Meminum Air Kencing Unta
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ مُحَمَّدٍ الزَّعْفَرَانِيُّ حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ أَخْبَرَنَا حُمَيْدٌ وَثَابِتٌ وَقَتَادَةُ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ نَاسًا مِنْ عُرَيْنَةَ قَدِمُوا الْمَدِينَةَ فَاجْتَوَوْهَا فَبَعَثَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي إِبِلِ الصَّدَقَةِ وَقَالَ اشْرَبُوا مِنْ أَلْبَانِهَا وَأَبْوَالِهَا
Hasan bin Muhammad Az-Za'farani menceritakan kepada kami, 'Affan menceritakan kepada kami, Hammad bin Salamah menceritakan kepada kami, Humaid, Tsabit dan Qatadah mengabarkan kepada kami, dari Anas:
Bahwa sekelompok orang Urainah datang ke Madinah, kemudian tidak cocok dengan udaranya (sakit). Rasulullah kemudian mengirim unta sedekah (zakat) kepada mereka dan bersabda, "Minumlah kalian dari air susunya dan air kencingnya. " Shahih: Muttafaq alaih
Abu Isa berkata, "Dalam bab ini ada riwayat lain dari Ibnu Abbas". Hadits ini adalah hasan shahih.