Larangan Menggantungkan Sesuatu Sebagai Jimat
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَدُّوَيْهِ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى عَنْ عِيسَى أَخِيهِ قَالَ دَخَلْتُ عَلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُكَيْمٍ أَبِي مَعْبَدِ الْجُهَنِيِّ أَعُودُهُ وَبِهِ حُمْرَةٌ فَقُلْنَا أَلَا تُعَلِّقُ شَيْئًا قَالَ الْمَوْتُ أَقْرَبُ مِنْ ذَلِكَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ تَعَلَّقَ شَيْئًا وُكِلَ إِلَيْهِ
Muhammad bin Madduwaih menceritakan kepada kami, Ubaidillah bin Musa menceritakan kepada kami, dari Muhammad bin Abdurrahman bin Abu Laila, dari Isa -saudara Muhammad bin Abdurrahman bin Abu Laila,
ia berkata, "Aku pernah menemui Abdullah bin Ukaim Abu Ma'bad Al Juhani untuk menjenguknya. Ia terkena kemerah-merahan (pada wajah dan tubuhnya). Aku berkata, Tidakkah engkau menggantungkan sesuatu sebagai jimat?' Ia menjawab,
'Kematian lebih dekat dari itu. Nabi SAW bersabda, "Barangsiapa yang menggantungkan sesuatu (sebagai jimat), maka ia diserahkan kepadanya'." Shahih: Ghayah Al Maram (297).
Abu Isa berkata bahwa dirinya tidak mengetahui hadits Abdullah bin Ukaim di atas kecuali dari hadits Muhammad bin Abdurrahman bin Abu Laila. Abdullah bin Ukaim sendiri tidak mendengar hadits tersebut dari Nabi.
Pada masa Nabi, ia hanya mengatakan, "Rasulullah mengirim surat kepada kami". Muhammad bin Basysyar menceritakan kepada kami, Yahya bin Sa'id menceritakan kepada kami, dari Ibnu Abi Laila ... seperti makna hadits di atas. Abu Isa berkata, "Dalam bab ini ada riwayat lain dari Uqbah bin Amir".