Menjilat Jari setelah Makan

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ أَبِي الشَّوَارِبِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ الْمُخْتَارِ عَنْ سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَلْعَقْ أَصَابِعَهُ فَإِنَّهُ لَا يَدْرِي فِي أَيَّتِهِنَّ الْبَرَكَةُ

Muhammad bin Malik bin Abu Asy-Syawarib menceritakan kepada kami, Abdul 'Aziz bin Al Mukhtar menceritakan kepada kami, dari Suhail bin Abu Shalih, dari bapaknya, dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda,

'Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaklah ia menjilat jari-jari (tangan)nya. Sesungguhnya ia tidak mengetahui di jari manakah keberkahan itu (berada)'. " Shahih: Ar-Raudh An-Nadhir (19) Muslim.

Ia berkata, "Dalam bab ini ada riwayat lain dari Jabir, Ka'ab bin Malik dan Anas". Abu Isa berkata, "Hadits ini adalah hasan gharib. Ia tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini, yaitu dari hadits Suhail".

Ia pernah bertanya kepada Muhammad tentang hadits ini? Muhammad menjawab, "Hadits Abdul 'Aziz masih diperselisihkan. Hadits itu tidak diketahui selain dari jalur tersebut".