Menyambung Hubungan Silaturrahim

حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا بَشِيرٌ أَبُو إِسْمَعِيلَ وَفِطْرُ بْنُ خَلِيفَةَ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍوعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ وَلَكِنَّ الْوَاصِلَ الَّذِي إِذَا انْقَطَعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا

Ibnu Abi Umar menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami, Basyir Abu Isma'il dan Fithr Ibnu Khalifah menceritakan kepada kami, dari Mujahid, dari Abdullah bin Amr bahwa Nabi SAW bersabda,

"Orang yang menyambung (tali silaturahim) itu bukan orang yang membalas (jasa kerabatnya), akan tetapi orang yang menyambung (tali silaturahim) adalah orang yang apabila hubungan kekerabatannya terputus,

maka ia menyambungnya ". Shahih: Ghayah Al Maram (404) dan Shahih Abu Daud (1489); Muttafaq alaih Abu Isa berkata, '"Hadits ini adalah hasan shahih". Dalam bab ini ada riwayat lain dari Salmah, Aisyah, dan Abdullah bin Umar.

حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ وَنَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ وَسَعِيدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالُوا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ

Ibnu Abu Umar, Nashr bin Ali, dan Sa'id bin Abdurrahman menceritakan kepada kami dan mereka berkata, Sufyan menceritakan kepada kami, dari Zuhri, dari Muhammad bin Jubair bin Muth'im bahwa bapaknya berkata,

Rasulullah SAW bersabda, 'Tidak akan masuk surga orangyang memutuskan (tali silaturrahim) '. " Shahih: Ghayah Al Maram (407) dan Shahih Abu Daud (1488); Muttafaq alaih

lbnu Abu Umar mengatakan bahwa Sufyan berkata, "Maksud Nabi adalah orang memutuskan tali silaturrahmi". Abu Isa berkata, "Hadits ini adalah hasan shahih".