Kaki Manakah yang Didahulukan Saat Memakai Sandal

حَدَّثَنَا الْأَنْصَارِيُّ حَدَّثَنَا مَعْنٌ حَدَّثَنَا مَالِكٌ ح و حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ مَالِكٍ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا انْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِالْيَمِينِ وَإِذَا نَزَعَ فَلْيَبْدَأْ بِالشِّمَالِ فَلْتَكُنْ الْيُمْنَى أَوَّلَهُمَا تُنْعَلُ وَآخِرَهُمَا تُنْزَعُ

Al Anshari menceritakan kepada kami, Ma'n menceritakan kepada kami, Malik menceritakan kepada kami. Qutaibah menceritakan kepada kami, dari Malik, dari Abu Az-Zinad, dari Al 'A'raj,

dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Apabila salah seorang di antara kalian memakai sandal, hendaklah ia memulai dengan kaki yang kanan. (Tapi) apabila melepas, maka hendaklah ia memulai dengan kaki yang kiri.

Hendaklah kaki yang kanan didahulukan saat memakai sandal dan diakhirkan saat melepaskan (nya) ". Shahih: Ibnu Majah (3616); Muslim, Abu Daud dan Al Bukhari dengan maknanya Abu Isa bekata, "Hadits ini adalah hasan shahih.'