Laknat
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَلَاعَنُوا بِلَعْنَةِ اللَّهِ وَلَا بِغَضَبِهِ وَلَا بِالنَّارِ
Muhammad bin Al Mutsanna menceritakan kepada kami, Abdurrahman bin Mahdi menceritakan kepada kami, Hisyam menceritakan kepada kami, dari Qatadah, dari Hasan, dari Samurah bin Jundab, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda,
"Janganlah kalian saling melaknat dengan laknat Allah, jangan dengan kemarahan-Nya, dan jangan pula dengan neraka". Shahih: Ash-Shahihah (893)
Abu Isa berkata, "Dalam bab ini ada riwayat lain dari Ibnu Abbas, Abu Hurairah, Ibnu Umar, dan Imran bin Hushain". Abu Isa juga berkata, "Hadits ini adalah hasan shahih". 1977.
Muhammad bin Yahya Al Azdi Al Bashri menceritakan kepada kami, Muhammad bin Sabiq menceritakan kepada kami, dari Isra'il, dari Al A'masy, dari Ibrahim, dari Alqamah, dari Abdullah, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda,
"Seorang mukmin itu bukanlah orang yang suka mencela, melaknat, berkata kotor, dan berbuat keji'. " Shahih: Ash-Shahihah (320)
Abu Isa berkata, "Hadits ini adalah hasan gharib ". Hadits ini juga diriwayatkan dari Abdullah dari jalur selain ini.
حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ أَخْزَمَ الطَّائِيُّ الْبَصْرِيُّ حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا أَبَانُ بْنُ يَزِيدَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَبِي الْعَالِيَةِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَجُلًا لَعَنَ الرِّيحَ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَا تَلْعَنْ الرِّيحَ فَإِنَّهَا مَأْمُورَةٌ وَإِنَّهُ مَنْ لَعَنَ شَيْئًا لَيْسَ لَهُ بِأَهْلٍ رَجَعَتْ اللَّعْنَةُ عَلَيْهِ
Zaid bin Akhzam Ath-Tha'i Al Bashri menceritakan kepada kami, Bisyr bin Umar menceritakan kepada kami, dari Aban bin Yazid, dari Qatadah, dari Abu Al Aliyah, dari Ibnu Abbas bahwa ada seorang lelaki yang melaknat angin di dekat Nabi SAW.
Beliau kemudian bersabda, "Janganlah engkau melaknat angin, (karena) sesungguhya ia diperintahkan. Barangsiapa yang melaknat sesuatu yang tidak berhak (dilaknat), niscaya laknat itu akan kembali kepadanya'. " Shahih: Ash-Shahihah (528)
Abu Isa berkata, "Hadits ini adalah gharib. Aku tidak pernah mengetahui seorang pun yang meriwayatkan hadits ini selain Bisyr bin Amr".