Memakai Celak Mata

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حُمَيْدٍ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ هُوَ الطَّيَالِسِيُّ عَنْ عَبَّادِ بْنِ مَنْصُورٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اكْتَحِلُوا بِالْإِثْمِدِ فَإِنَّهُ يَجْلُو الْبَصَرَ وَيُنْبِتُ الشَّعْرَ وَزَعَمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَتْ لَهُ مُكْحُلَةٌ يَكْتَحِلُ بِهَا كُلَّ لَيْلَةٍ ثَلَاثَةً فِي هَذِهِ وَثَلَاثَةً فِي هَذِهِ

Muhammad bin Humaid menceritakan kepada kami, Abu Daud —yaitu Ath-Thayalisi— menceritakan kepada kami, dari 'Abbad bin Manshur, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas bahwa Nabi SAW bersabda,

"Bercelaklah (kalian) dengan batu ismid, karena sesungguhnya ia dapat mempertajam penglihatan mata dan menumbuhkan rambut". Ibnu Abbas menyangka bahwa Nabi memiliki alat celak yang digunakan untuk mencelak mata pada setiap malam,

tiga kali di mata yang kanan dan tiga kali di mata yang kiri. Shahih: kecuali ucapan, "Ibnu Abbas menyangka". Lihat Mukhtashar Asy-Syamaa'il (42)

Ia bekata, "Dalam bab ini ada riwayat Iain dari Jabir dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata, "Hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas adalah hasan gharib. Kami tidak mengetahui hadits ini dengan redaksi seperti tertera di atas, kecuali dari hadits Abbad bin Manshur".

Ali bin Hujr menceritakan kepada kami, Muhammad bin Yahya menceritakan kepada kami, ia berkata, Yazid bin Harun menceritakan kepada kami, dari Abbad bin Manshur... seperti hadits di atas.

Hadits ini diriwayatkan dari jalur lain; dari Nabi SAW, beliau bersabda, "Hendaknya kalian selalu bercelak dengan batu Ismid. Sesungguhnya ia dapat mempertajam penglihatan mata dan menumbuhkan rambut." Shahih: Misykah Al Mashabih (4472)