Seseorang yang Lupa Mengerjakan Shalat

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ وَبِشْرُ بْنُ مُعَاذٍ قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ نَسِيَ صَلَاةً فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا

Qutaibah dan Bisyr bin Muadz menceritakan kepada kami, mereka berkata, "Abu Awanah menceritakan kepada kami dari Qatadah, dari Anas bin Malik, ia berkata, 'Rasulullah SAW bersabda,

'Barangsiapa lupa shalat, maka hendaknya mengerjakan shalat apabila mengingatnya'." Shahih: Ibnu Majah (696) dan Muttafaq 'alaih

Didalam bab ini terdapat hadits dari Samurah dan Abu Qatadah. Abu Isa berkata, "Hadits Anas adalah hasan shahih. Diriwayatkan dari Ali bin Abu Thalib, ia berkata (tentang seseorang yang lupa mengerjakan shalat),

"Ia harus mengerjakan shalat itu kapan saja ia mengingatnya, baik didalam waktu maupun di luar waktu shalat tersebut " Itu pendapat Asy-Syafi'i, Ahmad bin Hambal, dan Ishaq.

Diriwayatkan dari Abu Bakrah, bahwa ia lupa mengerjakan shalat Ashar karena tertidur dan ia bangun ketika menjelang matahari terbenam, maka ia tidak shalat sehingga matahari terbenam.

Sebagian penduduk Kufah berpendapat seperti itu. Teman-teman kami berpendapat seperti pendapat Ali bin Abu Thalib RA.