Memakan Daging Kuda
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ وَنَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ قَالَا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ جَابِرٍ قَالَ أَطْعَمَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لُحُومَ الْخَيْلِ وَنَهَانَا عَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ
Qutaibah dan Nashr bin Ali menceritakan kepada kami, keduanya berkata, Sufyan menceritakan kepada kami, dari Amr bin Dinar, dari Jabir, ia berkata, "Rasulullah memberi makan kepada kami dengan daging kuda, dan melarang kami dari daging keledai". Shahih: Al lrwa (8/138), Muslim, seperti hadits di atas
Ia berkata, "Dalam hadits ini ada riwayat lain dari Asma' binti Abu Bakar". Abu Isa berkata, "Hadits ini adalah hasan shahih". Demikianlah, hadits ini pun diriwayatkan lebih dari satu perawi dari 'Amr bin Dinar, dari Jabir.
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Hammad bin Zaid dari 'Amr bin Dinar, dari Muhammad bin Ali, dari Jabir. Hadits riwayat Ibnu Uyainah adalah hadits yang paling shahih. Ia bekata, "Saya mendengar Muhammad berkata, "Sufyan bin Uyainah itu lebih hafizh dari Hamad bin Zaid".