu Ishaq, dari An-Nu'man ibnu Sa'd, dari Ali r.a., Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"إِنَّ فِي الْجَنَّةِ لغُرفا يُرَى ظُهُورُهَا مِنْ بُطُونِهَا، وَبُطُونُهَا مِنْ ظُهُورِهَا". فَقَامَ أَعْرَابِيٌّ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، لِمَنْ هِيَ؟ فَقَالَ: "لِمَنْ طَيَّبَ الْكَلَامَ، وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ، وَأَدَامَ الصِّيَامَ، وَصَلَّى بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ"
Sesungguhnya di dalam surga benar-benar terdapat gedung-gedung yang bagian luarnya dapat terlihat dari bagian dalamnya, dan bagian dalamnya dapat terlihat dari bagian luarnya.” Lalu berdirilah seorang Arab Badui dan berkata,
"Wahai Rasulullah, untuk siapakah gedung-gedung itu?" Rasulullah Saw. menjawab: Bagi orang yang baik dalam bertutur kata. memberi makan (orang lapar), mengerjakan puasa dengan rutin, dan salat (sunat) di malam hari
di saat orang-orang terlelap dalam tidurnya.Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini garib. Imam Tabrani meriwayatkannya melalui hadis Abdullah ibnu Amr dan Abu Malik Al-Asy'ari, kedua-duanya dari Nabi Saw.
dengan lafaz yang semisal. Masing-masing dari kedua sanad berpredikat jayyid lagi hasan. Menurut riwayat Imam Tabrani, orang yang bertanya itu adalah Abu Malik Al-Asy'ari.Dari Usamah ibnu Zaid, disebutkan bahwa Rasulullah Saw.
pernah bersabda:
"أَلَا هَلْ مُشَمِّر إِلَى الْجَنَّةِ؟ فَإِنَّ الْجَنَّةَ لَا خَطَر لَهَا، هِيَ -وَرَبِّ الْكَعْبَةِ -نُورٌ يَتَلَأْلَأُ وَرَيْحَانَةٌ تَهْتَزّ، وَقَصْرٌ مَشيدٌ، وَنَهْرٌ مُطَّرد، وَثَمَرَةٌ نَضِيجة، وَزَوْجَةٌ حَسْنَاءُ جَميلة، وحُلَل كَثِيرَةٌ، وَمَقَامٌ فِي أَبَدٍ، فِي دَارٍ سَلِيمَةٍ، وَفَاكِهَةٍ وَخُضْرَةٍ وَحَبْرَةٍ وَنَعْمَةٍ فِي مَحَلَّةٍ عَالِيَةٍ بَهِيَّةٍ". قَالُوا: نَعَمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ، نَحْنُ الْمُشَمِّرُونَ لَهَا، قَالَ: "قُولُوا: إِنْ شَاءَ اللَّهُ". فَقَالَ الْقَوْمُ: إِنْ شَاءَ اللَّهُ.
Ingatlah, apakah ada orang yang menginginkan surga? Sesungguhnya di dalam surga itu tidak ada larangan. Demi Tuhan Ka'bah, surga itu merupakan nur yang berkilauan, keharumannya sangat semerbak
gedung-gedungnya terpancangkan, sungai-sungainya mengalir, buah-buahannya masak, istri-istrinya cantik jelita, perhiasannya sangat banyak, tempat tinggalnya untuk selama-lamanya di dalam negeri yang sejahtera,
dipenuhi dengan buah-buahan, sayur-mayur dan kain sutra serta nikmat yang dihalalkan lagi dipenuhi kemewahan. Mereka berkata, "Ya. wahai Rasulullah, kami adalah orang-orang yang sangat menginginkannya."
Rasulullah Saw. bersabda, "Katakanlah Insya Allah." Maka kaum mengatakan, "Insya Allah." Hadis ini merupakan riwayat Ibnu Majah. Firman Allah Swt.:
{وَرِضْوَانٌ مِنَ اللَّهِ أَكْبَرُ}
Dan keridaan Allah adalah lebih besar. (At-Taubah: 72)Artinya, rida Allah kepada mereka jauh lebih besar dan lebih agung daripada semua nikmat yang mereka peroleh.
Imam Malik rahimahullah telah meriwayatkan dari Zaid ibnu Aslam, dari Ata ibnu Yasar, dari Abu Sa'id Al-Khudri r.a., bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"إِنَّ اللَّهَ، عَزَّ وَجَلَّ، يَقُولُ لِأَهْلِ الْجَنَّةِ: يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ، فَيَقُولُونَ: لَبَّيْكَ يَا رَبَّنَا وَسَعْدَيْكَ، وَالْخَيْرُ فِي يَدِكَ. فَيَقُولُ: هَلْ رَضِيتُمْ؟ فَيَقُولُونَ: وَمَا لَنَا لَا نَرْضَى يَا رَبِّ، وَقَدْ أَعْطَيْتَنَا مَا لَمْ تُعط أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ. فَيَقُولُ: أَلَا أُعْطِيكُمْ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ؟ فَيَقُولُونَ: يَا رَبِّ، وَأَيُّ شَيْءٍ أَفْضَلُ مِنْ ذَلِكَ؟ فَيَقُولُ: أُحِلُّ عَلَيْكُمْ رِضْوَانِي فَلَا أَسْخَطُ عَلَيْكُمْ بَعْدَهُ أَبَدًا"
Sesungguhnya Allah berfirman kepada penghuni surga, "Hai para penghuni surga.” Maka mereka menjawab, "Labbaik, wahai Tuhan kami, kami terima seruan-Mu dengan penuh kebahagiaan,
dan semua kebaikan berada di tangan kekuasaan-Mu.” Allah berfirman, "Apakah kalian telah puas?” Mereka menjawab, "Mengapa kami tidak puas, wahai Tuhan kami, sedangkan Engkau telah memberi kami segala sesuatu
yang belum pernah Engkau berikan kepada seorang pun dari makhluk-Mu?” Allah berfirman, "Maukah Aku berikan kepada kalian yang lebih afdal daripada semuanya itu? " Mereka menjawab, "Wahai Tuhan kami,
adakah sesuatu yang lebih utama daripada semua ini?” Allah berfirman. 'Aku halalkan bagi kalian rida-Ku, maka Aku tidak akan murka lagi kepada kalian sesudahnya untuk selama-lamanya.”
Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkan hadis ini melalui Malik.Abu Abdullah Al-Husain ibnu Ismail Al-Mahamili mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Fadl Ar-Raja-i, telah menceritakan kepada kami
Al-Faryabi. dari Sufyan, dari Muhammad ibnul Munkadir, dari Jabir ibnu Abdullah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
"إِذَا دَخَلَ أَهْلُ الْجَنَّةِ الْجَنَّةَ قَالَ اللَّهُ، عَزَّ وَجَلَّ: هَلْ تَشْتَهُونَ شَيْئًا فَأَزِيدُكُمْ؟ قَالُوا: يَا رَبَّنَا، مَا خَيْرٌ مِمَّا أعطيتنا؟ قال: رضواني أكبر"
Apabila ahli surga telah masuk ke dalam surga, Allah Swt. berfirman, "Apakah kalian menginginkan sesuatu, maka Aku akan menambahkannya kepada kalian?” Mereka menjawab, "Wahai Tuhan kami,
apakah yang lebih baik daripada apa yang telah Engkau berikan kepada kami?” Allah Swt. berfirman, "Rida-Ku lebih besar.”Al-Bazzar meriwayatkannya di dalam kitab Musnad-nya melalui hadis As-Sauri.
Al-Hafiz Ad-Diya Al-Maqdisi di dalam kitabnya Sifatul Jannah mengatakan.”Menurut kami, hadis ini bergantung kepada syarat kesahihannya."
Surat At-Taubah |9:73|
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ ۚ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ ۖ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ
yaaa ayyuhan-nabiyyu jaahidil-kuffaaro wal-munaafiqiina waghluzh 'alaihim, wa ma`waahum jahannamu wa bi`sal-mashiir
Wahai Nabi! Berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah Neraka Jahanam. Dan itulah seburuk-buruk tempat kembali.
O Prophet, fight against the disbelievers and the hypocrites and be harsh upon them. And their refuge is Hell, and wretched is the destination.
(Hai Nabi, berjihadlah melawan orang-orang kafir) dengan senjata (dan orang-orang munafik itu) dengan memakai hujah dan lisan (dan bersikap keraslah terhadap mereka)
dengan sikap keras dan benci. (Tempat mereka ialah neraka Jahanam. Dan itulah tempat kembali yang seburuk-buruknya) yakni tempat yang paling buruk adalah neraka Jahanam.
Tafsir Ibnu Katsir | At-Taubah | 9 : 73 |
Tafsir ayat 73-74
Allah Swt. memerintahkan Rasul-Nya untuk berjihad melawan orang-orang kafir dan orang-orang munafik, memerintahkan pula agar bersikap kasar terhadap mereka. Hal itu merupakan kebalikan dari apa yang telah diperintahkan-Nya
terhadap orang-orang mukmin, Allah memerintahkan Nabi-Nya untuk bersikap lemah lembut kepada orang-orang yang mengikutinya, yaitu kaum mukmin. Dan Allah memberitahukan bahwa tempat kembali orang-orang kafir
dan orang-orang munafik kelak di hari kemudian adalah neraka.Dalam pembahasan terdahulu telah disebutkan sebuah hadis melalui Amirul Mu’minin Ali ibnu Abu Talib yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw.
telah mengirimkan empat perintah berperang. Pertama ditujukan kepada orang-orang musyrik, seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:
{فَإِذَا انْسَلَخَ الأشْهُرُ الْحُرُمُ فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِينَ}
Apabila sudah habis bulan-bulan Haram (suci) itu, maka bunuhlah orang-orang musyrik. (At-Taubah: 5)Lalu perang terhadap orang-orang kafir dari kalangan Ahli Kitab, seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:
{قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلا بِالْيَوْمِ الآخِرِ وَلا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ}
Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah, diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar
(agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh, sedangkan mereka dalam keadaan tunduk. (At-Taubah: 29)Kemudian perang terhadap orang-orang munafik,
seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:
{جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ}
berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik. (At-Taubah: 73)Setelah itu perang terhadap para pemberontak, seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:
{فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ}
maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu telah kembali kepada perintah Allah. (Al-Hujurat: 9)Hadis ini menunjukkan pengertian bahwa kaum mukmin diperintahkan untuk berjihad melawan
orang-orang munafik bila mereka muncul, yaitu dengan perlawanan bersenjata. Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir.Ibnu Mas'ud telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: berjihadlah (melawan)
orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu. (At-Taubah: 73) Yakni dengan kekuatan; dan jika tidak mampu, maka hadapilah pelakunya dengan wajah yang masam.Ibnu Abbas mengatakan bahwa Allah Swt.
memerintahkan Rasulullah Saw. untuk berjihad melawan orang-orang kafir dengan senjata dan orang-orang munafik dengan lisan, serta meniadakan sikap lemah lembut terhadap mereka.Ad-Dahhak mengatakan,
"Berjihadlah melawan orang-orang kafir dengan senjata, dan bersikap kasarlah terhadap orang-orang munafik dalam bertutur kata. Itulah cara mujahadah melawan mereka." Hal yang semisal telah diriwayatkan pula dari Muqatil serta Ar-Rabi'.
Al-Hasan, Qatadah, dan Mujahid mengatakan bahwa pengertian mujahadah melawan mereka ialah dengan menegakkan hukuman had terhadap mereka. Akan tetapi, dapat dikatakan pula bahwa tidak ada pertentangan
di antara pendapat-pendapat ini; karena adakalanya mereka diperlakukan dengan salah satunya, adakalanya dengan hukum yang lainnya, segala sesuatunya disesuaikan dengan keadaan.Firman Allah Swt.:
{يَحْلِفُونَ بِاللَّهِ مَا قَالُوا وَلَقَدْ قَالُوا كَلِمَةَ الْكُفْرِ وَكَفَرُوا بَعْدَ إِسْلامِهِمْ}
Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu). Sesungguhnya mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran, dan telah menjadi kafir sesudah Islam.
(At-Taubah: 74)Qatadah mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abdullah ibnu Ubay. Pada awal mulanya ada dua orang lelaki yang salah seorangnya dari Bani Juhani, sedangkan yang lainnya dari kalangan Ansar;
keduanya terlibat dalam suatu perkelahian. Lalu orang Juhani itu dapat mengalahkan orang Ansar yang menjadi lawannya. Maka Abdullah ibnu Ubay berkata kepada orang-orang Ansar, "Tidakkah kalian menolong saudara kalian? Demi Allah,
tiada perumpamaan antara kita dan Muhammad melainkan seperti apa yang dikatakan oleh seseorang, bahwa gemukkanlah anjingmu, niscaya anjing itu akan memakanmu." Abdullah ibnu Ubay mengatakan pula, "Sesungguhnya
jika kita telah kembali ke Madinah, orang yang kuat benar-benar akan mengusir orang-orang yang lemah darinya." Kemudian apa yang dikatakannya itu disampaikan kepada Nabi Saw. oleh seseorang dari kalangan kaum muslim. Maka Nabi Saw.
memanggil Abdullah ibnu Ubay dan menanyainya. Lalu Abdullah ibnu Ubay mengingkari perkataannya itu dan bersumpah dengan menyebut nama Allah, bahwa dia tidak mengatakannya. Maka Allah Swt. menurunkan ayat ini.
Ismail ibnu Ibrahim ibnu Uqbah telah meriwayatkan dari pamannya (yaitu Musa ibnu Uqbah) yang mengatakan, "Telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnul Fadl, bahwa ia pernah mendengar Anas ibnu Malik r.a. mengatakan bahwa
ia pernah bersedih hati atas musibah yang menimpa kaumnya di Al-Harrah. Lalu Zaid ibnu Arqam menulis surat kepadanya setelah mendengar kesedihan (kedukaan) yang sedang dialaminya.
Di dalam suratnya itu Zaid ibnu Arqam mengingatkan akan sabda Nabi Saw. yang pernah didengarnya, bahwa beliau Saw. pernah bersabda:
اللَّهُمَّ، اغْفِرْ لِلْأَنْصَارِ وَلِأَبْنَاءِ الْأَنْصَارِ"
'Ya Allah, berilah ampunan bagi orang-orang Ansar, juga bagi anak-anak mereka'.Ibnul Fadl merasa ragu tentang teks yang menyebutkan, "Anak-anak orang Ansar." Ibnul Fadl melanjutkan kisahnya, "Lalu Anas r.a.
bertanya tentang Zaid ibnu Arqam kepada orang-orang yang ada di dekatnya. Maka ada seseorang yang mengatakan bahwa Zaid ibnu Arqam adalah seseorang yang pernah disebutkan oleh Rasulullah Saw. dalam salah satu sabdanya,
"أَوْفَى اللَّهُ لَهُ بِأُذُنِهِ"
'Allah telah memperkenankan baginya berkat telinganya."Demikian itu terjadi ketika Zaid mendengar seorang lelaki dari kalangan orang-orang munafik mengatakan, 'Jika dia (Nabi Saw.) benar, berarti kita ini lebih buruk daripada keledai.'
Saat itu Nabi Saw. sedang dalam khotbahnya. Maka Zaid ibnu Arqam dengan spontan menjawab, 'Dia, demi Allah, benar. Dan sesungguhnya kamu lebih buruk daripada keledai.' Kemudian hal tersebut dilaporkan kepada Rasulullah Saw.,
tetapi orang yang mengatakannya mengingkarinya, maka Allah menurunkan ayat ini membenarkan Zaid, yakni firman Allah Swt.: 'Mereka bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakannya. (At-Taubah: 74),
hingga akhir ayat'."Imam Bukhari meriwayatkannya di dalam kitab Sahih-nya dari Ismail ibnu Abu Uwais, dari Isma'il Ibnu Ibrahim ibnu Uqbah sampai dengan teks yang menyebutkan bahwa orang ini adalah orang yang telah dipenuhi oleh Allah
dengan seizin-Nya (yakni dibenarkan oleh Allah). Barangkali teks yang sesudahnya merupakan perkataan Musa ibnu Uqbah.Muhammad ibnu Falih telah meriwayatkannya dari Musa ibnu Uqbah berikut sanadnya, kemudian ia mengatakan
bahwa Ibnu Syihab telah mengatakan, lalu disebutkan teks yang sesudahnya berasal dari Musa, dari Ibnu Syihab.Menurut pendapat yang terkenal sehubungan dengan kisah ini, kisah ini terjadi dalam perang melawan Banil Mustaliq.
Barangkali si perawi menuturkan ayat ini hanya berdasarkan dugaan; pada mulanya dia hendak menyebutkan yang lainnya, tetapi pada akhirnya dia menyebutkan ayat ini.Al-Umawi di dalam kitab Magazi-nya mengatakan bahwa
telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ishaq, dari Az-Zuhri, dari Abdur Rahman ibnu Abdullah ibnu Ka'b ibnu Malik, dari ayahnya, dari kakeknya yang menceritakan, "Ketika Rasulullah Saw. kembali dari medan perang,
maka kaumku mendesakku melalui perkataan mereka, 'Sesungguhnya engkau adalah seorang penyair. Jika engkau menghendaki, dapat saja engkau mengemukakan alasan kepada Rasulullah Saw. bahwa engkau berhalangan,
tidak dapat ikut perang. Hal itu jelas merupakan suatu dosa, lalu kamu memohon ampun kepada Allah dari dosa itu'."Selanjutnya disebutkan bahwa termasuk di antara orang-orang munafik yang tidak ikut berangkat berjihad
—dan diturunkan Al-Qur'an berkenaan dengan mereka— terdapat seseorang yang berpihak kepada Nabi Saw., yaitu Al-Jallas ibnu Suwaid ibnus Samit. Al-Jallas adalah suami Ummu Umair ibnu Sa'd, saat itu Umair berada di dalam asuhannya.
Ketika Al-Qur'an yang menyebutkan perihal sikap orang-orang munafik diturunkan, maka Al-Jallas berkata, "Demi Allah, jika lelaki ini (Nabi Saw.) benar dalam apa yang diucapkannya, maka sesungguhnya kami ini lebih buruk daripada keledai."
Dan perkataannya itu terdengar oleh Umair ibnu Sa'd. Maka Umair berkata, "Demi Allah, hai Jallas, sesungguhnya engkau benar-benar orang yang paling aku sukai, paling membelaku, dan paling aku bela dari sesuatu yang tidak disukainya
bila menimpa dirinya. Dan sekarang engkau telah mengatakan suatu ucapan yang bila aku tuturkan akan mempermalukan diriku; tetapi jika aku sembunyikan, niscaya akan membinasakanku. Dan sesungguhnya salah satu
di antara dua pilihan itu ada yang lebih ringan bagiku."Akhirnya Umair berangkat menemui Rasulullah Saw. dan menceritakan kepadanya tentang semua yang telah dikatakan oleh Al-Jallas. Ketika hal itu terdengar oleh Al-Jallas,
maka Al-Jallas datang menghadap Nabi Saw., lalu bersumpah dengan menyebut nama Allah bahwa dia tidak mengatakan apa yang telah diceritakan oleh Umair itu dan bahwa Umair telah berdusta terhadapnya. Maka Allah Swt.
menurunkan firman-Nya: Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu). Sesungguhmu mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran,
dan telah menjadi kafir sesudah Islam. (At-Taubah: 74), hingga akhir ayat.Maka Rasulullah Saw. memberlakukan Al-Jallas sesuai dengan apa yang dikatakan oleh ayat ini. Dan mereka (para perawi) menduga bahwa Al-Jallas bertobat
sesudah itu dan berbuat baik dalam tobatnya serta melucuti dirinya dari kemunafikan dengan baik. Demikianlah kalimat yang disisipkan di dalam hadis yang muttasil sampai kepada Ka'b ibnu Malik. Akan tetapi, hanya Allah yang lebih mengetahui;
seakan-akan hal ini merupakan perkataan Ibnu Ishaq sendiri, bukan perkataan Ka'b ibnu Malik.Urwah ibnuz Zubair mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Al-Jallas ibnu Suwaid ibnus Samit. Ia datang bersama anak tirinya
(yaitu Mus'ab) dari Quba. Lalu Al-Jallas berkata, "Jika apa yang disampaikan oleh Muhammad ini benar, berarti kami lebih buruk daripada keledai yang kita naiki sekarang ini." Mus'ab berkata, "Ingatlah, demi Allah, hai musuh Allah,
sungguh aku akan menceritakan apa yang kamu katakan itu kepada Rasulullah Saw."Ketika aku (Mus'ab) tiba di hadapan Nabi Saw., diriku merasa khawatir bila diturunkan Al-Qur'an yang menceritakan perihal diriku, atau aku akan tertimpa azab
atau akan dilibatkan ke dalam kesalahannya. Akhirnya aku berkata, "Wahai Rasulullah, saya dan Al-Jallas datang dari Quba, lalu Al-Jallas mengatakan anu dan anu. Sekiranya saya tidak merasa takut akan dilibatkan ke dalam kesalahannya
atau tertimpa suatu azab, niscaya saya tidak akan menceritakan hal ini kepadamu."Maka Al-Jallas dipanggil, lalu Rasul Saw. bertanya, "Hai Jallas, apakah engkau telah mengatakan apa yang diceritakan oleh Mus'ab?"
Al-Jallas bersumpah bahwa dia tidak mengatakannya. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu).
(At-Taubah: 74), hingga akhir ayat.Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, "Orang yang mengucapkan perkataan itu menurut apa yang sampai kepadaku ialah Al-Jallas ibnu Suwaid ibnus Samit. Lalu ucapan itu disampaikan kepada Nabi Saw.
oleh seorang lelaki yang berada di dalam asuhannya; lelaki itu dikenal dengan nama Umair ibnu Sa'd. Lalu Al-Jallas mengingkari ucapannya itu dan bersumpah dengan menyebut nama Allah bahwa dia tidak mengatakannya.
Setelah diturunkan Al-Qur'an mengenainya, maka ia bertobat dan meninggalkan perbuatannya itu serta berbuat baik dalam tobatnya. Demikianlah berita yang sampai kepadaku."
قَالَ الْإِمَامُ أَبُو جَعْفَرِ بْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي أَيُّوبُ بْنُ إِسْحَاقَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ رَجَاءٍ، حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ، عَنْ سِمَاكٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَير، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسًا فِي ظِلِّ شَجَرَةٍ فَقَالَ: "إِنَّهُ سيأتيكم إنسان فينظر إِلَيْكُمْ بِعَيْنَيِ الشَّيْطَانِ، فَإِذَا جَاءَ فَلَا تُكَلِّمُوهُ". فَلَمْ يَلْبَثُوا أَنْ طَلَعَ رَجُلٌ أَزْرَقُ، فَدَعَاهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فقال: "عَلَامَ تَشْتُمُنِي أَنْتَ وَأَصْحَابُكَ؟ " فَانْطَلَقَ الرَّجُلُ فَجَاءَ بِأَصْحَابِهِ، فَحَلَفُوا بِاللَّهِ مَا قَالُوا، حَتَّى تَجَاوُزَ عَنْهُمْ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ، عَزَّ وَجَلَّ: {يَحْلِفُونَ بِاللَّهِ مَا قَالُوا} الْآيَةَ
Imam Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku Ayyub ibnu Ishaq ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Raja, telah menceritakan kepada kami Israil, dari Sammak,
dari Sa' id ibnu Jubair. dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ketika Rasulullah Saw. sedang duduk di bawah naungan sebuah pohon, maka beliau Sawi bersabda: Sesungguhnya akan datang kepada kalian seorang manusia,
lalu ia memandang kalian dengan pandangan mata setan. Maka apabila dia datang, janganlah kalian berbicara dengannya. Tidak lama kemudian datanglah seorang lelaki yang bermata biru. Lalu Rasulullah Saw.
memanggilnya dan bertanya, "Mengapa engkau dan teman-temanmu mencaci maki diriku?" Lalu lelaki itu pergi dan datang kembali dengan teman-temannya, lalu mereka bersumpah dengan menyebut nama Allah bahwa
mereka tidak mengatakannya, hingga Rasulullah Saw. memaafkan mereka. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah,
bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu). (At-Taubah: 74). hingga akhir ayat.Firman Allah Swt.:
وَهَمُّوا بِما لَمْ يَنالُوا
dan mengingini apa yang mereka tidak dapat mencapainya. (At-Taubah: 74)Menurut suatu pendapat, ayat ini diturunkan berkenaan dengan Al-Jallas ibnus Suwaid. Demikian itu karena dia berniat membunuh anak tirinya
di saat anak tirinya mengatakan kepadanya, "Sungguh aku akan menceritakan ucapanmu itu kepada Rasulullah Saw."Menurut pendapat lainnya, ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abdullah ibnu Ubay yang berniat
membunuh Rasulullah Saw.As-Saddi mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan sejumlah orang yang hendak mengangkat Abdullah ibnu Ubay sebagai pemimpin, sekalipun Rasulullah Saw. tidak rela.
Di dalam suatu riwayat disebutkan bahwa ada sejumlah orang munafik yang berniat hendak membunuh Nabi Saw. dalam Perang Tabuk, yaitu di suatu malam ketika Rasulullah Saw. masih berada dalam perjalanan menuju ke arahnya.
Mereka terdiri atas belasan orang lelaki. Ad-Dahhak mengatakan, ayat ini diturunkan berkenaan dengan mereka. Hal ini jelas disebutkan dalam riwayat Al-Hafiz Abu Bakar Al-Baihaqi di dalam kitab Dalailun Nubuwwah melalui hadis
Muhammad ibnu Ishaq, dari Al-A'masy, dari Amr ibnu Murrah, dari Abul Buhturi, dari Huzaifah ibnul Yaman r.a. yang menceritakan,
كُنْتُ آخِذًا بِخِطَامِ نَاقَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقُودُ بِهِ، وَعَمَّارٌ يَسُوقُ النَّاقَةَ -أَوْ أَنَا: أَسُوقُهُ، وَعَمَّارٌ يَقُودُهُ -حَتَّى إِذَا كُنَّا بِالْعَقَبَةِ فَإِذَا أَنَا بِاثْنَيْ عَشَرَ رَاكِبًا قَدِ اعْتَرَضُوهُ فِيهَا، قَالَ: فَأَنْبَهْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ [بِهِمْ] فَصَرَخَ بِهِمْ فَوَلَّوْا مُدْبِرِينَ، فَقَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "هَلْ عَرَفْتُمُ الْقَوْمَ؟ قُلْنَا: لَا يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَدْ كَانُوا مُتَلَثِّمِينَ، وَلَكُنَّا قَدْ عَرَفْنَا الرِّكَّابَ. قَالَ: "هَؤُلَاءِ الْمُنَافِقُونَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَهَلْ تَدْرُونَ مَا أَرَادُوا؟ " قُلْنَا: لَا. قَالَ: "أَرَادُوا أَنْ يَزْحَمُوا رَسُولَ اللَّهِ فِي الْعَقَبَةِ، فَيُلْقُوهُ مِنْهَا". قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَوَ لَا تَبْعَثُ إِلَى عَشَائِرِهِمْ حَتَّى يَبْعَثَ إِلَيْكَ كُلُّ قَوْمٍ بِرَأْسِ صَاحِبِهِمْ؟ قَالَ: "لَا أَكْرَهُ أَنْ تَتَحَدَّثَ الْعَرَبُ بَيْنَهَا أَنَّ مُحَمَّدًا قَاتَلَ بِقَوْمٍ حَتَّى [إِذَا] أَظْهَرَهُ اللَّهُ بِهِمْ أَقْبَلَ عَلَيْهِمْ يَقْتُلُهُمْ"، ثُمَّ قَالَ: "اللَّهُمَّ ارْمِهِمْ بِالدُّبَيْلَةِ". قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَمَا الدُّبَيْلَةُ؟ قَالَ: "شِهَابٌ مِنْ نَارٍ يَقَعُ عَلَى نِيَاطِ قَلْبِ أَحَدِهِمْ فَيَهْلِكُ"
"Saya memegang tali kendali unta Rasulullah Saw. seraya menuntunnya, sedangkan Ammar menggiring unta itu; atau Ammar yang menuntunnya, sedangkan saya yang menggiringnya. Ketika kami sampai di' Aqabah,
tiba-tiba kami bersua dengan dua belas lelaki penunggang kuda yang datang menghalangi jalan Rasulullah Saw. ke medan Tabuk. Maka saya mengingatkan Rasul Saw. akan sikap mereka itu, lalu Rasulullah Saw. meneriaki mereka,
dan akhirnya mereka lari mundur ke belakang. Rasulullah Saw. bersabda kepada kami, 'Tahukah kalian siapakah kaum itu?' Kami menjawab, 'Tidak, wahai Rasulullah, karena mereka memakai cadar. Tetapi kami mengenali mereka
dari pelana-pelananya.' Rasulullah Saw. bersabda, 'Mereka adalah orang-orang munafik sampai hari kiamat. Tahukah kalian apakah yang hendak mereka lakukan?' Kami menjawab, 'Tidak tahu.' Rasulullah Saw. menjawab,
'Mereka bermaksud mendesak Rasulullah Saw. di 'Aqabah. Dengan demikian, maka mereka akan menjatuhkannya ke Lembah "Aqabah.' Kami (para sahabat) berkata. 'Wahai Rasulullah, bolehkah kami mengirimkan orang
kepada keluarga mereka sehingga masing-masing kaum mengirimkan kepadamu kepala teman mereka itu?' Rasulullah Saw. bersabda, 'Jangan, aku tidak suka bila kelak orang-orang Arab mempergunjingkan di antara sesama mereka bahwa
Muhammad telah berperang bersama suatu kaum, tetapi setelah Allah memberikan kemenangan kepadanya bersama mereka, lalu ia berbalik memerangi mereka.' Kemudian Rasulullah Saw. berdoa, 'Ya Allah, lemparlah mereka
dengan Dahilah' Kami bertanya, 'Wahai Rasulullah, apakah Dahilah itu?' Rasul Saw menjawab, 'Bara api yang mengenai bagian dalam hati seseorang di antara mereka, lalu ia binasa.Imam Ahmad rahimahullah mengatakan:
حَدَّثَنَا يَزِيدُ، أَخْبَرَنَا الْوَلِيدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ جُمَيْعٍ، عَنْ أَبِي الطُّفَيْلِ قَالَ: لَمَّا أَقْبَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ من غَزْوَةِ تَبُوكَ، أَمَرَ مُنَادِيًا فَنَادَى: إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخَذَ الْعَقَبَةَ فَلَا يَأْخُذْهَا أَحَدٌ. فَبَيْنَمَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُودُهُ حُذَيْفَةُ وَيَسُوقُهُ عَمَّارٌ، إِذْ أَقْبَلَ رَهْطٌ مُتَلَثِّمُونَ عَلَى الرَّوَاحِلِ فَغَشَوْا عَمَّارًا وَهُوَ يَسُوقُ بِرَسُولِ اللَّهِ، وَأَقْبَلَ عَمَّارٌ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، يَضْرِبُ وُجُوهَ الرَّوَاحِلِ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِحُذَيْفَةَ: "قَدْ، قَدْ" حَتَّى هَبَطَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، [فَلَمَّا هَبَطَ] نَزَلَ وَرَجَعَ عَمَّارٌ، فَقَالَ: "يَا عَمَّارُ، هَلْ عَرَفْتَ الْقَوْمَ؟ " فَقَالَ: قَدْ عَرَفْتُ عَامَّةَ الرَّوَاحِلِ، وَالْقَوْمُ مُتَلَثِّمُونَ. قَالَ: "هَلْ تَدْرِي مَا أَرَادُوا؟ " قَالَ: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: "أَرَادُوا أَنْ يُنْفِرُوا بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَطْرَحُوهُ". قَالَ: فَسَارَّ عَمَّارٌ رَجُلًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: نَشَدْتُكَ بِاللَّهِ كَمْ تَعْلَمُ كَانَ أَصْحَابُ الْعَقَبَةِ؟ قَالَ: أَرْبَعَةَ عَشَرَ. فَقَالَ: إِنْ كُنْتَ مِنْهُمْ فَقَدْ كَانُوا خَمْسَةَ عَشَرَ. قَالَ: فَعَذَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْهُمْ ثَلَاثَةً قَالُوا: وَاللَّهِ مَا سَمِعْنَا مُنَادِيَ رَسُولِ اللَّهِ، وَمَا عَلِمْنَا مَا أَرَادَ الْقَوْمُ. فَقَالَ عَمَّارٌ: أَشْهَدُ أَنَّ الِاثْنَيْ عَشَرَ الْبَاقِينَ حَرْبٌ لِلَّهِ وَلِرَسُولِهِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ يَقُومُ الْأَشْهَادُ
telah menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada kami Al-Walid ibnu Abdullah ibnu Jami', dari Abut Tufail yang menceritakan bahwa ketika Rasulullah Saw. kembali dari medan Tabuk, beliau memerintahkan
kepada juru penyeru untuk menyerukan, "Sesungguhnya Rasulullah Saw. akan mengambil jalan 'Aqabah, maka janganlah ada seseorang yang menempuhnya." Ketika unta kendaraan Rasulullah Saw. dituntun oleh Huzaifah
dan digiring oleh Ammar, tiba-tiba datanglah segolongan orang yang mengendarai unta, semuanya memakai cadar. Mereka menutupi Ammar yang sedang menggiring unta kendaraan Rasulullah Saw. Maka Ammar r.a.
memukuli bagian depan pelana unta mereka, sedangkan Rasulullah Saw. bersabda kepada Huzaifah, "Hentikanlah, hentikanlah." Setelah unta kendaraan Rasulullah Saw. merunduk, maka Rasulullah Saw. turun dari unta kendaraannya,
dan saat itu Ammar telah kembali. Rasulullah Saw. bersabda, "Hai Ammar, tahukah siapakah kaum itu tadi?" Ammar menjawab, "Sesungguhnya saya mengenali pelana mereka, tetapi orang-orangnya kami tidak tahu karena memakai cadar."
Rasulullah Saw. bertanya. ”Tahukah kamu, apakah yang mereka maksudkan?" Ammar menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui." Rasulullah Saw. menjawab, "Mereka bermaksud melaratkan unta kendaraan Rasulullah,
lalu menjatuhkannya dari atas unta kendaraannya." Lalu Ammar bertanya kepada salah seorang sahabat Rasulullah Saw. Untuk itu ia berkata, "Aku memohon kepadamu dengan nama Allah. Menurut pengetahuanmu ada berapakah
jumlah orang-orang yang di 'Aqabah itu?" Orang itu menjawab, "Ada empat belas orang lelaki." Ammar berkata, "Jika engkau termasuk seseorang dari mereka, berarti jumlah mereka ada lima belas orang." Rasulullah Saw.
mengecualikan tiga orang di antara mereka. Ketiga orang itu berkata, "Demi Allah, kami tidak mendengar juru seru Rasulullah, dan kami tidak mengetahui apa yang dikehendaki oleh kaum itu." Maka Ammar berkata, "Saya bersaksi bahwa
kedua belas orang itu mengobarkan peperangan terhadap Allah dan Rasul-Nya dalam kehidupan di dunia dan pada hari semua saksi bangkit tegak (yakni hari kiamat).Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Luhai'ah,
dari Abul Aswad, dari Urwah ibnuz Zubair. Disebutkan pula bahwa Rasulullah Saw. memerintahkan kaum muslim untuk menempuh jalan perut lembah. Sedangkan beliau sendiri bersama Huzaifah dan Ammar menaiki lembah
menempuh jalan 'Aqabah. Maka mereka diikuti oleh segolongan orang-orang yang hina itu seraya memakai cadar, lalu mereka menempuh jalan 'Aqabah. Tetapi Allah Swt. memperlihatkan niat mereka kepada Rasulullah Saw.
Maka Rasulullah Saw. memerintahkan kepada Huzaifah untuk kembali kepada mereka (turun), lalu Huzaifah memukuli bagian depan pelana unta mereka sehingga mereka terkejut dan kembali dalam keadaan tercela. Rasulullah Saw.
memberitahukan kepada Huzaifah dan Ammar tentang nama-nama mereka serta niat mereka yang jahat itu, yaitu hendak mencelakakan diri Rasulullah Saw. Lalu Rasulullah Saw. memerintahkan kepada keduanya agar menyembunyikan
nama mereka itu.Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Yunus ibnu Bukair, dari Ibnu Ishaq, hanya di dalam riwayatnya disebutkan bahwa Rasulullah Saw. menyebutkan nama sejumlah orang dari mereka.
Hal yang sama telah diriwayatkan pula di dalam kitab Mu'jam Imam Tabrani, menurut Imam Baihaqi.Kesahihan riwayat ini disaksikan oleh hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Disebutkan bahwa: telah menceritakan kepada kami
\Zuhair ibnu Harb, telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad Al-Kufi, telah menceritakan kepada kami Al-Walid ibnu Jami', telah menceritakan kepada kami Abut Tufail yang mengatakan bahwa di antara seorang lelaki
dari kalangan ahli 'Aqabah dengan Huzaifah terdapat sesuatu hal yang biasa terjadi di kalangan orang banyak. Maka Huzaifah bertanya, "Aku memohon kepadamu dengan nama Allah, ada berapakah jumlah orang-orang itu ketika di Aqabah?"
Ia teringat akan pesan kaum itu yang mengatakan kepadanya, "Ceritakanlah kepadanya bila dia bertanya kepadamu." Maka ia menjawab, "Kami mendapat berita bahwa jumlah mereka semuanya ada empat belas orang.
Jika aku dimasukkan bersama mereka, berarti seluruh kaum berjumlah lima belas orang. Dan aku bersaksi kepada Allah bahwa dua belas orang di antara mereka memusuhi Allah dan Rasul-Nya dalam kehidupan di dunia sampai hari
para saksi bangkit (yakni hari kiamat) nanti. Tiga orang diantara mereka dimaafkan. Merekalah yang mengatakan, 'Kami tidak mendengar seruan juru seru Rasulullah, dan kami tidak mengetahui pula apa tujuan dari kaum itu".
" Lelaki itu pada mulanya berada di Harrah sedang berjalan, lalu ia berkata, "Sesungguhnya air sedikit, maka sebaiknya jangan sampai ada seseorang yang mendahuluiku ke tempat air itu." Tetapi ia menjumpai suatu kaum telah mendahuluinya,
maka ia melaknati mereka pada hari itu.Imam Muslim telah meriwayatkan pula melalui hadis Qatadah, dari Abu Nadrah, dari Qais ibnu Abbad, dari Ammar ibnu Yasi ryang mengatakan bahwa Huzaifah telah menceritakan kepadanya
dari Nabi Saw., bahwa Nabi Saw. pernah bersabda:
"فِي أَصْحَابِي اثْنَا عَشَرَ مُنَافِقًا، لَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ، وَلَا يَجِدُونَ رِيحَهَا حَتَّى يَلِجَ [الْجَمَلُ] فِي سَمِّ الْخِيَاطِ: ثَمَانِيَةٌ تَكْفِيكَهُمُ الدُّبَيْلة: سِرَاجٌ مِنْ نَارٍ يَظْهَرُ بَيْنَ أكتافه حَتَّى يَنْجُمَ مِنْ صُدُورِهِمْ"
Di antara sahabatku terdapat dua belas orang munafik, mereka tidak dapat masuk surga dan tidak pula dapat mencium baunya hingga unta dapat masuk ke dalam lubang jarum (yakni mustahil mereka masuk surga).
Delapan orang di antaranya telah cukup dibalas dengan Dahilah, yaitu pelita api yang muncul di antara kedua belikat mereka, lalu menembus dada mereka.Karena itulah maka Huzaifah dijuluki sebagai pemegang rahasia
yang tidak boleh diketahui oleh seorang pun, yakni berkenaan dengan ciri-ciri dan diri orang-orang munafik yang terlibat dalam peristiwa itu. Rasulullah Saw. telah memberitahukan kepadanya mengenai mereka, tidak kepada selainnya.
Imam Tabrani di dalam musnad Huzaifah telah menyebutkan nama orang-orang yang terlibat dalam peristiwa 'Aqabah itu. Kemudian ia meriwayatkan dari Ali ibnu Abdul Aziz, dari Az-Zubair ibnu Bakkar, bahwa mereka adalah
Mu'tib ibnu Qusyair, Wadi'ah ibnu Sabit, Jad ibnu Abdullah ibnu Nabtal ibnul Haris dari kalangan Bani Amr ibnu Auf, Al-Haris ibnu Yazid At-Ta'i, Aus ibnu Qaizi, Al-Haris ibnu Suwaid, Sa'd ibnu Zurarah, Qais ibnu Fahd,
Suwaid ibnu Da'is dari kalangan Banil Habali, Qais ibnu Amr ibnu Sahi, Zaid ibnul Lasit, dan Sulalah ibnul Hamam; kedua orang yang terakhir ini dari kalangan Bani Qainuqa', mereka menampakkan dirinya seolah-olah masuk Islam.
Firman Allah Swt.:
{وَمَا نَقَمُوا إِلا أَنْ أَغْنَاهُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ مِنْ فَضْلِهِ}
dan mereka tidak mencela (Allah dan Rasul-Nya), kecuali karena Allah dan Rasul-Nya telah melimpahkan karunia-Nya kepada mereka. (At-Taubah: 74)Yakni Rasulullah Saw. tidak mempunyai kesalahan apa pun kepada mereka,
kecuali karena Allah telah memberikan kecukupan kepada mereka berkat kemurahan dan karunia-Nya. Seandainya nikmat Allah telah disempurnakan kepada mereka, niscaya mereka akan mendapat petunjuk dari Allah
untuk mengikuti apa yang disampaikan oleh Nabi Saw. Seperti yang dikatakan oleh Nabi Saw. kepada orang-orang Ansar:
"أَلَمْ أَجِدْكُمْ ضُلالا فَهَدَاكُمُ اللَّهُ بِي؟ وَكُنْتُمْ مُتَفَرِّقِينَ فَأَلَّفَكُمُ اللَّهُ بِي؟ وَعَالَةً فَأَغْنَاكُمُ اللَّهُ بِي؟ " كُلَّمَا قَالَ شَيْئًا قَالُوا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمَنُّ.
Bukankah aku menjumpai kalian dalam keadaan sesat, lalu Allah memberi kalian petunjuk melaluiku; dan kalian dalam keadaan berpecah belah, lalu Allah mempersatukan kalian dengan melaluiku; dan kalian dalam keadaan miskin,
lalu Allah memberikan kecukupan kepada kalian dengan melaluiku. Pada setiap kalimat yang diucapkan oleh Nabi Saw., mereka (orang-orang Ansar) selalu berkata, "Hanya kepada Allah dan Rasul-Nya kami beriman."
Ungkapan ayat ini diucapkan dalam keadaan tidak ada dosa, seperti pengertian yang terkandung di dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{وَمَا نَقَمُوا مِنْهُمْ إِلا أَنْ يُؤْمِنُوا بِاللَّهِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ}
Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah. (Al-Buruj: 8), hingga akhir ayat.Demikian pula dalam sabda Rasulullah Saw. yang mengatakan:
مَا يَنْقِمُ ابْنُ جَمِيلٍ إِلَّا أَنْ كَانَ فَقِيرًا فَأَغْنَاهُ اللَّهُ
Tidak sekali-kali Ibnu Jamil mencela (Allah dan Rasul-Nya) kecuali karena pada asal mulanya ia fakir, lalu Allah memberinya kecukupan.Kemudian Allah Swt. menyeru mereka untuk bertobat. Hal ini diungkapkan melalui firman-Nya:
{فَإِنْ يَتُوبُوا يَكُ خَيْرًا لَهُمْ وَإِنْ يَتَوَلَّوْا يُعَذِّبْهُمُ اللَّهُ عَذَابًا أَلِيمًا فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ}
Maka jika mereka bertobat, itu adalah lebih baik bagi mereka; dan jika mereka berpaling, niscaya Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih di dunia dan di akhirat. (At-Taubah: 74)Dengan kata lain jika mereka berkelanjutan
dalam menempuh jalannya, maka Allah akan mengazab mereka dengan siksaan yang pedih di dunia, yaitu dengan dibunuh, beroleh kesusahan, dan kesengsaraan; juga siksaan di akhirat, yaitu dengan azab dan pembalasan Allah,
serta kehinaan dan diremehkan.
{وَمَا لَهُمْ فِي الأرْضِ مِنْ وَلِيٍّ وَلا نَصِيرٍ}
dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pelindung dan tidak (pula) penolong di muka bumi. (At-Taubah: 74)Artinya, tidak ada seorang pun yang dapat membahagiakan mereka, tidak ada pula orang yang dapat menyelamatkan mereka;
mereka sama sekali tidak akan mendapat suatu kebaikan pun, dan tidak ada seorang pun yang dapat membela mereka dari keburukan.
Surat At-Taubah |9:74|
يَحْلِفُونَ بِاللَّهِ مَا قَالُوا وَلَقَدْ قَالُوا كَلِمَةَ الْكُفْرِ وَكَفَرُوا بَعْدَ إِسْلَامِهِمْ وَهَمُّوا بِمَا لَمْ يَنَالُوا ۚ وَمَا نَقَمُوا إِلَّا أَنْ أَغْنَاهُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ مِنْ فَضْلِهِ ۚ فَإِنْ يَتُوبُوا يَكُ خَيْرًا لَهُمْ ۖ وَإِنْ يَتَوَلَّوْا يُعَذِّبْهُمُ اللَّهُ عَذَابًا أَلِيمًا فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۚ وَمَا لَهُمْ فِي الْأَرْضِ مِنْ وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ
yaḥlifuuna billaahi maa qooluu, wa laqod qooluu kalimatal-kufri wa kafaruu ba'da islaamihim wa hammuu bimaa lam yanaluu, wa maa naqomuuu illaaa an aghnaahumullohu wa rosuuluhuu min fadhlih, fa iy yatuubuu yaku khoirol lahum, wa iy yatawallau yu'ażżib-humullohu 'ażaaban aliiman fid-dun-yaa wal-aakhiroh, wa maa lahum fil-ardhi miw waliyyiw wa laa nashiir
Mereka (orang munafik) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakiti Muhammad). Sungguh, mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran, dan telah menjadi kafir setelah Islam, dan menginginkan apa yang mereka tidak dapat mencapainya, dan mereka tidak mencela (Allah dan Rasul-Nya), sekiranya Allah dan Rasul-Nya telah melimpahkan karunia-Nya kepada mereka. Maka, jika mereka bertobat, itu adalah lebih baik bagi mereka, dan jika mereka berpaling, niscaya Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih di dunia dan akhirat, dan mereka tidak mempunyai pelindung dan tidak (pula) penolong di Bumi.
They swear by Allah that they did not say [anything against the Prophet] while they had said the word of disbelief and disbelieved after their [pretense of] Islam and planned that which they were not to attain. And they were not resentful except [for the fact] that Allah and His Messenger had enriched them of His bounty. So if they repent, it is better for them; but if they turn away, Allah will punish them with a painful punishment in this world and the Hereafter. And there will not be for them on earth any protector or helper.
(Mereka berani bersumpah) yaitu orang-orang munafik (dengan memakai nama Allah bahwa mereka tidak mengatakan) sesuatu yang menyakiti hatimu.
(Sesungguhnya mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran dan telah menjadi kafir sesudah Islam) yakni mereka telah menampakkan kekafirannya sesudah terlebih dahulu
mereka menampakkan keislamannya (dan mengingini apa yang mereka tidak dapat mencapainya) keinginan mereka untuk membunuh Nabi saw.
pada malam Aqabah sewaktu beliau kembali dari Tabuk. Jumlah mereka yang mengadakan makar itu ada belasan orang lelaki akan tetapi Ammar bin Yasir
segera bertindak memukuli muka-muka kendaraan mereka tatkala mereka mulai mengepung Nabi saw. sehingga mereka bubar (dan mereka tidak mencela)
mengingkari Allah dan Rasul-Nya (kecuali karena Allah dan Rasul-Nya telah melimpahkan kecukupan kepada mereka sebagai karunia-Nya)
berupa ganimah sesudah mereka sangat menginginkannya. Dengan kata lain mereka belum pernah menerima hal tersebut darinya melainkan hanya kali ini dan hal ini bukan merupakan hal yang diingkari.
(Maka jika mereka bertobat) dari kemunafikannya lalu mereka benar-benar beriman kepadamu (itu adalah lebih baik bagi mereka, dan jika mereka berpaling) dari keimanan
(niscaya Allah akan mengazab mereka dengan siksaan yang pedih di dunia) dengan dibunuhnya mereka (dan di akhirat) dengan neraka (dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pelindung)
yang dapat melindungi mereka dari azab Allah itu (dan tidak pula penolong di muka bumi yang dapat mempertahankan diri mereka.
Tafsir Ibnu Katsir | At-Taubah | 9 : 74 |
Penjelasan ada di ayat 73
Surat At-Taubah |9:75|
وَمِنْهُمْ مَنْ عَاهَدَ اللَّهَ لَئِنْ آتَانَا مِنْ فَضْلِهِ لَنَصَّدَّقَنَّ وَلَنَكُونَنَّ مِنَ الصَّالِحِينَ
wa min-hum man 'aahadalloha la`in aataanaa min fadhlihii lanashshoddaqonna wa lanakuunanna minash-shooliḥiin
Dan di antara mereka ada orang yang telah berjanji kepada Allah, "Sesungguhnya jika Allah memberikan sebagian dari karunia-Nya kepada kami, niscaya kami akan bersedekah dan niscaya kami termasuk orang-orang yang saleh."
And among them are those who made a covenant with Allah, [saying], "If He should give us from His bounty, we will surely spend in charity, and we will surely be among the righteous."
(Dan di antara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah, "Sesungguhnya jika Allah memberikan sebagian karunia-Nya kepada kami, pastilah kami akan bersedekah)
lafal lanashshaddaqanna pada asalnya lanatashaddaqanna, kemudian huruf ta dimasukkan ke dalam huruf shad yang bagian asal kalimat, sehingga jadilah lanashshaddaqanna
(dan pastilah kami termasuk orang-orang yang saleh.") orang yang dimaksud ialah Tsa'labah bin Hathib, pada suatu hari ia meminta kepada Nabi saw.
supaya mendoakannya, semoga Allah memberinya rezeki harta, kelak ia akan menunaikan hak-haknya kepada setiap orang yang berhak menerimanya.
Kemudian Nabi saw. mendoakannya sesuai dengan permintaannya itu; akhirnya Allah memberinya harta yang banyak, sehingga ia lupa akan sholat Jumat dan sholat berjemaah
yang biasa dilakukannya karena sibuk dengan hartanya yang banyak itu, dan lebih parah lagi ia tidak menunaikan zakatnya sebagaimana yang dijelaskan oleh Allah swt. dalam ayat berikutnya, yaitu:
Tafsir Ibnu Katsir | At-Taubah | 9 : 75 |
Tafsir ayat 75-78
Allah Swt. menjelaskan bahwa di antara orang-orang munafik itu terdapat seseorang yang telah memberikan janji dan ikrarnya kepada Allah dengan pernyataan, "Jika Allah memberinya kecukupan dari karunia-Nya,
niscaya dia benar-benar akan menyedekahkan sebagian dari hartanya, dan niscaya dia benar-benar akan termasuk orang-orang yang saleh." Akan tetapi, dia tidak memenuhi janji yang telah diucapkannya itu,
tidak pula menepati apa yang telah diikrarkannya. Maka Allah menimpakan kepada orang-orang seperti itu sebagai akibat dari perbuatannya sifat kemunafikan yang menetap dalam hatinya hingga hari mereka menghadap kepada Allah Swt.
pada hari kiamat nanti, semoga Allah melindungi kita dari hal seperti ini.Kebanyakan ulama tafsir, antara lain Ibnu Abbas dan Al-Hasan Al-Basri, menyebutkan bahwa ayat yang mulia ini diturunkan berkenaan
dengan sikap Sa'labah ibnu Hatib Al-Ansari. Sehubungan dengannya telah disebutkan oleh sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dalam tafsir ayat ini, juga oleh Ibnu Abu Hatim, melalui hadis yang diriwayatkan
oleh Ma'an ibnu Rifa'ah, dari Ali ibnu Yazid, dari Abu Abdur Rahman Al-Qasim ibnu Abdur Rahman maula Abdur Rahman ibnu Yazid ibnu Mu'awiyah, dari Abu Umamah Al-Bahili, dari Sa'labah ibnu Hatib Al-Ansari yang telah berkata
kepada Rasulullah, "Doakanlah kepada Allah, semoga Dia memberiku rezeki harta benda." Rasulullah Saw. bersabda, "Celakalah kamu, hai Sa'labah. Sedikit rezeki yang engkau tunaikan syukurnya adalah lebih baik
daripada rezeki banyak yang kamu tidak mampu mensyukurinya."Kemudian di lain kesempatan Sa'labah memohon lagi. Maka Rasul Saw. bersabda, "Tidakkah kamu puas bila kamu meniru jejak Nabi Allah?
Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, seandainya aku menghendaki agar gunung-gunung itu berubah menjadi emas dan perak untukku, niscaya akan berubah menjadi emas dan perak."
Sa'labah berkata.”Demi Tuhan yang telah mengutusmu dengan membawa kebenaran, jika engkau berdoa kepada Allah dan Allah memberiku rezeki harta yang banyak, sungguh aku akan memberikan kepada orang yang berhak
bagiannya masing-masing." Maka Rasulullah Saw. berdoa, "Ya Allah, berilah Sa'labah rezeki harta yang banyak."Perawi melanjutkan kisahnya, "Lalu Sa'labah mengambil seekor kambing betina, maka kambing itu berkembang
dengan cepat seperti berkembangnya ulat. sehingga kota Madinah penuh sesak dengan kambingnya.Lalu Sa'labah ke luar dari kota Madinah dan tinggal di sebuah lembah yang ada di pinggiran kota Madinah,
sehingga ia hanya dapat menunaikan salat berjamaah pada salat Lohor dan Asar saja, sedangkan salat-salat lainnya tidak.Kemudian ternak kambingnya berkembang terus hingga makin bertambah banyak, lalu ia menjauh lagi dari Madinah,
sehingga tidak pernah salat berjamaah lagi kecuali hanya salat Jumat.Lama-kelamaan kambingnya terus bertambah banyak dan berkembang dengan cepat sebagaimana ulat berkembang, akhirnya salat Jumat pun ia tinggalkan.
Dan ia hanya dapat menghadang para pengendara di hari Jumat untuk menanyakan kepada mereka tentang berita Madinah.Maka Rasulullah Saw. bersabda, 'Apakah yang telah dilakukan oleh Sa'labah?' Mereka menjawab, 'Wahai Rasulullah,
dia telah memelihara ternak kambing, hingga kota Madinah penuh dengan ternaknya.' Lalu diceritakan kepada Nabi Saw. semua yang dialami oleh Sa'labah. Maka Rasulullah Saw. bersabda, 'Celakalah Sa'labah, celakalah Sa'labah,
celakalah Sa'labah.' Dan Allah Swt. menurunkan firman-Nya: 'Ambillah zakat dari sebagian harta mereka. (At-Taubah: 103), hingga akhir ayat.' Ayat ini diturunkan berkenaan dengan fardu zakat.
Maka Rasulullah Saw. mengirimkan dua orang lelaki untuk memungut zakat dari kaum muslim; yang seorang dari kalangan Juhainah, sedangkan yang lainnya dari kalangan Salim. Kemudian Rasul Saw.
menyerahkan sepucuk surat kepada keduanya yang di dalamnya tertera bagaimana caranya memungut zakat harta dari kaum muslim. Dan Rasulullah Saw. berpesan kepada keduanya,
'Mampirlah kalian berdua kepada Sa'labah dan Fulan—seorang lelaki dari kalangan Bani Salim— dan ambillah zakat dari keduanya.'Kedua utusan itu berangkat hingga keduanya sampai di rumah Sa'labah,
lalu keduanya meminta zakat dari Sa'labah seraya membacakan surat Rasulullah Saw. kepadanya. Tetapi Sa'labah menjawab, 'Ini tiada lain sama dengan jizyah (upeti), ini tiada lain sejenis dengan jizyah,
saya tidak mengerti apa-apaan ini? Sekarang pergilah dahulu kalian berdua hingga selesai dari tugas kalian, lalu kembalilah kalian kepadaku.'Kedua utusan itu pergi melanjutkan tugasnya, dan ketika orang dari Bani Salim yang dituju
oleh keduanya mendengar kedatangan keduanya, maka ia memeriksa ternak untanya yang paling unggul, lalu ia pisahkan dari yang lainnya untuk zakat. Setelah itu ia datang menyambut kedatangan keduanya seraya membawa ternak
pilihannya itu.Ketika kedua utusan itu melihat ternak unggul itu, mereka berdua berkata, 'Kamu tidak diwajibkan memberikan yang jenis ini, dan kami tidak bermaksud mengambil jenis ini darimu.' Lelaki dari Bani Salim itu menjawab,
'Memang benar, tetapi ambillah ini, karena sesungguhnya saya berikan ini dengan sukarela, dan sesungguhnya saya telah mempersiapkannya untuk zakat."Maka kedua utusan itu terpaksa menerimanya, lalu pergi melanjutkan tugasnya
memungut zakat dari kaum muslim. Setelah selesai, keduanya kembali kepada Sa'labah, dan Sa'labah berkata, 'Perlihatkanlah kepadaku surat kalian berdua." Lalu Sa'labah membacanya, sesudahnya ia berkata, 'Ini tiada lain sama dengan jizyah,
ini adalah sejenis jizyah. Pergilah kalian berdua, nanti aku akan berpikir terlebih dahulu.'Keduanya pergi, kemudian langsung menghadap Nabi Saw. Ketika Nabi Saw. melihat keduanya, maka beliau bersabda, 'Celakalah Sa'labah,'
padahal keduanya belum bercerita kepadanya. Lalu Nabi Saw. mendoakan keberkahan untuk lelaki dari kalangan Bani Salim (yang telah menunaikan zakatnya itui. Kemudian keduanya menceritakan kepada Nabi Saw.
tentang apa yang dilakukan oleh Sa'labah dan apa yang dilakukan oleh lelaki dan Bani Salim. Dan Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan di antara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah, "Sesungguhnya jika Allah memberikan
sebagian karunianya kepada kami. pastilah kami akan bersedekah.” (At-Taubah: 75), hingga akhir ayat.Saat itu di hadapan Rasulullah Saw. terdapat seorang lelaki dari kalangan kerabat Sa'labah dan ia mendengar tentang hal tersebut.
Maka ia pergi dan mendatangi Sa'labah, lalu berkata kepadanya, 'Celakalah engkau, hai Sa'labah, sesungguhnya Allah telah menurunkan wahyu anu dan anu mengenai dirimu."Maka dengan serta merta Sa'labah berangkat hingga sampai
kepada Nabi Saw., lalu meminta kepada Nabi Saw. agar mau menerima zakatnya. Tetapi Nabi Saw. bersabda: Sesungguhnya Allah telah melarang aku untuk menerima zakat darimu.Maka Sa'labah meraupkan debu ke kepalanya
(sebagai ungkapan penyesalannya). Lalu Rasulullah Saw. bersabda: Ini adalah balasan amal perbuatanmu. Aku telah memerintahkannya kepadamu, tetapi kamu tidak menaatinya.Setelah Rasulullah Saw. menolak zakatnya,
maka ia kembali ke rumahnya, dan Rasulullah Saw. wafat tanpa menerima suatu zakat pun darinya.Kemudian Sa'labah datang kepada Abu Bakar r.a. ketika menjadi khalifah, lalu berkata kepadanya, 'Sesungguhnya engkau
telah mengetahui kedudukanku di sisi Rasulullah dan kedudukanku di kalangan orang-orang Ansar, maka terimalah zakatku ini.' Abu Bakar berkata, 'Rasulullah Saw. tidak mau menerimanya darimu
(lalu bagaimana aku mau menerimanya darimu)." Abu Bakar menolak dan tidak mau menerimanya. Dan Abu Bakar wafat tanpa mau menerima zakat darinya.Ketika Umar r.a. menjadi khalifah, Sa'labah datang kepadanya dan berkata,
'Wahai Amirul Mu’minin, terimalah zakatku ini.' Tetapi Umar r.a. menjawab, 'Rasulullah Saw. tidak mau menerimanya, demikian pula Abu Bakar. Lalu bagaimana aku dapat menerimanya?' Khalifah Umar r.a. wafat tanpa mau menerimanya.
Dan di saat Usman menjabat sebagai khalifah, Sa'labah datang kepadanya dan berkata, 'Terimalah zakatku ini.' Khalifah Usman menjawab, 'Rasulullah Saw. tidak mau menerimanya, begitu pula Abu Bakar dan Umar,
maka mana mungkin aku dapat menerimanya darimu?' Khalifah Usman tidak mau menerima zakatnya pula, dan akhirnya Sa'labah mati di masa pemerintahan Khalifah Usman."Firman Allah Swt.:
{بِمَا أَخْلَفُوا اللَّهَ مَا وَعَدُوهُ وَبِمَا كَانُوا يَكْذِبُونَ}
karena mereka telah memungkiri terhadap Allah apa yang telah mereka ikrarkan kepada-Nya. (At-Taubah: 77), hingga akhir ayat.Artinya, Allah menimbulkan kemunafikan dalam hati mereka karena mereka telah mengingkari janjinya
dan berdusta. Di dalam kitab Sahihain disebutkan sebuah hadis dari Rasulullah Saw. yang menyebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ"
Pertanda orang munafik itu ada tiga; apabila berbicara dusta, apabila berjanji ingkar, dan apabila dipercaya khianat.Hadis ini mempunyai banyak syahid (bukti) yang menguatkannya. Firman Allah Swt.:
{أَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ سِرَّهُمْ وَنَجْوَاهُمْ وَأَنَّ اللَّهَ عَلامُ الْغُيُوبِ}
Tidakkah mereka tahu bahwasanya Allah mengetahui rahasia dan bisikan mereka. (At-Taubah: 78), hingga akhir ayat.Allah Swt. memberitahukan bahwa Dia mengetahui semua rahasia dan semua yang tersembunyi.
Dia pun mengetahui isi hati mereka, sekalipun pada lahiriahnya mereka mengatakan bahwa jika mereka beroleh harta yang banyak, maka mereka akan menyedekahkan sebagiannya dan mensyukurinya.
Karena sesungguhnya Allah lebih mengetahui tentang diri mereka daripada diri mereka sendiri. Allah Maha Mengetahui semua yang gaib, yakni mengetahui semua yang gaib
dan semua yang lahir serta mengetahui semua rahasia dan semua bisikan hati, dan Allah mengetahui semua yang lahir dan semua yang tersembunyi.
Surat At-Taubah |9:76|
فَلَمَّا آتَاهُمْ مِنْ فَضْلِهِ بَخِلُوا بِهِ وَتَوَلَّوْا وَهُمْ مُعْرِضُونَ
fa lammaaa aataahum min fadhlihii bakhiluu bihii wa tawallaw wa hum mu'ridhuun
Ketika Allah memberikan kepada mereka sebagian dari karunia-Nya, mereka menjadi kikir dan berpaling, dan selalu menentang (kebenaran).
But when he gave them from His bounty, they were stingy with it and turned away while they refused.
(Maka setelah Allah memberikan kepada mereka sebagian dari karunia-Nya, mereka kikir dengan karunia itu, dan berpaling) dari taat kepada Allah (dan mereka memanglah orang-orang yang selalu berpaling dari kebenaran).
Tafsir Ibnu Katsir | At-Taubah | 9 : 76 |
Penjelasan ada di ayat 75
Surat At-Taubah |9:77|
فَأَعْقَبَهُمْ نِفَاقًا فِي قُلُوبِهِمْ إِلَىٰ يَوْمِ يَلْقَوْنَهُ بِمَا أَخْلَفُوا اللَّهَ مَا وَعَدُوهُ وَبِمَا كَانُوا يَكْذِبُونَ
fa a'qobahum nifaaqon fii quluubihim ilaa yaumi yalqounahuu bimaaa akhlafulloha maa wa'aduuhu wa bimaa kaanuu yakżibuun
Maka, Allah menanamkan kemunafikan dalam hati mereka sampai pada waktu mereka menemui-Nya, karena mereka telah mengingkari janji yang telah mereka ikrarkan kepada-Nya dan (juga) karena mereka selalu berdusta.
So He penalized them with hypocrisy in their hearts until the Day they will meet Him - because they failed Allah in what they promised Him and because they [habitually] used to lie.
(Maka Allah menimpakan kepada mereka) yakni menjadikan akibat mereka (kemunafikan) yang tetap (pada hati mereka sampai kepada waktu mereka menemui-Nya) menemui Allah,
yaitu pada hari kiamat nanti (karena mereka telah memungkiri terhadap Allah apa yang telah mereka ikrarkan kepada-Nya dan juga karena mereka selalu berdusta)
dengan janjinya. Setelah itu Tsa'labah bin Hathib datang menghadap Nabi saw. sambil membawa zakatnya, akan tetapi Nabi saw. berkata kepadanya,
"Sesungguhnya Allah telah melarang aku menerima zakatmu." Setelah itu Rasulullah saw. lalu menaburkan tanah di atas kepalanya. Pada masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar r.a.
ia datang membawa zakatnya kepada Khalifah Abu Bakar, akan tetapi Khalifah Abu Bakar tidak mau menerimanya. Pada masa pemerintahan Khalifah Umar r.a. ia pun datang membawa zakatnya,
akan tetapi Khalifah Umar juga tidak mau menerimanya. Pada masa pemerintahan Khalifah Usman ia pun datang lagi membawa zakatnya, akan tetapi ternyata Khalifah Usman
sama saja juga tidak mau menerimanya. Ia mati pada masa pemerintahan Khalifah Usman r.a.
Tafsir Ibnu Katsir | At-Taubah | 9 : 77 |
Penjelasan ada di ayat 75
Surat At-Taubah |9:78|
أَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ سِرَّهُمْ وَنَجْوَاهُمْ وَأَنَّ اللَّهَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ
a lam ya'lamuuu annalloha ya'lamu sirrohum wa najwaahum wa annalloha 'allaamul-ghuyuub
Tidakkah mereka mengetahui bahwa Allah mengetahui rahasia dan bisikan mereka, dan bahwa Allah mengetahui segala yang gaib?
Did they not know that Allah knows their secrets and their private conversations and that Allah is the Knower of the unseen?
(Tidakkah mereka tahu) orang-orang munafik itu (bahwasanya Allah mengetahui rahasia mereka) apa-apa yang mereka simpan di dalam diri mereka (dan bisikan mereka)
yakni apa-apa yang mereka bisikkan di antara sesama mereka (dan bahwasanya Allah amat mengetahui segala yang gaib)
yang dimaksud dengan gaib ialah segala sesuatu yang tidak terlihat oleh mata. Ketika ayat mengenai sedekah ini diturunkan, ada seorang lelaki datang dengan membawa sedekah yang banyak sekali,
lalu orang-orang munafik itu mengatakan, "Dia hanya ingin pamer saja." Datang pula seorang lelaki lain seraya membawa sedekah satu sha', maka orang-orang munafik itu mengatakan pula,
"Sesungguhnya Allah Maha Kaya dari sedekahnya orang ini", maka pada saat itu juga turunlah firman- Nya berikut ini, yaitu:
Tafsir Ibnu Katsir | At-Taubah | 9 : 78 |
Penjelasan ada di ayat 75
Surat At-Taubah |9:79|
الَّذِينَ يَلْمِزُونَ الْمُطَّوِّعِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فِي الصَّدَقَاتِ وَالَّذِينَ لَا يَجِدُونَ إِلَّا جُهْدَهُمْ فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ ۙ سَخِرَ اللَّهُ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
allażiina yalmizuunal-muththowwi'iina minal-mu`miniina fish-shodaqooti wallażiina laa yajiduuna illaa juhdahum fa yaskhoruuna min-hum, sakhirollaahu min-hum wa lahum 'ażaabun aliim
(Orang munafik) yaitu mereka yang mencela orang-orang beriman yang memberikan sedekah dengan sukarela dan yang (mencela) orang-orang yang hanya memperoleh (untuk disedekahkan) sekadar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka, dan mereka akan mendapat azab yang pedih.
Those who criticize the contributors among the believers concerning [their] charities and [criticize] the ones who find nothing [to spend] except their effort, so they ridicule them - Allah will ridicule them, and they will have a painful punishment.
(Orang-orang) menjadi mubtada (yang mencela) menganggap aib (orang-orang yang dengan suka rela) senang hati
(memberi sedekah dari kalangan orang-orang mukmin, dan mencela orang-orang yang tidak memperoleh sekadar kesanggupannya) kemampuannya lalu mereka menyedekahkannya
(maka orang-orang munafik itu menghina mereka) sedangkan khabar daripada mubtada tadi ialah (Allah akan membalas penghinaan mereka itu) artinya, Allah membalas penghinaannya (dan untuk mereka azab yang pedih).
Tafsir Ibnu Katsir | At-Taubah | 9 : 79 |
Apa yang disebutkan oleh ayat ini pun merupakan sebagian dari sifat orang-orang munafik. Tidak ada seorang pun yang luput dari celaan dan cemoohan mereka dalam semua keadaan, hingga orang-orang yang taat bersedakah pun
tidak luput dari cercaan mereka. Jika ada seseorang dari mereka yang taat datang dengan membawa zakat yang banyak, maka orang-orang munafik mengatakan, "Ini pamer." Jika seseorang datang dengan membawa zakat
yang sedikit jumlahnya, maka mereka berkata, "Sesungguhnya Allah Mahakaya dari sedekah orang ini." Imam Bukhari telah meriwayatkan bahwa telah menceritakan kepada kami Ubaidillah ibnu Sa'id, telah menceritakan kepada kami
Abun Nu'man Al-Basri, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Sulaiman, dari Abu Wail, dari Abu Mas'ud r.a. yang mengatakan, "Ketika ayat mengenai zakat diturunkan, kami sedang mencari nafkah sebagai pengangkut barang
(tukang pikul) pada punggung kami. Lalu datanglah seorang lelaki menyerahkan sedekahnya dalam jumlah yang banyak, maka mereka (orang-orang munafik) berkata, 'Orang ini pamer.' Kemudian datang pula lelaki lain menyedekahkan
satu sa' makanan (yakni jumlah sedikit), maka mereka berkata, 'Sesungguhnya Allah Mahakaya dari sedekah orang ini.' Lalu turunlah firman Allah Swt. yang mengatakan: '(Orang-orang munafik) yaitu orang-orang yang mencela
para pemberi zakat yang sukarela. (At-Taubah: 79), hingga akhir ayat'."Imam Muslim telah meriwayatkannya pula di dalam kitab Sahih-nya melalui hadis Syu'bah dengan sanad yang sama.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَزِيدُ، حَدَّثَنَا الْجُرَيْرِيُّ، عَنْ أَبِي السَّلِيلِ قَالَ: وَقَفَ علينا رجل في مَجْلِسِنَا بِالْبَقِيعِ فَقَالَ: حَدَّثَنِي أَبِي -أَوْ: عَمِّي أَنَّهُ رَأَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْبَقِيعِ، وَهُوَ يَقُولُ: "مَنْ يَتَصَدَّقُ بِصَدَقَةٍ أَشْهَدُ لَهُ بِهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ"؟ قَالَ: فَحَلَلْتُ مِنْ عِمَامَتِي لَوْثًا أَوْ لَوْثَيْنِ، وَأَنَا أُرِيدُ أَنْ أَتَصَدَّقَ بِهِمَا، فَأَدْرَكَنِي مَا يُدْرِكُ ابْنَ آدَمَ، فَعَقَدْتُ عَلَى عِمَامَتِي. فَجَاءَ رَجُلٌ لَمْ أَرَ بِالْبَقِيعِ رَجُلًا أَشَدَّ سَوَادًا [وَلَا] َصْغَرَ مِنْهُ، وَلَا أدمَّ بِبَعِيرٍ سَاقَهُ، لَمْ أَرَ بِالْبَقِيعِ نَاقَةً أَحْسَنَ مِنْهَا، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَصَدَقَةٌ؟ قَالَ: "نَعَمْ" فَقَالَ: دُونَكَ هَذِهِ النَّاقَةُ. قَالَ: فَلَمَزَهُ رَجُلٌ فَقَالَ: هَذَا يَتَصَدَّقُ بِهَذِهِ فَوَاللَّهِ لَهِيَ خَيْرٌ مِنْهُ. قَالَ: فَسَمِعَهَا رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال: "كَذَبْتَ بَلْ هُوَ خَيْرٌ مِنْكَ وَمِنْهَا" ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، ثُمَّ قَالَ: "وَيْلٌ لِأَصْحَابِ الْمِئِينَ مِنَ الْإِبِلِ" ثَلَاثًا. قَالُوا: إِلَّا مَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: "إِلَّا مَنْ قَالَ بِالْمَالِ هَكَذَا وَهَكَذَا"، وَجَمَعَ بَيْنَ كَفَّيْهِ عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ شِمَالِهِ، ثُمَّ قَالَ: "قَدْ أَفْلَحَ الْمُزْهِدُ الْمُجْهِدُ" ثَلَاثًا: الْمُزْهِدُ فِي الْعَيْشِ، الْمُجْهِدُ فِي الْعِبَادَةِ
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid Al- Jariri, dari Abus Salili yang mengatakan, "Ada seorang lelaki berdiri di tengah majelis kami di Baqi', lalu ia berkata bahwa telah menceritakan kepadanya
ayahnya atau pamannya, bahwa ia telah melihat Rasulullah Saw. di Baqi’ ini mengucapkan sabdanya: 'Barang siapa yang mengeluarkan suatu sedekah, maka aku akan membelanya karena sedekahnya itu kelak di hari kiamat'.
” Perawi melanjutkan kisahnya, "Lalu aku melepaskan sebagian dari kain serbanku sekali atau dua kali lipatan dengan maksud akan menyedekahkannya. Tiba-tiba aku mengalami sesuatu yang biasa dialami oleh orang lain (pusing kepaia).
maka aku mengikatkan kembali kain serbanku. Lalu aku melihat seorang lelaki yang belum pernah aku melihat seseorang di Baqi’ ini yang lebih hitam kulitnya, lebih kecil tubuhnya, dan lebih jelek tampangnya daripada lelaki itu.
Ia datang dengan membawa seekor unta yang digiringnya; aku belum pernah melihat seekor unta di Baqi’ ini yang lebih bagus daripada untanya. Lalu lelaki itu berkata, 'Wahai Rasulullah, apakah zakat?' Rasul Saw. menjawab, 'Ya.'
Lelaki itu berkata.”Silakan ambil unta ini'." Perawi melanjutkan kisahnya, "Lalu ada seorang lelaki (munafik) berkata, 'Orang ini menyedekahkan unta itu. Demi Allah, unta itu lebih baik daripadanya.' Perkataannya itu terdengar
oleh Rasulullah Saw., maka beliau menjawab. Kamu dusta, bahkan orang ini jauh lebih baik daripada kamu dan unta itu sendiri.' sebanyak tiga kali. Lalu Rasulullah Saw. bersabda lagi, 'Celakalah bagi orang-orang yang mempunyai
dua ratus ekor unta," sebanyak tiga kali. Para sahabat bertanya, 'Kecuali siapa, wahai Rasulullah?" Rasulullah Saw. menjawab, 'Kecuali orang yang menyedekahkan hartanya seperti ini dan ini," seraya menghimpunkan kedua telapak tangannya
ke arah kanan dan ke arah kirinya. Lalu Rasulullah Saw. bersabda, 'Beruntunglah orang yang berzuhud dan bersusah payah yakni berzuhud dalam kehidupannya dan bersusah payah dalam ibadahnya.'"
Sehubungan dengan ayat ini Ali ibnu AbuTalhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa Abdur Rahman ibnu Auf datang dengan membawa empat puluh auqiyah emas kepada Rasulullah Saw., lalu datang pula seorang lelaki
dari kalangan Ansar dengan membawa satu sa' makanan. Maka sebagian orang munafik berkata, "Demi Allah, tidaklah Abdur Rahman datang dengan membawa apa yang dibawanya itu melainkan hanya pamer semata-mata."
Mereka mengatakan pula, "Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya benar-benar tidak memerlukan satu sa' itu."Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, sesungguhnya di suatu hari Rasulullah Saw. keluar menjumpai orang-orang,
lalu beliau menyerukan agar mereka mengumpulkan sedekah mereka. Maka orang-orang mengumpulkan zakatnya. Kemudian di penghujung mereka datanglah seorang lelaki dengan membawa satu sa' buah kurma, lalu ia berkata,
"Wahai Rasulullah, ini satu sa' buah kurma. Semalaman saya bekerja menimba air hingga saya memperoleh dua sa' buah kurma. Lalu satu sa' saya ambil, sedangkan satu sa'-nya lagi adalah yang sekarang ini yang saya datangkan kepadamu."
Lalu Rasulullah Saw. memerintahkan agar buah kurma itu dikumpulkan bersama zakat lainnya.Melihat hal itu sejumlah lelaki dari kalangan orang-orang munafik mengejeknya, lalu berkata, "Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya
benar-benar tidak memerlukan satu sa' kurma, lalu apakah yang dapat diperbuat dengan satu sa’ buah kurmamu itu?"Lalu Abdur Rahman ibnu Auf berkata kepada Rasulullah Saw., "Apakah masih ada orang yang wajib sedekah?"
Rasul Saw. menjawab, "Tiada seorang pun yang tertinggal kecuali hanya engkau sendiri." Lalu Abdur Rahman ibnu Auf berkata, "Sesungguhnya aku mempunyai seratus auqiyah emas untuk sedekah."Umar ibnu Khattab r.a.
(yang ada di tempat) berkata, "Apakah engkau gila (menyedekahkan sebanyak itu)?"Abdur Rahman menjawab, "Saya tidak gila." Rasul Saw. bersabda, "Apakah engkau rela memberikannya?" Abdurrahman Ibnu Auf menjawab
“Ya Semua hartaku berjumlah delapan ribu. Yang empat ribu telah saya pinjamkan kepada Tuhan saya, sedangkan yang empat ribu lainnya saya pegang untuk saya sendiri." Maka Rasulullah Saw. bersabda:
Semoga Allah memberkati apa yang engkau pegang (simpan) dan apa yang engkau berikan (sedekahkan).Tetapi orang-orang munafik mencelanya dan mengatakan, "Demi Allah, tidak sekali-kali Abdur Rahman memberikan pemberiannya itu
melainkan pamer," padahal mereka dusta dalam tuduhannya itu. Sesungguhnya yang dilakukan oleh Abdur Rahman itu semata-mata hanyalah secara sukarela. Maka Allah menurunkan ayat yang membela dia dan temannya yang miskin tadi
yang datang dengan membawa sedekah satu sa' buah kurma. Allah Swt. berfirman di dalam Kitab-Nya: (Orang-orang munafik) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela. (At-Taubah : 79),
hingga akhir ayat.Hal yang sama telah diriwayatkan pula dari Mujahid dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang.Ibnu Ishaq mengatakan bahwa di antara orang-orang mukmin yang mengeluarkan sedekahnya secara sukarela ialah
Abdur Rahman ibnu Auf—ia menyedekahkan empat ribu dirham— dan Asim ibnu Addi, saudara lelaki Banil Ajlan.Kisahnya bermula ketika Rasulullah Saw. menganjurkan untuk bersedekah dan memerintahkannya.
Maka Abdur Rahman ibnu Auf berdiri, lalu menyedekahkan empat ribu dirham. Lalu bangkit pula Asim ibnu Addi, kemudian menyedekahkan seratus wasaq buah kurma. Tetapi orang-orang munafik mencela keduanya, mereka mengatakan,
"Ini tiada lain hanyalah pamer."Di antara mereka yang menyedekahkah hasil jerih payahnya ialah Abu Uqail. saudara lelaki Bani Anif Al-Arasyi teman sepakta Bani Amr ibnu Auf. Ia datang dengan membawa satu sa’ buah kurma,
lalu menuangkannya ke dalam kumpulan zakat. Maka orang-orang munafik menertawakannya, mereka berkata, "Sesungguhnya Allah benar-benar tidak memerlukan satu sa' si Abu Uqail ini."Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan,
telah menceritakan kepada kami Talut ibnu Abbad, telah menceritakan kepada kami Abu Awanah, dari Amr ibnu Abu Salamah, dari ayahnya, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
Bersedekahlah kalian, karena sesungguhnya aku hendak mengirimkan suatu pasukan. Maka datanglah Abdur Rahman ibnu Auf, lalu berkata, "Wahai Rasulullah, aku mempunyai empat ribu dirham, dua ribu dirham di antaranya
aku pinjamkan kepada Tuhanku, sedangkan yang dua ribu lainnya aku simpan buat anak-anakku." Maka Rasulullah Saw. bersabda: Semoga Allah memberkatimu dalam apa yang engkau berikan, dan semoga Dia memberkahi
apa yang engkau pegang. Kemudian ada seorang lelaki dari kalangan Ansar kerja semalaman, lalu ia memperoleh dua sa' tamar dari upah kerjanya. Maka ia berkata, "Wahai Rasulullah, saya telah memperoleh dua sa' kurma.
Satu sa'-nya saya pinjamkan kepada Tuhan saya, sedangkan satu sa' lainnya untuk anak-anak saya." Maka orang-orang munafik mencelanya, dan mereka mengatakan, "Tidak sekali-kali Abdur Rahman memberikan apa yang telah diberikannya,
kecuali hanya pamer." Lalu mereka mengatakan pula, "Bukankah Allah dan Rasul-Nya tidak memerlukan kedua sa' orang ini?" Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: (Orang-orang munafik) yaitu orang-orang yang mencela
orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekadar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina mereka. (At-Taubah: 79),
hingga akhir ayat.Kemudian ia (Abu Bakar Al-Bazzar) meriwayatkannya pula melalui Abu Kamil, dari Abu Awanah, dari Amr ibnu Abu Salamah, dari ayahnya secara mursal. Lalu ia berkata bahwa tidak ada seorang pun
yang meng-isnad-kannya selain Talut.Imam Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Zaid ibnul Hubab, dari Musa ibnu Ubaidah; telah menceritakan kepadaku Khalis ibnu Yasar,
dari Ibnu Abu Aqil, dari ayahnya yang mengatakan bahwa semalaman ia bekerja menimba air dan dipanggul di atas punggungnya dengan imbalan dua sa' kurma. Lalu ia memberikan satu sa' darinya kepada keluarganya buat makan mereka,
sedangkan satu sa’ lainnya ia datangkan ke hadapan Rasulullah Saw. sebagai amal taqarrub. Ketika ia datang kepada Rasulullah dan menceritakan perihalnya, maka Rasulullah Saw. bersabda, "Kumpulkanlah bersama harta zakat lainnya."
Maka kaum munafik mengejeknya dan mengatakan, "Sesungguhnya Allah tidak memerlukan sedekah orang miskin ini." Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: (Orang-orang munafik) yaitu orang-orang yang mencela para pemberi sedekah
dengan sukarela. (At-Taubah: 79), hingga akhir ayat berikutnya.Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Tabrani melalui hadis Zaid ibnul Hubab dengan sanad yang sama. Imam Tabrani mengatakan bahwa nama asli Abu Aqil
adalah Hubab. Sedangkan menurut pendapat yang lain, Abdur Rahman tersebut adalah Abdur Rahman ibnu Abdullah ibnu Sa'labah.Firman Allah Swt.:
{فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ سَخِرَ اللَّهُ مِنْهُمْ}
maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka itu. (At-Taubah: 79)Hal ini merupakan pembalasan yang setimpal sesuai dengan perbuatan mereka yang jahat itu
dan penghinaan mereka terhadap kaum mukmin, karena sesungguhnya pembalasan itu disesuaikan dengan jenis amal perbuatannya. Maka Allah memberlakukan terhadap mereka hukuman orang yang menghina mereka
dengan melalui kemenangan yang diraih oleh kaum mukmin di dunia, dan Allah telah menyediakan bagi orang-orang munafik kelak di hari kemudian azab yang pedih, sesuai dengan ; amal perbuatan mereka itu.
Surat At-Taubah |9:80|
اسْتَغْفِرْ لَهُمْ أَوْ لَا تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ إِنْ تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ سَبْعِينَ مَرَّةً فَلَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ
istaghfir lahum au laa tastaghfir lahum, in tastaghfir lahum sab'iina marrotan fa lay yaghfirollaahu lahum, żaalika bi`annahum kafaruu billaahi wa rosuulih, wallohu laa yahdil-qoumal-faasiqiin
(Sama saja) engkau (Muhammad) memohonkan ampunan bagi mereka atau tidak memohonkan ampunan bagi mereka. Walaupun engkau memohonkan ampunan bagi mereka tujuh puluh kali, Allah tidak akan memberi ampunan kepada mereka. Yang demikian itu karena mereka ingkar (kafir) kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.
Ask forgiveness for them, [O Muhammad], or do not ask forgiveness for them. If you should ask forgiveness for them seventy times - never will Allah forgive them. That is because they disbelieved in Allah and His Messenger, and Allah does not guide the defiantly disobedient people.
(Kamu memohonkan ampun) hai Muhammad (bagi mereka atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka adalah sama saja) ayat ini mengandung pengertian takhyir,
yakni boleh memilih memintakan ampun atau tidak. Sehubungan dengan hal ini Rasulullah saw. telah bersabda, "Sesungguhnya aku disuruh memilih, maka aku memilih memintakan ampun.
" (H.R. Bukhari) (Kendatipun kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali, namun Allah sekali-kali tidak akan memberi ampun kepada mereka).
Menurut suatu pendapat pengertian tujuh puluh kali ini merupakan ungkapan mubalaghah yang menunjukkan banyaknya istigfar (memohonkan ampun).
Di dalam kitab sahih Bukhari telah diketengahkan sebuah hadis mengenai hal ini yaitu, "Seandainya aku mengetahui, bahwa jika permohonan ampunku diterima bila dibacakan lebih daripada tujuh puluh kali,
maka niscaya aku akan menambahkannya." (H.R. Bukhari). Dalam pendapat yang lain dikatakan, bahwa pengertian yang dimaksud ialah bilangan tertentu, yaitu tujuh puluh itu sendiri.
Hal ini pun berlandaskan pada hadis Nabi saw. pula, yaitu, "Aku akan membacakannya lebih dari tujuh puluh kali." Kemudian Allah swt.
menjelaskan kepada Nabi-Nya tentang pemutusan ampunan, yaitu melalui firman-Nya, "Sama saja bagi mereka, kamu mintakan ampunan atau tidak kamu mintakan ampunan.
Niscaya Allah sekali-kali tidak akan mengampuni mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik." (Q.S. Al-Munafiqun 6).
(Yang demikian itu adalah karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik).
Tafsir Ibnu Katsir | At-Taubah | 9 : 80 |
Allah Swt. menceritakan kepada Nabi-Nya bahwa orang-orang munafik itu bukanlah orang-orang yang layak dimohonkan ampunan bagi mereka. Sekalipun Nabi Saw. memohonkan ampun bagi mereka sebanyak tujuh puluh kali,
Allah tetap tidak akan mengampuni mereka.Menurut suatu pendapat, kata 'tujuh puluh kali' dalam ayat ini hanya disebutkan sebagai batas maksimal Dari bilangan istigfar buat mereka, karena sesungguhnya dalam percakapan
orang-orang Arab bilangan tujuh puluh disebutkan untuk menunjukkan pengertian mubalagah dan bukan sebagai batasan, tidak pula bilangan yang lebih dari tujuh puluh memberikan pengertian yang sebaliknya.
Menurut pendapat lainnya lagi, sebenarnya bilangan tujuh puluh ini mempunyai pengertian sesuai dengan bilangannya. Seperti apa yang disebutkan di dalam riwayat Al-Aufi, dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"أَسْمَعُ رَبِّي قَدْ رَخَّصَ لِي فِيهِمْ، فَوَاللَّهِ لَأَسْتَغْفِرَنَّ أَكْثَرَ مِنْ سَبْعِينَ مَرَّةً، لَعَلَّ اللَّهَ أَنْ يَغْفِرَ لَهُمْ! فَقَالَ اللَّهُ مِنْ شِدَّةِ غَضَبِهِ عَلَيْهِمْ: {سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَسْتَغْفَرْتَ لَهُمْ أَمْ لَمْ تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ لَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ}
Ketika ayat ini diturunkan, aku mendengar Tuhanku memberikan, kemurahan kepadaku sehubungan dengan mereka. Maka demi Allah, aku benar-benar akan memohonkan ampun bagi mereka lebih dari tujuh puluh kali.
mudah-mudahan Allah memberikan ampunanNya bagi mereka. Maka Allah berfirman karena kemurkaan-Nya yang sangat terhadap mereka: Kamu mohonkan ampun bagi mereka atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka
(adalah sama saja). (At-Taubah: 80), hingga akhir ayat.
قَالَ الشَّعْبِيُّ: لَمَّا ثَقُل عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أُبَيٍّ، انْطَلَقَ ابْنُهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: إِنَّ أَبِي قَدِ احْتُضَرَ، فَأُحِبُّ أَنْ تَشْهَدَهُ وَتُصَلِّيَ عَلَيْهِ. فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا اسْمُكَ". قَالَ الْحُبَابُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ. قَالَ: "بَلْ أَنْتَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، إِنَّ الْحُبَابَ اسْمُ شَيْطَانٍ". قَالَ: فَانْطَلَقَ مَعَهُ حَتَّى شَهِدَهُ وَأَلْبَسَهُ قَمِيصَهُ وَهُوَ عَرِقٌ، وَصَلَّى عَلَيْهِ، فَقِيلَ لَهُ: أَتُصَلِّي عَلَيْهِ [وَهُوَ مُنَافِقٌ] ؟ قَالَ: "إِنَّ اللَّهَ قَالَ: {إِنْ تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ سَبْعِينَ مَرَّةً} وَلَأَسْتَغْفِرَنَّ لَهُ سَبْعِينَ وَسَبْعِينَ وَسَبْعِينَ".
Asy-Sya'bi mengatakan bahwa ketika Abdullah ibnu Ubay sakit keras, maka anaknya datang menghadap Nabi Saw. dan berkata, "Sesungguhnya ayahku sedang menjelang kematiannya,
maka aku sangat menginginkan bila engkau menghadiri dan menyalatkannya." Nabi Saw. bertanya kepadanya, "Siapakah namamu?" Ia menjawab, "Al-Hubab ibnu Abdullah." Nabi Saw. bersabda, "Tidak,
engkau adalah Abdullah ibnu Abdullah. Sesungguhnya Al-Hubab adalah nama setan." Maka Rasulullah Saw. berangkat bersamanya hingga menghadiri jenazah ayahnya, lalu Nabi Saw. memakaikan baju gamisnya
yang sudah tua kepada jenazah itu dan ikut menyalatkannya. Ketika ditanyakan kepada Nabi Saw., "Apakah engkau menyalatkannya?" Nabi Saw. bersabda: Sesungguhnya Allah telah berfirman,
"Kamu mohonkan ampun bagi mereka atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka (adalah sama saja). Kendatipun kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali.” Dan sungguh aku akan memohonkan ampun
bagi mereka tujuh puluh kali. tujuh puluh kali, dan tujuh puluh kali.Hal yang sama telah diriwayatkan dari Urwah ibnuz Zubair, Mujahid, dan Qatadah ibnu Di'amah. Ibnu Jarir telah meriwayatkannya berikut semua sanadnya.
Surat At-Taubah |9:81|
فَرِحَ الْمُخَلَّفُونَ بِمَقْعَدِهِمْ خِلَافَ رَسُولِ اللَّهِ وَكَرِهُوا أَنْ يُجَاهِدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَقَالُوا لَا تَنْفِرُوا فِي الْحَرِّ ۗ قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا ۚ لَوْ كَانُوا يَفْقَهُونَ
fariḥal-mukhollafuuna bimaq'adihim khilaafa rosuulillaahi wa karihuuu ay yujaahiduu bi`amwaalihim wa anfusihim fii sabiilillaahi wa qooluu laa tanfiruu fil-ḥarr, qul naaru jahannama asyaddu ḥarroo, lau kaanuu yafqohuun
Orang-orang yang ditinggalkan (tidak ikut berperang), merasa gembira dengan duduk-duduk diam sepeninggal Rasulullah. Mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah dan mereka berkata, "Janganlah kamu berangkat (pergi berperang) dalam panas terik ini." Katakanlah (Muhammad), "Api neraka Jahanam lebih panas," jika mereka mengetahui.
Those who remained behind rejoiced in their staying [at home] after [the departure of] the Messenger of Allah and disliked to strive with their wealth and their lives in the cause of Allah and said, "Do not go forth in the heat." Say, "The fire of Hell is more intensive in heat" - if they would but understand.
(Orang-orang yang ditinggalkan merasa gembira) yaitu mereka yang tidak ikut ke Tabuk (dengan tinggalnya mereka) dengan ketidakikutan mereka (sesudah) keberangkatan
(Rasulullah, dan mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah dan mereka berkata,) artinya sebagian dari mereka mengatakan kepada sebagian yang lain
("Janganlah kalian berangkat) maksudnya janganlah kalian pergi untuk berjihad (dalam panas terik ini." Katakanlah, "Api neraka Jahanam itu lebih sangat panas) daripada panasnya Tabuk.
Yang lebih utama ialah hendaknya mereka menghindarkan diri daripada panasnya Jahanam itu, yaitu dengan ikut berperang dan tidak tinggal di tempat (jika mereka mengetahui)
artinya jika mereka mengetahui hal tersebut, tentulah mereka tidak akan tinggal di tempat dan pasti ikut berjihad.
Tafsir Ibnu Katsir | At-Taubah | 9 : 81 |
Tafsir ayat 81-82
Allah Swt. berfirman mencela orang-orang munafik yang tidak ikut menemani Rasulullah Saw. berangkat ke medan Perang Tabuk, dan bahkan mereka gembira dengan ketidakberangkatan mereka setelah Nabi Saw. berangkat.
{وَكَرِهُوا أَنْ يُجَاهِدُوا}
dan mereka tidak suka berjihad. (At-Taubah: 81) Bersama Rasulullah Saw.
{بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَقَالُوا}
dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah, dan mereka berkata. (At-Taubah: 81)Yakni sebagian dari orang-orang munafik itu berkata kepada sebagian yang lainnya.
{لَا تَنْفِرُوا فِي الْحَرِّ}
Janganlah kalian berangkat (pergi berperang) dalam panas terik ini. (At-Taubah: 81)Demikian itu karena keberangkatan ke medan Tabuk bertepatan dengan musim panas yang terik, yaitu di saat orang-orang sedang suka bernaung
di bawah pohon yang sedang berbuah. Karena itulah mereka berkata kepada sesamanya: Janganlah kalian berangkat (pergi berperang) dalam panas terik ini. (At-Taubah: 81)Maka Allah Swt. berfirman kepada Rasul-Nya:
{قُلْ} لَهُمْ: {نَارُ جَهَنَّمَ}
Katakanlah (kepada mereka), "Neraka Jahannam itu.” (At-Taubah: 81)Yaitu neraka Jahannam yang kelak bakal menjadi tempat tinggal kalian.
{أَشَدُّ حَرًّا}
lebih sangat panas (nya). (At-Taubah: 81)Panasnya lebih daripada panas terik yang kalian hindari itu, bahkan jauh lebih panas pula daripada api (di dunia ini).
قَالَ الْإِمَامُ مَالِكٌ، عَنْ أَبِي الزِّناد، عَنِ الْأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "نَارُ بَنِي آدَمَ الَّتِي يُوقِدُونَ بِهَا جزءٌ مِنْ سَبْعِينَ جُزْءًا [مِنْ نَارِ جَهَنَّمَ" فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنْ كَانَتْ لَكَافِيَةٌ. قَالَ إِنَّهَا فُضِّلَتْ عَلَيْهَا بِتِسْعَةٍ وَسِتِّينَ جُزْءًا]
Imam Malik telah meriwayatkan dari Abuz Zanad, dari Al-A'raj, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: "Api manusia yang biasa kalian nyalakan itu merupakan sepertujuh puluh dari panasnya api neraka Jahannam.”
Mereka (para sahabat bertanya), "Wahai Rasulullah, sekalipun panas api itu sudah cukup.” Rasulullah Saw. bersabda, "Api neraka Jahannam lebih panas enam puluh sembilan kali lipat daripada api di dunia.”
Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya di dalam kitab Sahihain melalui hadis Malik dengan sanad yang sama.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، عَنِ الْأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِنَّ نَارَكُمْ هَذِهِ جُزْءٌ مِنْ سَبْعِينَ جُزْءًا مِنْ نَارِ جَهَنَّمَ، وَضُرِبَتْ بِالْبَحْرِ مَرَّتَيْنِ، وَلَوْلَا ذَلِكَ مَا جَعَلَ [اللَّهُ] فِيهَا مَنْفَعَةً لِأَحَدٍ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Abuz Zanad, dari Al-A'raj, dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Sesungguhnya api kalian ini merupakan suatu bagian
dari tujuh puluh bagian neraka Jahannam. padahal telah dicelup dua kali ke dalam laut. Seandainya tidak dicelup dahulu, niscaya Allah tidak akjan memberikan manfaat apapun padanya bagi seseorang.Hadis ini pun sanadnya sahih.
Imam Abu Isa At-Turmuzi dan Ibnu Majah telah meriwayatkan:
عَنْ عَبَّاسٍ الدُّورِيِّ، عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي بُكَيْرٍ عَنْ شَرِيكٍ، عَنْ عَاصِمٍ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أُوقِدَ عَلَى النَّارِ أَلْفَ سَنَةٍ حَتَّى احمرَّت، ثُمَّ أُوقِدَ عَلَيْهَا أَلْفَ سَنَةٍ حَتَّى ابيضَّت، ثُمَّ أُوقِدَ عَلَيْهَا أَلْفَ سَنَةٍ حَتَّى اسْوَدَّتْ، فَهِيَ سَوْدَاءُ كَاللَّيْلِ الْمُظْلِمِ".
dari Abbas Ad-Duri dan dari Yahya ibnu Abu Bukair, dari Syarik, dari Asim, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Allah menyalakan api selama seribu tahun hingga berwarna merah,
kemudian menyalakannya lagi selama seribu tahun hingga warnanya menjadi putih, lalu menyalakannya lagi selama seribu tahun hingga berubah warna menjadi hitam, maka api (neraka) itu berwarna hitam seperti malam yang gelap gulita.
Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa ia tidak mengetahui seorang pun yang me-rafa -kannya kecuali hanya Yahya.Al-Hafiz Abu Bakar Ibnu Murdawaih telah meriwayatkan dari Ibrahim ibnu Muhammad,
dari Muhammad ibnul Husain ibnu Makram, dari Ubaidillah ibnu Sa'id. dari pamannya, dari Syarik (yaitu Ibnu Abdullah An-Nakhi') dengan lafaz yang semisal.
وَرَوَى أَيْضًا ابْنُ مَرْدَوَيْهِ مِنْ رِوَايَةِ مُبَارَكِ بْنِ فَضَالَةَ، عَنْ ثَابِتٍ، عَنْ أَنَسٍ قَالَ: تَلَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ} [التَّحْرِيمِ:6] قَالَ: "أُوقد عَلَيْهَا أَلْفَ عَامٍ حَتَّى ابْيَضَّتْ، وَأَلْفَ عَامٍ حَتَّى احْمَرَّتْ، وَأَلْفَ عَامٍ حَتَّى اسْوَدَّتْ، فَهِيَ سَوْدَاءُ كَاللَّيْلِ، لَا يُضِيءُ لَهَبُهَا"
Ibnu Murdawaih telah meriwayatkan pula melalui riwayat Mubarak ibnu Fudalah, dari Sabit, dari Anas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. membaca firman-Nya: dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.
(At-Tahrim: 6) Lalu beliau Saw. bersabda: Allah menyalakannya selama seribu tahun hingga warnanya menjadi putih, dan seribu tahun lagi hingga warnanya menjadi merah, lalu seribu tahun lagi hingga warnanya menjadi hitam
seperti malam hari, nyalanya tidak bersinar.Al-Hafiz Abul Qasim At-Tabrani telah meriwayatkan melalui hadis Tamam ibnu Najih —yang masih diperselisihkan predikatnya—, dari Al-Hasan, dari Anas yang me-rafa'-kannya:
"لَوْ أَنَّ شَرَارَةً بِالْمَشْرِقِ -أَيْ مِنْ نَارِ جَهَنَّمَ -لَوَجَدَ حَرَّهَا مَنْ بِالْمَغْرِبِ"
Seandainya suatu percikan (dari api neraka Jahannam) ada di belahan timur (bumi), niscaya panasnya akan terasa sampai ke belahan barat (nya).
وَرَوَى الْحَافِظُ أَبُو يَعْلَى عَنْ إِسْحَاقَ بْنِ أَبِي إِسْرَائِيلَ، عَنْ أَبِي عُبَيْدَةَ الْحَدَّادِ، عَنْ هِشَامِ بْنِ حَسَّانَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ شَبِيبٍ، عَنْ جَعْفَرِ بْنِ أَبِي وَحْشِيَّةَ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَير، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَوْ كَانَ هَذَا الْمَسْجِدُ مِائَةَ أَلْفٍ أَوْ يَزِيدُونَ، وَفِيهِمْ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ النَّارِ فَتَنَفَّسَ فَأَصَابَهُمْ نَفَسُهُ، لَاحْتَرَقَ الْمَسْجِدُ وَمَنْ فِيهِ"
Al-Hafiz Abu Ya'la telah meriwayatkan dari Ishaq ibnu Abu Israil, dari Abu Ubaidah Al-Haddad, dari Hisyam ibnu Hissan ibnu Muhammad ibnu Syabib, dari Ja'far ibnu Abu Wahsyiyah, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Abu Hurairah r.a.
yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Seandainya di dalam masjid ini terdapat seratus ribu orang atau lebih, sedangkan di antara mereka terdapat seseorang dari ahli neraka Jahannam,
lalu ia bernapas dan mereka terkena oleh embusan napasnya, niscaya masjid ini berikut semua orang yang di dalamnya akan terbakar olehnya.Hadis ini berpredikat garib.
Al-A'masy telah meriwayatkan dari Abu Ishaq, darf An-Nu'man ibnu Basyir yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
"إِنَّ أَهْوَنَ أَهْلِ النَّارِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَمَنْ لَهُ نَعْلَانِ وشِرَاكان مِنْ نَارٍ، يَغْلِي مِنْهُمَا دِمَاغُهُ كَمَا يَغْلِي الْمِرْجَلُ، لَا يَرَى أَحَدًا مِنْ أَهْلِ النَّارِ أشدُّ عَذَابًا مِنْهُ، وَإِنَّهُ أَهُوَنُهُمْ عَذَابًا".
Sesungguhnya penghuni neraka yang paling ringan siksanya kelak di hari kiamat adalah seseorang yang mengenakan sepasang terompah dan sepasang tali terompah dari api neraka Jahannam.
Karena keduanya itu otak orang yang bersangkutan mendidih, sebagaimana panci mendidih. Seakan-akan tidak ada seseorang dari kalangan penghuni neraka yang lebih berat siksanya daripada dia,
padahal kenyataannya dia adalah yang paling ringan siksaannya daripada mereka.Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya di dalam kitab Sahihain melalui hadis Al-A'masy.Muslim telah mengatakan pula bahwa:
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي بُكَيْر حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ مُحَمَّدٍ، عَنْ سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ، عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ أَبِي عَيَّاشٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِنَّ أَدْنَى أَهْلِ النَّارِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَنْتَعِلُ بِنَعْلَيْنِ مِنْ نَارٍ، يَغْلِي دِمَاغُهُ مِنْ حَرَارَةِ نَعْلَيْهِ"
telah menceritakan kepada kami Abu Bakar ibnu Abu Syibah, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Abu Kasir, telah menceritakan kepada kami Zuhair ibnu Muhammad, dari Suhail ibnu Abu Saleh,
dari An-Nu'man ibnu Abu Ayyasy, dari Abu Sa'id Al-Khudri, bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Sesungguhnya penghuni neraka yang paling ringan siksaannya di hari kiamat ialah
seseorang yang dipakaikan kepadanya sepasang terompah dari api, otaknya mendidih karena panas kedua terompahnya.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَحْيَى، عَنِ ابْنِ عَجْلَانَ، سَمِعْتُ أَبِي، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِنَّ أَدْنَى أَهْلِ النَّارِ عَذَابًا رَجُلٌ يُجْعَلُ لَهُ نَعْلَانِ يَغْلِي مِنْهُمَا دِمَاغُهُ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya dari Ibnu Ajlan, bahwa ia pernah mendengar Abu Hurairah menceritakan hadis berikut dari Nabi Saw. yang telah bersabda:
Sesungguhnya penghuni neraka yang paling ringan siksaannya ialah seorang lelaki yang dipakaikan kepadanya sepasang terompah, hingga otaknya mendidih karena panas kedua terompahnya.
Sanad ini jayyid lagi kuat, semua perawinya dengan syarat Imam Muslim. Hadis dan asar mengenai hal ini cukup banyak.Allah Swt. telah berfirman di dalam Kitab-Nya yang mulia:
{كَلا إِنَّهَا لَظَى نزاعَةً لِلشَّوَى}
Sekali-kali tidak dapat. Sesungguhnya neraka itu adalah api yang bergejolak, yang mengelupaskan kulit kepala. (Al-Ma'arij: 15-16)
{يُصَبُّ مِنْ فَوْقِ رُءُوسِهِمُ الْحَمِيمُ يُصْهَرُ بِهِ مَا فِي بُطُونِهِمْ وَالْجُلُودُ وَلَهُمْ مَقَامِعُ مِنْ حَدِيدٍ كُلَّمَا أَرَادُوا أَنْ يَخْرُجُوا مِنْهَا مِنْ غَمٍّ أُعِيدُوا فِيهَا وَذُوقُوا عَذَابَ الْحَرِيقِ}
Disiramkan air yang sedang mendidih ke atas kepala mereka. Dengan air itu dihancurluluhkan segala apa yang ada dalam perut mereka dan juga kulit (mereka). Dan untuk mereka cambuk-cambuk dari besi.
Setiap kali mereka hendak keluar dari neraka lantaran kesengsaraan mereka, niscaya mereka dikembalikan ke dalamnya. (Kepada mereka dikatakan), "Rasakanlah azab yang membakar ini.”(Al-Hajj: 19-22)
{إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِنَا سَوْفَ نُصْلِيهِمْ نَارًا كُلَّمَا نَضِجَتْ جُلُودُهُمْ بَدَّلْنَاهُمْ جُلُودًا غَيْرَهَا لِيَذُوقُوا الْعَذَابَ}
Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab (An–Nisa : 56) Dan dalam ayat ini Allah Swt. menyebutkan melalui firman-Nya:
{قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا لَوْ كَانُوا يَفْقَهُونَ}
Katakanlah.”Api neraka Jahannam itu lebih sangat panas (nya)," jikalau mereka mengetahui. (At-Taubah: 81)Dengan kata lain, seandainya mereka mengerti dan memahami hal itu, niscaya mereka ikut berangkat bersama Rasulullah
berjihad di jalan Allah, sekalipun cuaca panasnya terik; agar mereka terhindar dari panasnya api neraka Jahannam, yang panasnya jauh lebih keras berlipat ganda. Akan tetapi, ternyata sikap mereka sama halnya
dengan apa yang diungkapkan oleh seorang penyair:
كَالْمُسْتَجِيرِ مِنَ الرَّمْضَاءِ بِالنَّارِ
Seperti orang yang berlindung dari teriknya matahari dengan menyalakan api unggun.Penyair lainnya menyebutkan:
عُمرُكَ بالحميَة أفْنَيْتَه ... مَخَافَةَ الْبَارِدِ والحَار ... وَكانَ أولَى بِكَ أنْ تَتقي ... مِنَ المعَاصِي حَذرَ النَّار ...
Usiamu engkau habiskan untuk menjaga kesehatan diri agar tidak kena (penyakit) dingin dan panas, padahal sebaiknya kamu menjaga diri dari perbuatan-perbuatan maksiat
agar terhindar dari (panasnya) api neraka.Kemudian Allah Swt. berfirman mengancam orang-orang munafik itu karena perbuatan mereka yang seperti itu:
{فَلْيَضْحَكُوا قَلِيلا وَلْيَبْكُوا كَثِيرًا جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ}
Maka hendaklah mereka sedikit tertawa. (At-Taubah: 82), hingga akhir ayat Ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa hidup di dunia itu sebentar, maka hendaklah mereka tertawa sesukanya di dalamnya.
Apabila hidup di dunia telah habis dan mereka menghadap kepada Allah Swt., maka mereka akan mulai tangisannya yang tidak pernah berhenti untuk selama-lamanya. Hal yang sama telah dikatakan oleh Abu Razin, Al-Hasan,
Qatadah, Ar-Rabi' ibnu Khasyam, Aun Al-Uqaili, dan Zaid ibnu Aslam.
قَالَ الْحَافِظُ أَبُو يَعْلَى الْمَوْصِلِيُّ: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الصَّمَدِ بْنِ أَبِي خِدَاشٍ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حُمَيْدٍ عَنِ ابْنِ الْمُبَارَكِ، عَنْ عِمْرَانَ بْنِ زَيْدٍ، حَدَّثَنَا يَزِيدُ الرَّقاشي، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "يَا أَيُّهَا النَّاسُ، ابْكُوا، فَإِنْ لَمْ تَبْكُوا فَتَبَاكَوْا، فَإِنَّ أَهْلَ النَّارِ يَبْكُونَ حَتَّى تَسِيلَ دُمُوعُهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ كَأَنَّهَا جَدَاوِلُ، حَتَّى تَنْقَطِعَ الدُّمُوعُ فَتَسِيلَ الدِّمَاءُ فَتَقَرَّحُ الْعُيُونُ. فَلَوْ أَنَّ سُفُنًا أُزْجِيَتْ فِيهَا لَجرَت".
Al-Hafiz Abu Ya'la Al-Mausuli mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Abdus Samad ibnu Abu Khaddasy, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Jubair, dari Ibnul Mubarak, dari Imran ibnu Zaid;
telah menceritakan kepada kami Yazid Ar-Raqqasyi, dari Anas ibnu Malik yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Hai manusia, menangislah kalian. Jika kalian tidak dapat menangis,
maka berpura-pura menangislah, karena sesungguhnya penghuni neraka itu akan terus menangis hingga air mata mereka mengalir ke wajahnya bagaikan air pancuran. Bila air mata mereka habis, maka yang mengalir adalah darah,
dan mata mereka bernanah. Seandainya perahu-perahu dilayarkan pada air mata mereka, niscaya akan dapat berlayar (karena banyaknya air mata mereka seperti lautan).Ibnu Majah telah meriwayatkannya melalui hadis Al-A'masy,
dari Yazid Ar-Raqqasyi dengan sanad yang sama.
قَالَ الْحَافِظُ أَبُو بَكْرِ بْنُ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ أَبِي الدُّنْيَا: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَبَّاسِ، حَدَّثَنَا حَمَّادٌ الْجَزَرِيُّ، عَنْ زَيْدِ بْنِ رُفَيْع، رَفَعَهُ قَالَ: "إِنَّ أَهْلَ النَّارِ إِذَا دَخَلُوا النَّارَ بَكَوُا الدُّمُوعَ زَمَانًا، ثُمَّ بَكَوُا الْقَيْحَ زَمَانًا" قَالَ: "فَتَقُولُ لَهُمُ الخَزَنَة: يَا مَعْشَرَ الْأَشْقِيَاءِ، تَرَكْتُمُ الْبُكَاءَ فِي الدَّارِ الْمَرْحُومِ فِيهَا أَهْلُهَا فِي الدُّنْيَا، هَلْ تَجِدُونَ الْيَوْمَ مَنْ تَسْتَغِيثُونَ بِهِ؟ قَالَ: فَيَرْفَعُونَ أَصْوَاتَهُمْ: يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ، يَا مَعْشَرَ الْآبَاءِ وَالْأُمَّهَاتِ وَالْأَوْلَادِ، خَرَجْنَا مِنَ الْقُبُورِ عِطَاشًا، وَكُنَّا طُولَ الْمَوْقِفِ عِطَاشًا، وَنَحْنُ الْيَوْمَ عِطَاشٌ، فَأَفِيضُوا عَلَيْنَا مِنَ الْمَاءِ أَوْ مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ، فَيَدْعُونَ أَرْبَعِينَ سَنَةً لَا يُجِيبُهُمْ، ثُمَّ يُجِيبُهُمْ: {إِنَّكُمْ مَاكِثُونَ} [الزُّخْرُفِ: 77] فَيَيْأَسُونَ مِنْ كُلِّ خَيْرٍ"
Al-Hafiz Abu Bakar ibnu Abdullah ibnu Muhammad ibnu Abud Dunia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Abbas, telah menceritakan kepada kami Hammad-Al Jazari,
dari Zaid ibnu Rafi' yang me-rafa'-kannya, "Sesungguhnya ahli neraka itu apabila telah masuk ke dalam neraka, mereka menangis dengan mengeluarkan air mata selama satu masa.
kemudian mereka menangis dengan mengeluarkan nanah selama satu masa. Lalu para malaikat penjaga neraka berkata kepada mereka, 'Hai golongan orang-orang yang celaka,
kalian tidak mau menangis ketika hidup di dunia yang dibelaskasihani bila kalian menangis padanya. Sekarang apakah kalian menemukan orang yang dapat kalian mintai pertolongan?'
Maka mereka mengeraskan suaranya seraya berkata, 'Hai penghuni surga, hai para bapak, ibu, dan anak-anak, kami keluar dari kuburan dalam keadaan haus, dan kami selama di Mauqif dalam keadaan dahaga,
dan sekarang pun kami tetap dalam keadaan dahaga, maka limpahkanlah kepada kami sebagian dari air yang telah Allah rezekikan kepada kalian.' Mereka dibiarkan berseru selama
empat puluh tahun tanpa mendapat jawaban,kemudian mereka dijawab, 'Sesungguhnya kalian menetap (di dalam neraka).' Akhirnya mereka putus asa dari semua kebaikan."
Surat At-Taubah |9:82|
فَلْيَضْحَكُوا قَلِيلًا وَلْيَبْكُوا كَثِيرًا جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
falyadh-ḥakuu qoliilaw walyabkuu kaṡiiroo, jazaaa`am bimaa kaanuu yaksibuun
Maka, biarkanlah mereka tertawa sedikit dan menangis yang banyak, sebagai balasan terhadap apa yang selalu mereka perbuat.
So let them laugh a little and [then] weep much as recompense for what they used to earn.
(Maka hendaklah mereka tertawa sedikit) di dunia (dan hendaklah mereka menangis) di akhirat nanti (banyak sebagai pembalasan dari apa yang selalu mereka kerjakan)
ayat ini merupakan berita tentang keadaan mereka, diungkapkan dalam bentuk ungkapan amar/perintah.
Tafsir Ibnu Katsir | At-Taubah | 9 : 82 |
Penjelasan ada di ayat 81
Surat At-Taubah |9:83|
فَإِنْ رَجَعَكَ اللَّهُ إِلَىٰ طَائِفَةٍ مِنْهُمْ فَاسْتَأْذَنُوكَ لِلْخُرُوجِ فَقُلْ لَنْ تَخْرُجُوا مَعِيَ أَبَدًا وَلَنْ تُقَاتِلُوا مَعِيَ عَدُوًّا ۖ إِنَّكُمْ رَضِيتُمْ بِالْقُعُودِ أَوَّلَ مَرَّةٍ فَاقْعُدُوا مَعَ الْخَالِفِينَ
fa ir roja'akallohu ilaa thooo`ifatim min-hum fasta`żanuuka lil-khuruuji fa qul lan takhrujuu ma'iya abadaw wa lan tuqootiluu ma'iya 'aduwwaa, innakum rodhiitum bil-qu'uudi awwala marroh, faq'uduu ma'al-khoolifiin
Maka, jika Allah mengembalikanmu (Muhammad) kepada suatu golongan dari mereka (orang-orang munafik), kemudian mereka meminta izin kepadamu untuk keluar (pergi berperang), maka katakanlah, "Kamu tidak boleh keluar bersamaku selama-lamanya dan tidak boleh memerangi musuh bersamaku. Sesungguhnya kamu telah rela tidak pergi (berperang) sejak semula. Karena itu duduklah (tinggallah) bersama orang-orang yang tidak ikut (berperang)."
If Allah should return you to a faction of them [after the expedition] and then they ask your permission to go out [to battle], say, "You will not go out with me, ever, and you will never fight with me an enemy. Indeed, you were satisfied with sitting [at home] the first time, so sit [now] with those who stay behind."
(Maka jika kamu telah dikembalikan) bila telah dipulangkan dengan selamat (oleh Allah) dari Tabuk (lalu kamu kembali kepada satu golongan dari mereka)
yaitu dari kalangan orang-orang munafik yang tinggal di Madinah tidak ikut berangkat berjihad (kemudian mereka minta izin kepadamu untuk keluar)
bersamamu dalam perang yang lain (maka katakanlah) kepada mereka ("Kalian tidak boleh keluar bersamaku selama-lamanya dan tidak boleh memerangi musuh bersamaku.
Sesungguhnya kalian telah rela tidak pergi berperang kali yang pertama. Karena itu duduklah/tinggallah bersama orang-orang yang tidak ikut berperang.")
maksudnya bersama mereka yang tidak ikut berperang, yaitu bersama kaum wanita, anak-anak dan lain-lainnya.
Tafsir Ibnu Katsir | At-Taubah | 9 : 83 |
Allah Swt. memerintahkan kepada Rasul-Nya Saw. melalui firman-Nya:
{فَإِنْ رَجَعَكَ اللَّهُ}
Maka jika Allah mengembalikanmu. (At-Taubah: 83) Maksudnya, memulangkanmu dari peperanganmu sekarang ini.
{إِلَى طَائِفَةٍ مِنْهُمْ}
kepada satu golongan dari mereka. (At-Taubah: 83)Qatadah mengatakan, "Menurut riwayat yang sampai kepada kami, jumlah mereka yang tergabung dalam satu golongan itu semuanya ada dua belas orang laki-laki."
{فَاسْتَأْذَنُوكَ لِلْخُرُوجِ}
kemudian mereka minta izin kepadamu untuk keluar (pergi berperang). (At-Taubah: 83)bersamamu ke peperangan lainnya.
{فَقُلْ لَنْ تَخْرُجُوا مَعِيَ أَبَدًا وَلَنْ تُقَاتِلُوا مَعِيَ عَدُوًّا}
maka katakanlah, "Kalian tidak boleh keluar dengan aku selama-lamanya dan tidak boleh memerangi musuh bersamaku. (At-Taubah: 83)Yakni sebagai sanksi dan hukuman terhadap mereka. Kemudian disebutkan alasan pelarangan ini oleh firman selanjutnya:
{إِنَّكُمْ رَضِيتُمْ بِالْقُعُودِ أَوَّلَ مَرَّةٍ}
Sesungguhnya kalian telah rela tidak pergi berperang yang pertama. (At-Taubah: 83)Ayat ini sama maknanya dengan apa yang disebutkan oleh Allah dalam firman-Nya pada ayat yang lain, yaitu:
{وَنُقَلِّبُ أَفْئِدَتَهُمْ وَأَبْصَارَهُمْ كَمَا لَمْ يُؤْمِنُوا بِهِ أَوَّلَ مَرَّةٍ}
Dan (begitu pula) Kami memalingkan hati dan penglihatan mereka seperti mereka belum pernah beriman kepadanya (Al-Qur'an) pada permulaannya (Al An’am : 110) hingga akhir ayat Karena sesungguhnya
balasan perbuatan yang buruk adalah buruk lagi sesudahnya, sebagaimana balasan perbuatan yang baik adalah baik pula sesudahnya. Sama pula pengertiannya dengan firman Allah Swt.
yang menyebutkan tentang umrah Hudaibiyyah, yaitu:
{سَيَقُولُ الْمُخَلَّفُونَ إِذَا انْطَلَقْتُمْ إِلَى مَغَانِمَ لِتَأْخُذُوهَا ذَرُونَا نَتَّبِعْكُمْ يُرِيدُونَ أَنْ يُبَدِّلُوا كَلامَ اللَّهِ قُلْ لَنْ تَتَّبِعُونَا كَذَلِكُمْ قَالَ اللَّهُ مِنْ قَبْلُ}
Orang-orang Badui yang tertinggal itu akan berkata apabila kalian berangkat untuk mengambil barang rampasan. (Al-Fath: 15), hingga akhir ayat.Adapun firman Allah Swt.:
{فَاقْعُدُوا مَعَ الْخَالِفِينَ}
Karena itu. duduklah (tinggallah) bersama orang-orang yang tidak ikut berperang. (At-Taubah: 83)Ibnu Abbas mengatakan yang dimaksud dengan al-khalifin ialah kaum lelaki yang tetap tinggal di tempatnya, tidak ikut berperang.
Qatadah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Karena itu, duduklah (tinggallah) bersama orang-orang yang tidak ikut berperang. (At-Taubah: 83) Menurutnya, makna yang dimaksud ialah bersama-sama kaum wanita.
Tetapi Ibnu Jarir memberikan komentarnya bahwa apa yang dikatakan oleh Qatadah ini kurang lurus, karena jamak wanita tidak dapat dibentuk dengan huruf ya dan nun. Sekiranya yang dimaksudkan adalah kaum wanita,
niscaya akan disebutkan menjadi al-khawalif atau al-khalifat, yakni duduklah kalian bersama-sama kaum wanita yang tidak ikut perang. Ibnu Jarir men-tarjih-kan pendapat Ibnu Abbas r.a.
Surat At-Taubah |9:84|
وَلَا تُصَلِّ عَلَىٰ أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا وَلَا تَقُمْ عَلَىٰ قَبْرِهِ ۖ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ
wa laa tusholli 'alaaa aḥadim min-hum maata abadaw wa laa taqum 'alaa qobrih, innahum kafaruu billaahi wa rosuulihii wa maatuu wa hum faasiquun
Dan janganlah engkau (Muhammad) melaksanakan sholat untuk seseorang yang mati di antara mereka (orang-orang munafik), selama-lamanya dan janganlah engkau berdiri (mendoakan) di atas kuburnya. Sesungguhnya mereka ingkar kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.
And do not pray [the funeral prayer, O Muhammad], over any of them who has died - ever - or stand at his grave. Indeed, they disbelieved in Allah and His Messenger and died while they were defiantly disobedient.
Ketika Nabi saw. melakukan sholat jenazah atas kematian Ibnu Ubay (pemimpin orang-orang munafik), maka turunlah firman-Nya:
(Dan janganlah kamu sekali-kali menyalatkan jenazah seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri di kuburnya) untuk keperluan menguburkannya atau menziarahinya.
(Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik) yaitu dalam keadaan kafir.
Tafsir Ibnu Katsir | At-Taubah | 9 : 84 |
Allah Swt. memerintahkan kepada Rasul-Nya agar berlepas diri dari orang-orang munafik, jangan menyalatkan jenazah seorang pun dari mereka yang mati, dan janganlah berdiri di kuburnya
untuk memohonkan ampun baginya atau berdoa untuknya; karena sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya, dan mereka mati dalam kekafirannya.Hal ini merupakan hukum yang bersifat umum berlaku
terhadap setiap orang yang telah dikenal kemunafikannya, sekalipun penyebab turunnya ayat ini berkenaan dengan Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul, pemimpin orang-orang munafik.
قَالَ الْبُخَارِيُّ: حَدَّثَنَا عُبَيد بْنُ إِسْمَاعِيلَ، عَنْ أَبِي أُسَامَةَ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عمر قَالَ: لَمَّا تُوُفِّيَ عَبْدُ اللَّهِ -هُوَ ابْنُ أُبَيٍّ -جَاءَ ابْنُهُ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَسَأَلَهُ أَنْ يُعْطِيَهُ قَمِيصَهُ يُكَفِّن فِيهِ أَبَاهُ، فَأَعْطَاهُ، ثُمَّ سَأَلَهُ أَنْ يُصَلِّيَ عَلَيْهِ، فَقَامَ رسولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِيُصَلِّيَ عَلَيْهِ، فَقَامَ عُمَرُ فَأَخَذَ بِثَوْبِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، تُصَلِّي عَلَيْهِ وَقَدْ نَهَاكَ رَبُّكَ أَنْ تُصَلِّيَ عَلَيْهِ؟! فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنَّمَا خَيَّرَنِي اللَّهُ فَقَالَ: {اسْتَغْفِرْ لَهُمْ أَوْ لَا تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ إِنْ تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ سَبْعِينَ مَرَّةً فَلَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَهُمْ} وَسَأَزِيدُهُ عَلَى السَّبْعِينَ". قَالَ: إِنَّهُ مُنَافِقٌ! قَالَ: فَصَلَّى عَلَيْهِ [رسولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ] فَأَنْزَلَ اللَّهُ، عَزَّ وَجَلَّ، آيَةَ: {وَلا تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا وَلا تَقُمْ عَلَى قَبْرِهِ}
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ubaid ibnu Isma'il, dari Abu Usamah, dari Ubaidillah, dari Nafi', dari Ibnu Umar yang mengatakan bahwa ketika Abdulah ibnu Ubay mati,
maka anaknya yang juga bernama Abdullah datang menghadap Rasulullah Saw. dan meminta baju gamis Rasul Saw. untuk dipakai sebagai kain kafan ayahnya. Maka Rasulullah Saw. memberikan baju gamisnya
kepada Abdullah. Kemudian Abdullah meminta kepada Rasul Saw. untuk menyalatkan jenazah ayahnya. Maka Rasulullah Saw. bangkit untuk menyalatkannya. Tetapi Umar bangkit pula dan menarik baju Rasulullah Saw.
seraya berkata, "Wahai Rasulullah, apakah engkau akan menyalatkan jenazahnya, padahal Tuhanmu telah melarangmu menyalatkannya?" Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya Allah hanya memberiku pilihan.
Dia telah berfirman “Kamu mohonkan ampun bagi mereka atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka (adalah sama saja). Kendatipun kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali,
namun Allah sekali-kali tidak akan memberi ampun kepada mereka.” Dan aku akan melakukannya lebih dari tujuh puluh kali. Umar berkata, "Dia orang munafik." Tetapi Rasulullah Saw. tetap menyalatkannya. Maka Allah Swt.
menurunkan ayat ini, yaitu firman-Nya: Dan janganlah kamu sekali-kali menyalatkan (jenazah) seorang pun yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri di kuburnya. (At-Taubah: 84)
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Muslim, dari Abu Bakar ibnu Abu Syaibah, dari Abu Usamah Hammad ibnu Usamah dengan sanad yang sama.Kemudian Imam Bukhari meriwayatkannya dari Ibrahim ibnul Munzir,
dari Anas ibnu Iyad, dari Ubaidillah (yakni Ibnu Umar Al-Umari) dengan sanad yang sama. Antara lain disebutkan bahwa Nabi Saw. tetap menyalatkannya, maka kami (para sahabat) ikut salat bersamanya, lalu Allah Swt.
menurunkan firman-Nya: Dan janganlah kamu sekali-kali menyalatkan (jenazah) seorang pun yang mati di antara mereka. (At-Taubah: 84), hingga akhir ayat.Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad,
dari Yahya ibnu Sa'id Al-Qattan, dari Ubaidillah dengan sanad yang sama.Imam Ahmad telah meriwayatkan hal yang semisal dengan hadis ini melalui hadis Umar ibnul Khattab juga. Untuk itu, Imam Ahmad mengatakan bahwa
telah menceritakan kepada kami Ya'qub, telah menceritakan kepada kami ayahku, dari Ibnu Ishaq; telah menceritakan kepadaku Az-Zuhri, dari Ubaidillah ibnu Abdullah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar
Umar ibnul Khattab r.a. mengatakan, "Ketika Abdullah ibnu Ubay mati, Rasulullah Saw. diundang untuk ikut menyalatkan jenazahnya. Maka Rasulullah Saw. bangkit untuk menyalatkannya. Ketika beliau berdiri di hadapan jenazah itu
dengan maksud akan menyalatkannya, maka aku (Umar) berpindah tempat hingga aku berdiri di depan dadanya, lalu aku berkata, 'Wahai Rasulullah, apakah engkau akan menyalatkan musuh Allah —si Abdullah ibnu Ubay— ini
yang telah melakukan hasutan pada hari anu dan hari anu?' seraya menyebutkan bilangan hari-hari yang telah dilakukannya. Rasulullah Saw. hanya tersenyum, hingga ketika aku mendesaknya terus,
maka Rasulullah Saw. bersabda, 'Minggirlah dariku, hai Umar. Sesungguhnya aku disuruh memilih, maka aku memilih. Allah telah berfirman kepadaku: Kamu mohonkan ampun bagi mereka. (At-Taubah: 80), hingga akhir ayat.
Seandainya aku mengetahui bahwa jika aku melakukannya lebih dari tujuh puluh kali, lalu mendapat ampunan, niscaya aku akan menambahkannya.' Kemudian Rasulullah Saw. menyalatkannya, berjalan mengiringi jenazahnya,
dan berdiri di kuburnya hingga selesai dari pengebumiannya. Umar berkata, 'Saya sendiri merasa aneh mengapa kali ini saya berani berbuat demikian kepada Rasulullah Saw. Hanya Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.
Tetapi tidak lama kemudian turunlah ayat berikut,' yaitu firman-Nya: Dan janganlah kamu sekali-kali menyalatkan (jenazah) seorang-pun yang mati di antara mereka. (At-Taubah: 84), hingga akhir ayat. Sesudah itu Rasulullah Saw.
tidak pernah lagi menyalatkan jenazah orang munafik, tidak pula berdiri di kuburnya hingga beliau wafat." Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Tirmuzi di dalam kitab Tafsir-nya melalui hadis Muhammad ibnu Ishaq,
dari Az-Zuhri dengan sanad yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.Imam Bukhari meriwayatkannya dari Yahya ibnu Bukair, dari Al-Lais, dari Aqil, dari Az-Zuhri dengan sanad yang sama,
lalu disebutkan hal yang semisal. Antara lain disebutkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda, "Minggirlah dariku, hai Umar." Ketika Umar mendesaknya terus, maka Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya aku disuruh memilih,
maka aku memilih. Dan seandainya aku mengetahui bahwa bila aku memohonkan ampun baginya lebih dari tujuh puluh kali diampuni baginya, niscaya aku akan menambahkannya. Lalu Rasulullah Saw. menyalatkannya.
Setelah itu beliau pergi, dan tidak lama kemudian turunlah dua ayat dari surat Al-Bara’ah (At-Taubah) yang dimulai dari firman-Nya: Dan janganlah kamu sekali-kali menyalatkan (jenazah) seorang pun yang mati di antara mereka,
dan janganlah kamu berdiri di kuburnya. (At-Taubah: 84), hingga akhir ayat berikutnya. Umar berkata, "Sesudah itu saya merasa heran mengapa saya begitu berani terhadap Rasulullah Saw., padahal Rasulullah Saw. jelas lebih mengetahui."
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ubaid, telah menceritakan kepada kami Abdul Malik, dari Ibnuz Zubair, dari Jabir yang menceritakan bahwa ketika Abdullah ibnu Ubay meninggal dunia,
maka anaknya datang menghadap kepada Nabi Saw. dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau jika tidak mendatanginya, maka kami tetap akan merasa kecewa karenanya." Maka Nabi Saw.
datang dan menjumpai jenazahnya telah dimasukkan ke dalam liang kuburnya. Rasul Saw. bersabda, "Mengapa kalian tidak mengundangku sebelum kalian memasukkannya ke dalam liang kubur?" Lalu jenazahnya dikeluarkan dari liang kubur,
dan Rasul Saw. meludahinya dari bagian atas hingga telapak kakinya, lalu memakaikan baju gamis yang dipakainya kepada jenazah itu.Imam Nasai meriwayatkannya dari Abu Daud Al-Harrani, dari Ya'la ibnu Ubaid,
dari Abdul Malik (yaitu Ibnu Abu Sulaiman) dengan sanad yang sama.Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Usman, telah menceritakan kepada kami Ibnu Uyaynah,
dari Amr yang telah mendengar Jabir ibnu Abdullah menceritakanJiadis berikut, bahwa Nabi Saw. datang kepada jenazah Abdullah ibnu Ubay sesudah dimasukkan ke dalam kuburnya. Beliau memerintahkan agar dikeluarkan,
maka jenazah itu dikeluarkan. Kemudian Rasulullah Saw. meletakkannya di atas kedua lututnya dan meludahinya serta memakaikan baju gamisnya kepada jenazah itu.Imam Muslim dan Imam Nasai telah meriwayatkannya pula
melal ui berbagai jalur dari Sufyan ibnu Uyaynah dengan sanad yang sama.Imam Abu Bakar Ahmad ibnu Amr ibnu Abdul Khaliq Al-Bazzar dalam kitab Musnad-nya mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Ali,
telah menceritakan kepada kami Yahya, telah menceritakan kepada kami Mujalid, telah menceritakan kepada kami Amir. telah menceritakan kepada kami Jabir. Dan telah menceritakan kepada kami Yusuf ibnu Musa,
telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Migra Ad-Dausi, telah menceritakan kepada kami Mujalid, dari Asy-Sya'bi, dari Jabir yang mengatakan bahwa ketika pemimpin orang-orang munafik mati
—menurut Yahya ibnu Sa'id disebutkan— di Madinah, sebelumnya ia berwasiat minta disalatkan oleh Nabi Saw. Maka anaknya datang menghadap Nabi Saw. dan berkata, "Sesungguhnya ayahku telah berwasiat bahwa ia minta agar
dikafani dengan baju gamismu." Teks ini ada pada hadis yang diriwayatkan oleh Abdur Rahman ibnu Migra. Yahya dalam hadisnya mengatakan.”Lalu Nabi Saw. menyalatkannya dan memakaikan baju gamisnya kepada jenazah itu.
" Lalu Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan janganlah kamu sekali-kali menyalatkan (jenazah) seorang pun yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri di kuburnya. (At-Taubah: 84)
Dalam riwayatnya Abdur Rahman menambahkan bahwa Nabi Saw. menanggalkan baju gamisnya, kemudian memberikannya kepada anak pemimpin munafik itu, lalu beliau berangkat dan menyalatkannya serta berdiri di kuburnya.
Setelah beliau pergi dari tempat itu, datanglah Malaikat Jibril menyampaikan firman-Nya: Dan janganlah kamu sekali-kali menyalatkan (jenazah) seorang pun yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri di kuburnya. (At-Taubah: 84)
Sanad hadis ini tidak ada masalah, hadis yang sebelumnya menjadi syahid yang menguatkannya.Imam Abu Ja'far At-Jabari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Ishaq. telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad,
telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, dari Yazid Ar-Raqqasyi, dari Anas. bahwa Rasulullah Saw. bermaksud menyalatkan jenazah Abdullah ibnu Ubay. Maka Malaikat Jibril memegang bajunya dan berkata
menyampaikan firman-Nya: Dan janganlah kamu sekali-kali menyalatkan (jenazah) seorang pun yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri di kuburnya. (At-Taubah: 84)Al-Hafiz Abu Ya'la di dalam kitab Musnad-nya
telah meriwayatkannya melalui hadis Yazid Ar-Raqqasyi, tetapi dia orangnya daif.Qatadah mengatakan bahwa Abdullah ibnu Ubay ketika sedang sakit keras mengirimkan utusannya kepada Rasulullah Saw. untuk mengundangnya.
Ketika Nabi Saw. masuk menemuinya, maka Nabi Saw bersabda, "Cintamu kepada agama Yahudi membinasakan dirimu." Abdullah ibnu Ubay berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku mengundangmu untuk memohonkan ampun bagiku,
dan aku tidak mengundangmu untuk menegurku." Kemudian Abdullah meminta kepada Nabi Saw. agar baju gamis Nabi Saw. diberikan kepadanya untuk ia pakai sebagai kain kafan. Lalu Nabi Saw. memberikannya.
Setelah Abdullah ibnu Ubay mati, Nabi Saw. menyalatkannya dan berdiri di kuburnya (mendoakannya). Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan janganlah kamu sekali-kali menyalatkan (jenazah) seorang pun yang mati
di antara mereka. (At-Taubah: 84), hingga akhir ayat.Sebagian ulama Salaf menyebutkan, "Sesungguhnya Nabi Saw. mau memberikan baju gamisnya kepada Abdullah ibnu Ubay karena Abdullah ibnu Ubay pernah memberikan baju gamisnya
kepada Al-Abbas —paman Nabi Saw.— di saat datang ke Madinah. Saat itu Nabi Saw. mencari baju gamis yang sesuai dengan ukuran tubuh pamannya, tetapi tidak menemukannya kecuali pakaian Abdullah ibnu Ubay,
karena Abdullah ibnu Ubay sama tinggi dan besarnya dengan Al-Abbas. Maka Rasulullah Saw. melakukan hal itu sebagai balas jasa kepadanya. Sesudah itu —yakni sesudah turunnya ayat ini— Rasulullah Saw.
tidak lagi menyalatkan jenazah seorang pun dari orang-orang munafik yang mati, tidak pula berdiri di kuburnya."Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ya'qub, telah menceritakan kepada kami ayahku,
dari ayahnya, telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Abu Qatadah, dari ayahnya yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. apabila diundang untuk menghadiri jenazah, terlebih dahulu menanyakan tentangnya.
Jika orang-orang menyebutnya dengan sebutan memuji karena baik, maka beliau bangkit dan mau menyalatkannya. Tetapi jika keadaan jenazah itu adalah sebaliknya, maka beliau Saw. hanya bersabda, "Itu terserah kalian,"
dan beliau tidak mau menyalatkannya. Disebutkan bahwa Khalifah Umar ibnul Khattab tidak mau menyalatkan jenazah orang yang tidak dikenalnya, kecuali bila Huzaifah ibnul Yaman mau menyalatkannya, maka barulah ia mau
menyalatkannya; karena Huzaifah ibnul Yaman mengetahui satu per satu dari orang-orang munafik itu, Nabi Saw. telah menceritakan hal itu kepadanya. Oleh sebab itu, Huzaifah ibnul Yaman diberi julukan sebagai pemegang rahasia
yang tidak diketahui oleh sahabat lainnya.Abu Ubaid di dalam Kitabul Garib mengatakan sehubungan dengan hadis Umar, bahwa ia pernah hendak menyalatkan jenazah seorang lelaki, tetapi Huzaifah menjentiknya seakan-akan
bermaksud mencegahnya supaya jangan menyalatkan jenazah orang itu. Kemudian diriwayatkan dari sebagian ulama bahwa istilah al-mirz yang disebutkan dalam hadis ini ialah menjentik dengan ujung jari.
Setelah Allah Swt. melarang menyalatkan jenazah orang-orang munafik dan berdiri di kubur mereka untuk memohonkan ampun bagi mereka, maka perbuatan seperti itu terhadap orang-orang mukmin merupakan amal taqarrub
yang paling besar, yakni melakukan kebalikannya; dan pelakunya akan mendapat pahala yang berlimpah, seperti yang disebutkan di dalam kitab-kitab Sahih dan kitab-kitab hadis yang lainnya melalui hadis Abu Hurairah r.a.
yang menyebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"مَنْ شَهِدَ الْجِنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّيَ عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ، وَمَنْ شَهِدَهَا حَتَّى تُدْفَنَ فَلَهُ قِيرَاطَانِ". قِيلَ: وَمَا الْقِيرَاطَانِ؟ قَالَ: "أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ"
Barang siapa yang menyaksikan jenazah hingga menyalatkannya, maka baginya pahala satu qirat; dan barang siapa yang menyaksikannya hingga mengebumikannya, maka baginya pahala dua qirat. Ketika ditanyakan,
"Apakah dua qirat itu?" Maka Nabi Saw. bersabda, "Yang paling kecil di antara keduanya besarnya sama dengan Bukit Uhud."Adapun mengenai berdiri di kubur orang mukmin yang meninggal dunia. maka Imam Abu Daud menyebutkan
bahwa telah menceritakan kepada kami Ibrahim Ibnu Musa Ar-Razi telah menceritakan kepada kami Hisyam, dari Abdullah ibnu Buhair, dari Hani' (yaitu Abu Sa'id Al-Bariri maula Usman ibnu Affan) dari Usman ibnu Affan
yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. apabila telah selesai dari mengebumikan jenazah, maka beliau berdiri di kuburannya dan bersabda:
"اسْتَغْفِرُوا لِأَخِيكُمْ، وَاسْأَلُوا لَهُ التَّثْبِيتَ، فَإِنَّهُ الْآنَ يُسْأَلُ".
Mohonkanlah ampun bagi saudara kalian, dan mintakanlah keteguhan buatnya, karena sesungguhnya sekarang ia akan ditanyai.Hadis diriwayatkan secara munfarid oleh Imam Abu Daud.
Surat At-Taubah |9:85|
وَلَا تُعْجِبْكَ أَمْوَالُهُمْ وَأَوْلَادُهُمْ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُعَذِّبَهُمْ بِهَا فِي الدُّنْيَا وَتَزْهَقَ أَنْفُسُهُمْ وَهُمْ كَافِرُونَ
wa laa tu'jibka amwaaluhum wa aulaaduhum, innamaa yuriidullohu ay yu'ażżibahum bihaa fid-dun-yaa wa taz-haqo anfusuhum wa hum kaafiruun
Dan janganlah engkau (Muhammad) kagum terhadap harta dan anak-anak mereka. Sesungguhnya dengan itu Allah hendak menyiksa mereka di dunia dan agar nyawa mereka melayang, sedang mereka dalam keadaan kafir.
And let not their wealth and their children impress you. Allah only intends to punish them through them in this world and that their souls should depart [at death] while they are disbelievers.
(Dan janganlah harta benda dan anak-anak mereka menarik hatimu. Sesungguhnya Allah menghendaki akan mengazab mereka di dunia dengan harta dan anak-anak itu dan agar melayang)
dicabut (nyawa mereka dalam keadaan kafir)
Tafsir Ibnu Katsir | At-Taubah | 9 : 85 |
Tafsir ayat yang semisal dengan ayat ini telah diketengahkan sebelumnya.
Surat At-Taubah |9:86|
وَإِذَا أُنْزِلَتْ سُورَةٌ أَنْ آمِنُوا بِاللَّهِ وَجَاهِدُوا مَعَ رَسُولِهِ اسْتَأْذَنَكَ أُولُو الطَّوْلِ مِنْهُمْ وَقَالُوا ذَرْنَا نَكُنْ مَعَ الْقَاعِدِينَ
wa iżaaa unzilat suurotun an aaminuu billaahi wa jaahiduu ma'a rosuulihista`żanaka uluth-thouli min-hum wa qooluu żarnaa nakum ma'al-qoo'idiin
Dan apabila diturunkan suatu surah (yang memerintahkan kepada orang-orang munafik), "Berimanlah kepada Allah dan berjihadlah bersama Rasul-Nya," niscaya orang-orang yang kaya dan berpengaruh di antara mereka meminta izin kepadamu (untuk tidak berjihad) dan mereka berkata, "Biarkanlah kami berada bersama orang-orang yang duduk (tinggal di rumah)."
And when a surah was revealed [enjoining them] to believe in Allah and to fight with His Messenger, those of wealth among them asked your permission [to stay back] and said, "Leave us to be with them who sit [at home]."
(Dan apabila diturunkan suatu surah) yakni sebagian daripada surah-surah Alquran (bahwa) yang memerintahkan mereka
(berimanlah kalian kepada Allah dan berjihadlah beserta Rasul-Nya, niscaya akan meminta izin kepadamu orang-orang yang sanggup)
yakni mereka yang memiliki kemampuan (di antara mereka untuk tidak berjihad dan mereka berkata, "Biarkanlah kami berada bersama orang-orang yang duduk.").
Tafsir Ibnu Katsir | At-Taubah | 9 : 86 |
Tafsir ayat 86-87
Allah Swt. berfirman mengingkari dan mencela orang-orang yang tidak ikut berjihad dan enggan melakukannya, padahal berkemampuan dan mempunyai keluasan serta biaya untuk itu.
Lalu mereka meminta izin kepada Rasulullah Saw. untuk tidak ikut dan diperbolehkan duduk di tempat tinggalnya. Mereka mengatakan, seperti yang disitir oleh firman-Nya:
{ذَرْنَا نَكُنْ مَعَ الْقَاعِدِينَ}
Biarkanlah kami berada bersama orang-orang yang duduk. (At-Taubah: 86)Mereka rela diri mereka beroleh keaiban karena duduk di negeri, tidak ikut berperang bersama-sama kaum wanita,
setelah pasukan kaum muslim berangkat. Dan apabila peperangan terjadi, maka mereka adalah orang yang paling pengecut. Apabila keadaan telah aman, maka mereka adalah
orang-orang yang paling banyak bicara. Perihal mereka ini disebutkan oleh Allah Swt. dalam ayat yang lain, yaitu firman-Nya:
{فَإِذَا جَاءَ الْخَوْفُ رَأَيْتَهُمْ يَنْظُرُونَ إِلَيْكَ تَدُورُ أَعْيُنُهُمْ كَالَّذِي يُغْشَى عَلَيْهِ مِنَ الْمَوْتِ فَإِذَا ذَهَبَ الْخَوْفُ سَلَقُوكُمْ بِأَلْسِنَةٍ حِدَادٍ}
Apabila datang ketakutan (bahaya), kamu lihat mereka itu memandang kepadamu dengan mata yang terbalik-balik seperti orang yang pingsan karena akan mati, dan apabila ketakutan telah hilang,
mereka mencaci kamu dengan lidah yang tajam. (Al-Ahzab: 19) Maksudnya, lisan mereka berhamburan mengeluarkan kata-kata yang tajam bila situasi dalam keadaan aman,
tetapi dalam peperangan mereka adalah orang yang sangat pengecut. Perihalnya sama dengan apa yang dikatakan oleh seorang penyair:
أَفِي السِّلْمِ أَعْيَارًا جفَاءً وَغلْظَةً ... وَفي الحَرْب أشباهُ النّسَاءِ العَوارِكِ
Apakah dalam situasi aman mereka gemar mencela, kasar, dan keras; sedangkan dalam keadaan situasi perang mereka lebih mirip dengan kaum wanita yang penakut?Allah Swt. berfirman dalam ayat lainnya menggambarkan sifat orang-orang munafik itu:
{وَيَقُولُ الَّذِينَ آمَنُوا لَوْلا نزلَتْ سُورَةٌ فَإِذَا أُنزلَتْ سُورَةٌ مُحْكَمَةٌ وَذُكِرَ فِيهَا الْقِتَالُ رَأَيْتَ الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ يَنْظُرُونَ إِلَيْكَ نَظَرَ الْمَغْشِيِّ عَلَيْهِ مِنَ الْمَوْتِ فَأَوْلَى لَهُمْ طَاعَةٌ وَقَوْلٌ مَعْرُوفٌ فَإِذَا عَزَمَ الأمْرُ فَلَوْ صَدَقُوا اللَّهَ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ}
Dan orang-orang yang beriman berkata, "Mengapa tidak diturunkan suatu surat?” Maka apabila diturunkan suatu surat yang jelas maksudnya dan disebutkan di dalamnya (perintah) perang,
kamu lihat orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya memandang kepadamu seperti pandangan orang yang pingsan karena takut mati, dan kecelakaanlah bagi mereka.
Taat dan mengucapkan perkataan yang baik (adalah lebih baik bagi mereka). Apabila telah tetap perintah perang (mereka tidak menyukainya). Tetapi jikalau mereka benar
(imannya) terhadap Allah, niscaya yang demikian itu lebih baik bagi mereka. (Muhammad: 20-21)Mengenai firman Allah Swt. berikut ini:
{وَطُبِعَ عَلَى قُلُوبِهِمْ}
Dan hati mereka telah dikunci mati (At-Taubah : 87)Hal itu disebabkan mereka membangkang, tidak mau berjihad dan tidak mau berangkat berperang bersama Rasulullah Saw. di jalan Allah.
{فَهُمْ لَا يَفْقَهُونَ}
maka mereka tidak mengetahui. (At-Taubah: 87)Yakni tidak mengerti apa yang mengandung kemaslahatan bagi diri mereka yang karenanya lalu mereka mengerjakannya. Mereka tidak pula mengetahui apa yang membahayakan diri mereka, yang karenanya lalu mereka menghindarinya.
Surat At-Taubah |9:87|
رَضُوا بِأَنْ يَكُونُوا مَعَ الْخَوَالِفِ وَطُبِعَ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ فَهُمْ لَا يَفْقَهُونَ
rodhuu bi`ay yakuunuu ma'al-khowaalifi wa thubi'a 'alaa quluubihim fa hum laa yafqohuun
Mereka rela berada bersama orang-orang yang tidak pergi berperang, dan hati mereka telah tertutup, sehingga mereka tidak memahami (kebahagiaan beriman dan berjihad).
They were satisfied to be with those who stay behind, and their hearts were sealed over, so they do not understand.
(Mereka rela berada bersama dengan orang-orang yang tidak pergi berperang) lafal khawaalif merupakan bentuk jamak daripada lafal khaalifah,
yang dimaksud adalah kaum wanita yang tinggal di rumah-rumahnya (dan hati mereka telah dikunci mati, maka mereka tidak mengetahui) kebaikan.
Tafsir Ibnu Katsir | At-Taubah | 9 : 87 |
Penjelasan ada di ayat 86
Surat At-Taubah |9:88|
لَٰكِنِ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ جَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ ۚ وَأُولَٰئِكَ لَهُمُ الْخَيْرَاتُ ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
laakinir-rosuulu wallażiina aamanuu ma'ahuu jaahaduu bi`amwaalihim wa anfusihim, wa ulaaa`ika lahumul-khoirootu wa ulaaa`ika humul-mufliḥuun
Tetapi Rasul dan orang-orang yang beriman bersama dia, (mereka) berjihad dengan harta dan jiwa. Mereka itu memperoleh kebaikan. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.
But the Messenger and those who believed with him fought with their wealth and their lives. Those will have [all that is] good, and it is those who are the successful.
(Tetapi Rasul dan orang-orang yang beriman bersama dia, mereka berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan mereka itulah orang-orang yang memperoleh kebaikan)
di dunia dan di akhirat (dan mereka itu pulalah orang-orang yang beruntung) orang-orang yang mendapatkan keberuntungan.
Tafsir Ibnu Katsir | At-Taubah | 9 : 88 |
Tafsir ayat 88-89
Setelah menyebutkan dosa orang-orang munafik dan menjelaskan pujian-Nya kepada orang-orang mukmin serta menyebutkan tempat kembali orang-orang yang beriman kelak di hari kemudian, maka Allah Swt. berfirman:
{لَكِنِ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ جَاهَدُوا}
Tetapi Rasul dan orang-orang yang beriman bersama dia, mereka berjihad. (At-Taubah: 88), hingga akhir ayat berikutnya.Hal ini menerangkan tentang keadaan orang-orang mukmin dan tempat kembali mereka di alam akhirat. Firman Allah Swt.:
{وَأُولَئِكَ لَهُمُ الْخَيْرَاتُ}
Dan mereka itulah orang-orang yang memperoleh kebaikan. (At-Taubah: 88)Yaitu di hari kemudian nanti, di surga Firdaus dan kedudukan-kedudukan yang tinggi.
Surat At-Taubah |9:89|
أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
a'addallohu lahum jannaatin tajrii min taḥtihal-an-haaru khoolidiina fiihaa, żaalikal-fauzul-'azhiim
Allah telah menyediakan bagi mereka surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang agung.
Allah has prepared for them gardens beneath which rivers flow, wherein they will abide eternally. That is the great attainment.
(Allah telah menyediakan bagi mereka surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar).
Tafsir Ibnu Katsir | At-Taubah | 9 : 89 |
Penjelasan ada di ayat 88
Surat At-Taubah |9:90|
وَجَاءَ الْمُعَذِّرُونَ مِنَ الْأَعْرَابِ لِيُؤْذَنَ لَهُمْ وَقَعَدَ الَّذِينَ كَذَبُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ سَيُصِيبُ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
wa jaaa`al-mu'ażżiruuna minal-a'roobi liyu`żana lahum wa qo'adallażiina każabulloha wa rosuulah, sayushiibullażiina kafaruu min-hum 'ażaabun aliim
Dan di antara orang-orang Arab Badui datang (kepada Nabi) mengemukakan alasan, agar diberi izin (untuk tidak pergi berperang), sedang orang-orang yang mendustakan Allah dan Rasul-Nya, duduk berdiam. Kelak orang-orang yang kafir di antara mereka akan ditimpa azab yang pedih.
And those with excuses among the bedouins came to be permitted [to remain], and they who had lied to Allah and His Messenger sat [at home]. There will strike those who disbelieved among them a painful punishment.
(Kemudian datanglah orang-orang yang mengemukakan uzur) asalnya lafal al-mu`adzdziruuna ialah al-mu`tadziruuna kemudian
huruf ta diidgamkan ke dalam huruf dzal sehingga jadilah al-mu`adzdziruuna keduanya mempunyai arti yang sama lalu dibaca al-mu`adzdziruuna (yaitu orang-orang Arab penduduk padang pasir)
kepada Nabi saw. (agar diberi izin bagi mereka) untuk tetap tinggal di kampungnya, tidak pergi berjihad karena berhalangan, akhirnya Nabi saw.
memberi izin kepada mereka (sedangkan orang-orang yang mendustakan Allah dan Rasul-Nya duduk berdiam diri saja) mereka yang diam adalah orang-orang yang berpura-pura beriman
dari kalangan orang-orang munafik penduduk padang pasir, mereka diam saja tidak datang menghadap kepada Nabi saw. untuk mengemukakan alasan ketidakikutannya.
(Kelak orang-orang yang kafir di antara mereka itu akan ditimpa azab yang pedih).
Tafsir Ibnu Katsir | At-Taubah | 9 : 90 |
Kemudian Allah Swt. menyebutkan keadaan orang-orang yang mempunyai uzur untuk tidak berjihad, yaitu mereka yang datang kepada Rasulullah Saw. meminta izin darinya serta menjelaskan kepadanya
bahwa mereka adalah orang-orang yang lemah, tidak mempunyai kemampuan untuk berangkat berperang. Mereka itu adalah orang-orang Arab Badui yang tinggal di sekitar kota Madinah.
Ad-Dahhak telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Ibnu Abbas membaca al-mu'azziruna dengan bacaan al-mu'ziruna, yakni tanpa memakai tasydid; dan ia mengatakan bahwa mereka adalah
orang-orang yang memang mempunyai uzur untuk tidak berangkat berjihad. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Uyaynah, dari Humaid, dari Mujahid.Ibnu Ishaq mengatakan, telah sampai kepadanya bahwa mereka
adalah segolongan kaum dari kalangan Bani Gifar, antara lain ialah Khaffaf ibnu Ima ibnu Rukhsah. Pendapat inilah yang paling kuat dalam menafsirkan makna ayat di atas, karena dalam firman selanjutnya disebutkan:
{وَقَعَدَ الَّذِينَ كَذَبُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ}
sedangkan orang-orang yang mendustakan Allah dan Rasul-Nya, duduk berdiam diri saja. (At-Taubah: 90)Maksudnya, tidak menghadap dan tidak meminta izin kepada Nabi Saw. untuk tidak berangkat berperang.
Ibnu Juraij telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan datang (kepada Nabi) orang-orang yang mengemukakan uzur, yaitu orang-orang Arab penduduk padang pasir. (At-Taubah: 90)
Menurutnya, mereka adalah segolongan orang dari kalangan Bani Gifar. Mereka datang menghadap Nabi Saw. untuk mengemukakan uzurnya, tetapi Allah tidak menerima uzur mereka. Hal yang sama telah dikatakan pula oleh Al-Hasan,
Qatadah, dan Muhammad ibnu Ishaq. Tetapi pendapat yang pertama lebih kuat, hanya Allah yang lebih mengetahui, karena berdasarkan keterangan yang telah disebutkan di atas, yaitu firman Allah yang menyebutkan:
sedangkan orang-orang yang mendustakan Allah dan Rasul-Nya duduk berdiam diri saja. (At-Taubah: 90) Yakni sedangkan orang-orang Badui lainnya duduk saja, tidak menghadap mengemukakan uzurnya.
Kemudian Allah mengancam mereka yang tidak berangkat tanpa alasan dengan siksaan yang pedih. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
{سَيُصِيبُ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ}
Kelak orang-orang yang kafir di antara mereka itu akan ditimpa azab yang pedih. (At-Taubah: 90)
Surat At-Taubah |9:91|
لَيْسَ عَلَى الضُّعَفَاءِ وَلَا عَلَى الْمَرْضَىٰ وَلَا عَلَى الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ مَا يُنْفِقُونَ حَرَجٌ إِذَا نَصَحُوا لِلَّهِ وَرَسُولِهِ ۚ مَا عَلَى الْمُحْسِنِينَ مِنْ سَبِيلٍ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
laisa 'aladh-dhu'afaaa`i wa laa 'alal-mardhoo wa laa 'alallażiina laa yajiduuna maa yunfiquuna ḥarojun iżaa nashoḥuu lillaahi wa rosuulih, maa 'alal-muḥsiniina min sabiil, wallohu ghofuurur roḥiim
Tidak ada dosa (karena tidak pergi berperang) atas orang yang lemah, orang yang sakit, dan orang yang tidak memperoleh apa yang akan mereka infakkan, apabila mereka berlaku ikhlas kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak ada alasan apa pun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang,
There is not upon the weak or upon the ill or upon those who do not find anything to spend any discomfort when they are sincere to Allah and His Messenger. There is not upon the doers of good any cause [for blame]. And Allah is Forgiving and Merciful.
(Tiada dosa atas orang-orang yang lemah) yakni orang-orang jompo (atas orang-orang yang sakit) seperti orang buta dan orang yang sakit parah yang tak sembuh-sembuh
(dan atas orang-orang yang tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan) untuk berjihad (apabila mereka berlaku ikhlas kepada Allah dan Rasul-Nya)
sewaktu ia tidak pergi berjihad, yaitu tidak menimbulkan kekacauan dan rasa takut kepada orang-orang lain dan tetap menaati peraturan.
(Tidak atas orang-orang yang berbuat baik) yakni orang-orang yang melaksanakan hal tersebut (jalan) alasan untuk menyalahkan mereka.
(Dan Allah Maha Pengampun) kepada mereka (lagi Maha Penyayang) kepada mereka di dalam memberikan kelonggaran mengenai masalah tidak pergi berjihad ini.
Tafsir Ibnu Katsir | At-Taubah | 9 : 91 |
Tafsir ayat 91-93
Kemudian Allah Swt. menjelaskan uzur-uzur yang tiada dosa bagi pelakunya bila tidak ikut perang. Maka Allah menyebutkan sebagian darinya yang bersifat lazim bagi diri seseorang
yang tidak dapat terlepas darinya, yaitu lemah keadaan tubuhnya sehingga tidak mampu bertahan dalam berjihad. Uzur atau alasan lainnya yang bersifat permanen ialah tuna netra,
pincang, dan lain sebagainya. Karena itulah dalam ayat di atas golongan ini disebutkan di muka.Alasan lainnya ialah yang bersifat insidental, seperti sakit yang menghambat penderitanya
untuk dapat berangkat berjihad di jalan Allah; atau karena fakirnya hingga ia tidak mampu mempersiapkan diri untuk berjihad.Maka terhadap mereka itu tidak ada dosa jika mereka berlaku ikhlas
dalam ketidakberangkatannya untuk berjihad, tidak menggentarkan orang lain, tidak pula menghambat mereka, sedangkan mereka tetap berbuat baik dalam keadaannya itu. Karena itulah Allah Swt. berfirman:
{مَا عَلَى الْمُحْسِنِينَ مِنْ سَبِيلٍ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ}
Tidak ada jalan sedikit pun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (At-Taubah: 91)Sufyan As-Sauri telah meriwayatkan dari Abdul Aziz ibnu Rafi',
dari Abu Sumamah r.a. yang mengatakan bahwa orang-orang Hawariyyun (pengikut Nabi Isa) bertanya, "Wahai Ruhullah (Nabi Isa), ceritakanlah kepada kami tentang orang yang berbuat ikhlas kepada Allah." Nabi Isa menjawab,
"Orang yang lebih mementingkan hak Allah daripada hak manusia. Dan apabila ia menghadapi dua perkara, yaitu perkara dunia dan perkara akhirat, maka ia memulainya dengan perkara akhirat, sesudah itu baru perkara dunianya."
Al-Auza'i mengatakan bahwa orang-orang keluar untuk melakukan salat istisqa, lalu Bilal ibnu Sa'd berdiri di antara mereka (untuk berkhotbah). Maka ia memulainya dengan mengucapkan puja dan puji kepada Allah Swt.,
sesudah itu ia berkata, "Hai orang-orang yang hadir, bukankah kalian mengakui berbuat dosa?" Mereka menjawab, "Ya, benar." Bilal ibnu Sa'd berkata dalam doanya:
اللَّهُمَّ، إِنَّا نَسْمَعُكَ تَقُولُ: {مَا عَلَى الْمُحْسِنِينَ مِنْ سَبِيلٍ} اللَّهُمَّ، وَقَدْ أَقْرَرْنَا بِالْإِسَاءَةِ فَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا واسقِنا. وَرَفَعَ يَدَيْهِ وَرَفَعُوا أَيْدِيَهُمْ فَسُقوا.
Ya Allah, sesungguhnya kami mendengar firman-Mu yang mengatakan, "Tidak ada jalan sedikit pun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik.” Ya Allah, kami telah mengakui berbuat dosa,
maka berikanlah ampunan bagi kami, rahmatilah kami, dan berilah kami siraman hujan.Bilal mengangkat kedua tangannya, dan orang-orang pun mengangkat tangan mereka. Maka hujan pun turun kepada mereka.
Qatadah mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Aiz ibnu Amr Al-Muzani. Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Hatim, telah menceritakan kepada kami ay&hku, telah menceritakan kepada kami
Hisyam ibnu Ubaidillah Ar-Razi, telah menceritakan kepada kami Ibnu Jabir, dari Ibnu Farwah, dari Abdur Rahman ibnu Abu Laila, dari Zaid ibnu Sabit yang mengatakan bahwa dia adalah juru tulis Rasulullah Saw.,
dan pada suatu hari ini ia sedang menulis surat Al-Bara’ah (At-Taubah). Ketika Allah memerintahkan kepada kami (para sahabat) untuk berperang, saat itu aku (Zaid ibnu Sabit) sedang meletakkan pena di telinganya,
sedangkan Rasulullah Saw. menunggu firman selanjutnya yang akan diturunkan kepadanya. Tetapi tiba-tiba datanglah seorang tuna netra dan berkata, "Bagaimanakah dengan aku, wahai Rasulullah; sedangkan aku
adalah orang yang tuna netra?" Maka turunlah firman-Nya: Tiada dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah. (At-Taubah: 91), hingga akhir ayat.Al-Aufi telah meriwayatkan
dari Ibnu Abbas sehubungan dengan ayat ini, bahwa demikian itu terjadi ketika Rasulullah SAW memerintahkan kepada orang-orang untuk berangkat berperang bersamanya. Lalu datanglah segolongan orang dari kalangan sahabat,
antara lain Abdullah ibnu Mugaffal ibnu Muqarrin Al-Muzani. Mereka berkata, ''Wahai Rasulullah, bawalah kami serta." Rasulullah Saw. bersabda kepada mereka, "Demi Allah, aku tidak menemukan kendaraan untuk membawa kalian."
Maka mereka pulang seraya menangis. Mereka menyesal karena duduk tidak dapat ikut berjihad karena mereka tidak mempunyai biaya, tidak pula kendaraan untuk itu. Ketika Allah melihat kesungguhan mereka
dalam cintanya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka Allah menurunkan ayat yang menerima uzur (alasan mereka), yaitu firman-Nya: Tiada dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah. (At-Taubah: 91)
Sampai dengan firman-Nya: maka mereka tidak mengetahui (akibat perbuatan mereka). (At-Taubah: 93)Mujahid telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan tiada (pula dosa) atas orang-orang yang apabila mereka
datang kepadamu, supaya kamu memberi mereka kendaraan. (At-Taubah: 92) Ayat ini diturunkan berkenaan dengan Bani Muqarrin dari kalangan Bani Muzayyanah. Muhammad ibnu Ka'b mengatakan bahwa
jumlah mereka ialah tujuh orang, dari Bani Amr ibnu Auf adalah Salim ibnu Auf, dari Bani Waqif adalah Harami ibnu Amr, dari Bani Mazin ibnun Najjar adalah Abdur Rahman ibnu Ka'b yang dijuluki Abu Laila, dari Banil Ma'la
adalah Fadlullah, dan dari Bani Salamah adalah Amr Ibnu Atabah dan Abdullah ibnu Amr Al Muzani. Muhammad ibnu Ishaq dalam konteks riwayat mengenai Perang Tabuk mengatakan bahwa ada segolongan kaum lelaki
datang menghadap Rasulullah Saw. seraya menangis, mereka ada tujuh orang yang terdiri atas kalangan Ansar dan lain-lainnya. Dari Bani Amr ibnu Auf adalah Salim ibnu Umair, lalu Ulayyah ibnu Zaid (saudara lelaki Bani Harisah),
Abu Laila Abdur Rahman ibnu Ka'b (saudara lelaki Bani Mazin ibnun Najjar), Amr ibnul Hamam ibnul Jamuh (saudara lelaki Bani Salamah), dan Abdullah ibnul Mugaffal Al-MuZani. Menurut sebagian orang,
dia adalah Abdullah ibnu Amr Al-Muzani, lalu Harami ibnu Abdullah (saudara lelaki Waqif), dan Iyad ibnu Sariyah Al-Fazzari. Mereka meminta kendaraan kepada Rasulullah Saw. agar dapat berangkat berjihad,
karena mereka adalah orang-orang yang tidak mampu. Maka Rasulullah Saw. bersabda, seperti yang disitir oleh firman-Nya: "Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawa kalian, " niscaya mereka kembali,
sedangkan mata mereka bercucuran air mata karena kesedihan, lantaran mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan. (At-Taubah: 92)
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ الْأَوْدِيُّ، حَدَّثَنَا وَكيع، عَنِ الرَّبِيعِ، عَنِ الْحَسَنِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَقَدْ خَلَّفْتُمْ بِالْمَدِينَةِ أَقْوَامًا، مَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ نَفَقَةٍ، وَلَا قَطَعْتُمْ وَادِيًا، وَلَا نِلْتُمْ مِنْ عَدُوٍّ نَيْلًا إِلَّا وَقَدْ شَركوكم فِي الْأَجْرِ"، ثُمَّ قَرَأَ: {وَلا عَلَى الَّذِينَ إِذَا مَا أَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لَا أَجِدُ مَا أَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ} الْآيَةَ.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Amr ibnul Audi, telah menceritakan kepada kami Waki', dari Ar-Rabi', dari Al-Hasan yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
Sesungguhnya kalian telah meninggalkan banyak kaum di Madinah; tidak sekali-kali kalian mengeluarkan suatu nafkah dan tidak sekali-kali kalian menempuh suatu lembah dan tidak sekali-kali kalian
memperoleh suatu kemenangan atas musuh, melainkan mereka bersekutu dengan kalian dalam perolehan pahala. Kemudian Nabi Saw. membacakan firman-Nya : dan tiada (pula dosa) atas orang-orang
yang apabila mereka datang kepadamu, supaya kamu memberi mereka kendaraan, lalu kamu berkata, "Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawa kalian.” (At-Taubah: 92), hingga akhir ayat.Asal hadis di dalam kitab Sahihain
melalui riwayat Anas r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"إِنَّ بِالْمَدِينَةِ أَقْوَامًا مَا قَطَعْتُمْ وَادِيًا، وَلَا سِرْتُمْ [مَسِيرًا] إِلَّا وَهُمْ مَعَكُمْ". قَالُوا: وَهُمْ بِالْمَدِينَةِ؟ قَالَ: "نَعَمْ، حَبَسَهُمُ الْعُذْرُ"
Sesungguhnya di Madinah terdapat kaum-kaum; tidak sekali-kali kalian menempuh suatu lembah, tidakpula kalian menempuh suat u perjalanan, melainkan mereka selalu beserta kalian.
Para sahabat bertanya, "Padahal mereka di Madinah?" Rasulullah Saw. bersabda, "Ya, mereka tertahan oleh uzurnya."
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا وَكِيع، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنْ أَبِي سُفْيَانَ، عَنْ جَابِرٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَقَدْ خَلَّفْتُمْ بِالْمَدِينَةِ رِجَالًا مَا قَطَعْتُمْ وَادِيًا، وَلَا سَلَكْتُمْ طَرِيقًا إِلَّا شَركوكم فِي الْأَجْرِ، حَبَسَهُمُ الْمَرَضُ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Abu Sufyan, dari Jabir yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya kalian
telah meninggalkan banyak kaum lelaki di Madinah; tidak sekali-kali kalian menempuh suatu lembah, tidak pula suatu jalan, melainkan mereka bersekutu dengan kalian dalam perolehan pahala, mereka tertahan oleh sakitnya.
Imam Muslim dan Imam Ibnu Majah telah meriwayatkannya melalui berbagai jalur dari Al-A'Masy dengan sanad yang sama.Kemudian Allah Swt. menunjukkan cela-Nya terhadap orang-orang yang meminta izin
untuk tinggal di tempat dan tidak mau pergi berjihad, padahal mereka adalah orang-orang kaya. Allah mengecam kerelaan mereka yang memilih duduk di Madinah bersama kaum wanita yang ditinggalkan di kemahnya masing-masing.
Hal ini diungkapkan melalui firman-Nya:
{وَطَبَعَ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ فَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ}
dan Allah telah mengunci mati hati mereka, maka mereka tidak mengetahui (akibat perbuatan mereka). (At-Taubah: 93)
Surat At-Taubah |9:92|
وَلَا عَلَى الَّذِينَ إِذَا مَا أَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لَا أَجِدُ مَا أَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ تَوَلَّوْا وَأَعْيُنُهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ حَزَنًا أَلَّا يَجِدُوا مَا يُنْفِقُونَ
wa laa 'alallażiina iżaa maaa atauka litaḥmilahum qulta laaa ajidu maaa aḥmilukum 'alaihi tawallaw wa a'yunuhum tafiidhu minad-dam'i ḥazanan allaa yajiduu maa yunfiquun
dan tidak ada (pula dosa) atas orang-orang yang datang kepadamu (Muhammad), agar engkau memberi kendaraan kepada mereka, lalu engkau berkata, "Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu," lalu mereka kembali, sedang mata mereka bercucuran air mata karena sedih, disebabkan mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka infakkan (untuk ikut berperang).
Nor [is there blame] upon those who, when they came to you that you might give them mounts, you said, "I can find nothing for you to ride upon." They turned back while their eyes overflowed with tears out of grief that they could not find something to spend [for the cause of Allah].
(Dan tiada pula dosa atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu supaya kamu memberi mereka kendaraan) untuk berangkat berperang bersamamu;
jumlah mereka ada tujuh orang yang semuanya berasal dari kalangan sahabat Ansar. Akan tetapi menurut pendapat lain dikatakan bahwa mereka semua berasal dari Bani Muqarrin
(lalu kamu berkata, "Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawa kalian.") jumlah ayat ini menjadi hal/kalimat keterangan (lalu mereka kembali)
lafal ayat ini menjadi jawab dari kata idzaa, artinya mereka bubar kembali ke rumah masing-masing (sedangkan mata mereka bercucuran) yakni mengalirkan (berupa)
lafal min di sini mempunyai arti bayan/kata penjelasan/kata penafsir (air mata karena kesedihan) lantaran mereka (tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan) untuk berjihad.
Tafsir Ibnu Katsir | At-Taubah | 9 : 92 |
Penjelasan ada di ayat 91
Surat At-Taubah |9:93|
إِنَّمَا السَّبِيلُ عَلَى الَّذِينَ يَسْتَأْذِنُونَكَ وَهُمْ أَغْنِيَاءُ ۚ رَضُوا بِأَنْ يَكُونُوا مَعَ الْخَوَالِفِ وَطَبَعَ اللَّهُ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ فَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ
innamas-sabiilu 'alallażiina yasta`żinuunaka wa hum aghniyaaa`, rodhuu bi`ay yakuunuu ma'al-khowaalifi wa thoba'allohu 'alaa quluubihim fa hum laa ya'lamuun
Sesungguhnya alasan (untuk menyalahkan) hanyalah terhadap orang-orang yang meminta izin kepadamu (untuk tidak ikut berperang), padahal mereka orang kaya. Mereka rela berada bersama orang-orang yang tidak ikut berperang dan Allah telah mengunci hati mereka, sehingga mereka tidak mengetahui (akibat perbuatan mereka).
The cause [for blame] is only upon those who ask permission of you while they are rich. They are satisfied to be with those who stay behind, and Allah has sealed over their hearts, so they do not know.
(Sesungguhnya jalan untuk menyalahkan itu hanyalah terhadap orang-orang yang meminta izin kepadamu) untuk tidak ikut berangkat berjihad
(padahal mereka itu orang-orang kaya. Mereka rela berada bersama-sama orang-orang yang tidak ikut berperang dan Allah telah mengunci mati hati mereka, maka mereka tidak mengetahui) akibat perbuatan mereka.