Larangan Memaksa Orang Sakit untuk Makan dan Minum
حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا بَكْرُ بْنُ يُونُسَ بْنِ بُكَيْرٍ عَنْ مُوسَى بْنِ عَلِيٍّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ الْجُهَنِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُكْرِهُوا مَرْضَاكُمْ عَلَى الطَّعَامِ فَإِنَّ اللَّهَ يُطْعِمُهُمْ وَيَسْقِيهِمْ
Abu Kuraib menceritakan kepada kami, Bakar bin Yunus bin Bukair menceritakan kepada kami, dari Musa bin Ali, dari ayah Musa yaitu Ali, dari Uqbah bin Amir Al Juhani. ia berkata, Rasulullah SAW bersabda,
"Janganlah (kalian) memaksa orang yang sakit di antara kalian untuk makan. Sebab sesungguhnya Allah memberi makan dan minum mereka'. " Shahih: Ibnu Majah (3444)
Abu Isa berkata, "Hadits ini adalah hasan gharib. Aku tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini".