Bernafas dalam Wadah Saat Minum
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ وَيُوسُفُ بْنُ حَمَّادٍ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ بْنُ سَعِيدٍ عَنْ أَبِي عِصَامٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَتَنَفَّسُ فِي الْإِنَاءِ ثَلَاثًا وَيَقُولُ هُوَ أَمْرَأُ وَأَرْوَى
Qutaibah dan Yusuf bin Hammad menceritakan kepada kami, mereka berkata, Abdul Warits bin Sa'id menceritakan kepada kami. dari Abu 'Isham, dari Anas bin Malik:
Sesungguhnya Nabi SAW pernah bernafas dalam bejana sebanyak tiga kali dan beliau bersabda, "(Bernafas dalam bejana) itu lebih menguatkan dan lebih mengenyangkan ". Shahih: Ibnu Majah (3416) Muslim
Abu Isa berkata, "Hadits ini adalah hasan gharib". Hadits ini diriwayatkan oleh Hisyam Ad-Dastuwa'i dari Abu Isham, dari Anas. Sementara Azrah bin Tsabit meriwayatkan dari Tsumamah dari Anas dengan redaksi:
"Sesungguhnya Nabi SAW (pernah) bernafas dalam bejana sebanyak tiga kali". Hadits itu diceritakan kepada kami oleh Muhammad bin Basysyar, Abdurrahman bin Mahdi menceritakan kepada kami,
Azrah bin Tsabit Al Anshari menceritakan kepada kami, dari Tsumamah bin Anas, dari Anas bin Malik, "Sesungguhnya Nabi SAW pernah bernafas dalam bejana sebanyak tiga kali." Shahih: Sumber yang sama dengan hadits sebelumnya Abu Isa berkata, "Hadits ini adalah hasan shahih".